Tiga Terdakwa Dituntut Mati
Rabu, 16-06-2021 - 19:40:36 WIB 👁 27213

TERKAIT:
 
  • Tiga Terdakwa Dituntut Mati
  •  

    SERGAPONLINE.COM BENGKALIS - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, membacakan tuntutan mati tiga terdakwa melalui Virtual, atas kasus narkotika jenis shabu seberat 45 kg dan 23 ribu butir ektasi, di Aula Kantor Kejari, jalan Pertanian Kabupaten Bengkalis Riau,  Rabu (16/06/21).

    Ketiga terdakwa dalam perkara itu adalah, Abdullah Alias Dul Bin Atan Yunus (40) warga Jalan Utama Desa Jangkang, Kecamatan Bantan, Andika alias Andik Bin Junaidi (34) warga Desa Jangkang, Jalan Ghozali RT003 RW004 dan Nasrudin Alias Nantan Bin Usman (37) warga Desa Jangkang, Jalan Penampar Deluk.

    Jaksa Penuntut Umum saat sidang berlansung, menyatakan bahwa mereka terbukti secara sah, meyakinkan melakukan tindak pidana pemuafakatan jahat sebagai kurir Narkoba sabu seberat 45 kilogram (Kg) lebih dan 23 ribu butir atau berat sekitar 10 Kg ektasi.

    Pembacaan tuntutan tersebut dibacakan JPU, Emmanuel Tarigan, S.H didampingi Irvan R Prayogo, S.H pada sidang secara virtual, dan  Sidang tersebut dipimpin Hakim Ketua Soni Nugraha, S.H, M.H didampingi dua Hakim Anggota Wimmi D. Simarmata, Ulwan Maluf, SH.

    Saat sidang dari Lapas IIA Bengkalis, terlihat ketiga terdakwa mengenalan rompi Orange tahanan Pidum Kejari Bengkalis.

    Kajari Bengkalis Nanik Kushartanti, S.H, M.H usai turut menyaksikan pembacaan tuntutan mati tiga terdakwa tersebut menyebutkan, bahwa tuntutan itu sebagai upaya komitmen penegakan hukum terhadap pelaku-pelaku tindak pidana terutama Narkoba yang sengaja diselundupkan dari Malaysia ke wilayah Indonesia.

    "Jumlah narkotika yang dibawa dalam jumlah yang sangat besar dan barang itu diambil dari negeri jiran. Dan tuntutan ini kami berikan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku, baik kurir atau apapun berfikir dua kali untuk berbuat kalau tidak maka cari mati. Karena peredaran narkotika ini sudah sangat mengkhawatirkan,"ungkap Nanik Khusartanti.

    Atas pembacaan tuntutan mati itu, para terdakwa dihadapan majelis hakim sempat meminta hukuman seringan-ringannya. Namun, JPU tetap dengan tuntutannya, yakni pidana mati.

    Sebelumnya, kasus ini terungkap saat petugas Polsek Bantan dibackup Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis membekuk ketiga pelaku, Minggu (06/12/20) silam.

    Polisi menyita 4 buah tas yang berisikan barang haram tersebut dispeedboa saat berada di Bangsal Arang Perairan Sungai Jangkang, Desa Jangkang, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis yang berasal dari wilayah Malaysia.

    Saat itu, polisi juga membekuk 3 orang pelaku diantaranya Abdullah, Andika dan Nasrudin serta barang bukti  berhasil diamankan diantaranya 3 buah tas berisi 45 bungkus sabu, sebuah tas berisi 5 bungkus besar berisi ekstasi, 1 unit speed boat dan mesin tempel 60 PK dan 5 unit telepon seluler.(fa)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Dirlantas Polda Sumbar Tegaskan Semangat "Polantas Menyapa", Personel PJR Sigap Bantu Pengendara Mogok
  • Libur Sekolah Berakhir, Ditlantas Polda Riau Siaga Penuh Amankan Arus Lalu Lintas
  • Polantas Sapa Warga di Car Free Day, Ditlantas Polda Riau Gaungkan Budaya Tertib Berlalu Lintas
  • Dalami Temuan BPK dan Laporan Masyarakat, Polda Sumbar Selidiki Dugaan Korupsi PLTU Ombilin
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Dirlantas Polda Sumbar Tegaskan Semangat "Polantas Menyapa", Personel PJR Sigap Bantu Pengendara Mogok
    03 Libur Sekolah Berakhir, Ditlantas Polda Riau Siaga Penuh Amankan Arus Lalu Lintas
    04 Polantas Sapa Warga di Car Free Day, Ditlantas Polda Riau Gaungkan Budaya Tertib Berlalu Lintas
    05 Dalami Temuan BPK dan Laporan Masyarakat, Polda Sumbar Selidiki Dugaan Korupsi PLTU Ombilin
    06 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    07 Hadiri Musda MUI, Polda Sumbar Tegaskan Komitmen Dukung Peran Ulama Dalam Menjaga Stabilitas Daerah
    08 Kodam XIX Tuanku Tambusai Kebut Pembangunan Jembatan Garuda, Sinergi TNI dan Warga Makin Solid
    09 Perkuat Sinergitas, Polda Sumbar dan MUI Bahas Implementasi MoU Terkait Penanganan Perkara Keagamaan
    10 Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
    11 Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
    12 Polres Kampar Berduka, Aiptu Zainal Arifin Tutup Usia
    13 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    14 Kakanwil Ditjenpas Riau Bersama Anggota Komisi XIII DPR RI Tinjau Program Ketahanan Pangan di Rutan Pekanbaru
    15 Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Distankan Kota Pekanbaru Tandatangani PKS, Warga Binaan Dibekali Keterampilan Peternakan Ayam Petelur
    16 Polresta Pekanbaru Terima Asistensi dan Verifikasi Lapangan Scaling Up Inovasi Pelayanan Publik Polri
    17 Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
    18 Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
    19 Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
    20 Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
    21 Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Niño dan Prioritaskan Pencegahan
    22 Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com