Diduga Depkolektor PT MPM Tipu Konsumen
Selasa, 15-06-2021 - 14:22:38 WIB 👁 28870

TERKAIT:
 
  • Diduga Depkolektor PT MPM Tipu Konsumen
  •  

    SERGAPONLINE.COM PELALAWAN - Abdul Syarif yang menjadi korban
    berdomisili di pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan,yang dilakukan oleh salah satu pihak Depkolektor, PT MPM pada hari kamis 10/Juni/2021.  

    Abdul Syarif yang merupakan salah satu narasumber  Menceritakan Kejadian kronologisnya, Kepada Media sergaponline.Com,
    Depkolektor datang sekitar jam 2 Sore 4 Orang kerumah orang tua  Abdul Syarif, Dijalan Cempaka kelurahan Kerinci Barat Kabupaten Pelalawan. Depkolektor PT.MPM (Pihak Leasing) Bernama Anto menyuruh Abdul Syarif (Korban) supaya  datang ke Pekanbaru untuk membuat surat pernyataan kapan bisa di bayar angsuran kredit mobil Pickup BM 8926 CK.Tuturnya.

    "Kata Abdul Syarif,Ya pak besok saja saya datang, Mengingat   Sudah sore, dan lagi pula saya mau mengangkat buah sawit dulu.
    Pada hari Jumat 11/juni/2021 Saya berangkat ke Pekanbaru
    Membawa mobil Pickup BM 8926 CK, bersama dengan teman saya.

    Setelah kami sampai di kantor leasing PT.MPM  tersebut di Jalan Arifin Ahmad saya parkirkan mobil, Ketika mobil di parkirkan  dihalaman kantor Leasing tersebut.

    Salah satu dari Depkolektor mengambil kunci kontak mobil saya, Saya kurang tau Siapa orang nya dan berkata ayo bang masuk aja kekantor.

    Lalu saya bilang kenapa diambil kunci kontak mobil saya, kan kawan saya mau istirahat di mobil ini tuturnya.

    Biar saya saja nanti yang parkirkan, kata Depkolektor tetapi teman saya tidak mau keluar dalam mobil tersebut.

    Setelah saya masuk dalam kantor itu mereka ada kurang lebih sepuluh orang, bergantian masuk ruangan yang kecil, Memaksa saya supaya membayar kredit mobil  yang tertungga.Tapi saya katakan iya Pak saya bayar, tapi kan belum jatuh tempo tiga bulan, tgl 17 ini baru tiga bulan dan akan melunasi tiga bulan.

    Lalu saya disuruh menandatangani surat, tapi diatas surat itu ditutup pakai tangan salah satu dari Depkolektor tersebut. Saya bisa baca tapi yang ditangannya tidak bisa saya baca.

    Setelah saya tanda tangani saya di suruh pulang ke Pangkalan Kerinci, Abang pulang aja, Mobil tinggal disini saja, Kami antar naik mobil grep ya.

    Lalu saya bilang kalau nanti saya jemput uangnya untuk membayar tunggakan, Bisa saya bawa kembali mobilnya kan, Mereka berkata iya.

    Sesampainya saya di Pangkalan Kerinci saya pinjam uang, lalu saya menghubungi kembali ke Lesing tersebut, Mereka bilang kantor Uda tutup, besok lah Abang datang.

    Pada hari Sabtu 12/Juni/2021 Saya berangkat dari kerinci Menuju Pekanbaru, datang dengan niat mau membayar tunggakan tersebut, Malah pihak MPM dan Depkolektor tidak mau datang menjumpai saya, sehingga saya merasa dipermainkan dan Merasa ditipu oleh pihak Leasing/Depkolektor tersebut.

    Lalu saya menghubungi pimpinan Leasing MPM (Ricky) juga mengatakan kalau bapak  mau bayar jumpai dulu pihak eksternal yaitu Depkolektor PT. P.AJ, Putra Andestan Jaya. Bapak  nego biaya penarikan sebesar Rp10 juta, kalau mereka mau bayar bapak bayar angsuran yang ketinggalan beserta dendanya, saya ada niat untuk membayar hari ini, jawab Ricky kantor tutup, pada hal Depkolektor tersebut menyuruh kami datang.

    Kami sampai di kantor MPM masih pukul 11:30 Wib kantor belum tutup tapi pimpinan MPM tidak ada bahkan Depkolektor yang atas nama Anto pun tidak mau menjumpai kami jawab Abdul dengan kecewa."

    Tindakan Leasing melalui depkoleptor  yang mengambil secara paksa kendaraan ditangan pihak konsumen merupakan tindak pidana Pencurian.

    Bila pengambilan Motor dilakukan oleh Depkoleptor dijalan maka hal itu merupakan perbuatan yang melanggar hukum, tindak pidana yakni Perampasan dapat dijerat pasal 365 KUHP tentang perampasan.

    Ketika awak media  komfirmasi dengan pimpinan MPM mengenai biaya penarikan yang jumlahnya 10 Juta, Ricky berkata yang 10 Juta itu untuk biaya Succesfee pihak Eksternal atau Depkolektor, kata Ricky.

    Editor : Risman zebua



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • DPRD Bengkalis Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
  • DPRD Bengkalis Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
  • Perkuat Pelestarian Budaya Melayu, Ketua DPRD Bengkalis Apresiasi Kenduri Adat Hari Jadi ke-514
  • Paripurna Hari Jadi ke-514 Bengkalis, DPRD Teguhkan Semangat Membangun Negeri Junjungan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 DPRD Bengkalis Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
    03 DPRD Bengkalis Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
    04 Perkuat Pelestarian Budaya Melayu, Ketua DPRD Bengkalis Apresiasi Kenduri Adat Hari Jadi ke-514
    05 Paripurna Hari Jadi ke-514 Bengkalis, DPRD Teguhkan Semangat Membangun Negeri Junjungan
    06 Jum'at Berkah Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Bagi Beras Ringankan Beban Ekonomi Dua Desa
    07 Jum'at Barokah Polsek Kampar, Kapolsek Langsung Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran Desa Penyasawan
    08 Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Limapuluh Tanam Jagung Pipil di Lahan Produktif Bersama Kelompok Tani
    09 Pisah Sambut Camat Rumbio Jaya, Kapolsek Kampar Berikan Bibit Pohon Wujud Gerakan Green Policing
    10 Kalapas Pasir Pangarayan: Pengurusan PB, CB, dan CMB Gratis, Tidak Ada Ruang Untuk Pungli
    11 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba Yang Meresahkan Masyarakat
    12 Ka KPLP Lapas Pasir Pangarayan Pimpin Laksanakan Pemeliharaan Gembok sebagai Upaya Penguatan Keamanan
    13 Pererat Silaturahmi dan Perkuat Sinergi, Ketua DPRD Bengkalis Ikut Fun Football Sempena Hari Jadi ke-514
    14 Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Satlantas Polres Kampar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan
    15 Buka Mubes Ke-II Kerapatan Empat Suku Kubu, Wabub Rohil Ajak Generasi Muda Lestarikan Adat Melayu
    16 Apresiasi dan Terima Kasih untuk Polantas, Tetap Mengabdi di Tengah Guyuran Hujan
    17 Dari Modal Rp70 Ribu Hingga Jadi Referensi Akademik Dunia, Buku Muhammad Ja'far Hasibuan Diresmikan di UI
    18 Berawal dari Uang Jajan Rp3.000, Apin Akhirnya Kembali ke Pelukan Orang Tuanya Berkat Kepedulian Warga dan Kesigapan Personel Polresta Pekanbaru
    19 Tim Ditresnarkoba Polda Sumbar dan Polres Pasbar Gagalkan Peredaran Narkotika, 30 Paket Ganja Kering Siap Edar Disita
    20 Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan Lebih dari 155 Ribu Jiwa
    21 Pembatasan Truk Bertonase Besar di Air Molek Mulai Dibahas, Ditlantas Polda Riau Tekankan Pemasangan Portal Harus Berdasarkan Regulasi
    22 APJI Hadiri Kegiatan Pembinaan Ormas oleh Kesbangpol Kabupaten Bekasi Dalam Penguatan Peran Organisasi Kemasyarakatan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com