Pengadilan Negeri Pekanbaru Sidang Kasus Penyimpangan Pada BUMD PD Tuah Sekata Kabupaten Pelalawan Tahun 2012- 2016
Jumat, 11-06-2021 - 19:46:11 WIB 👁 20771

TERKAIT:
 
  • Pengadilan Negeri Pekanbaru Sidang Kasus Penyimpangan Pada BUMD PD Tuah Sekata Kabupaten Pelalawan Tahun 2012- 2016
  •  

    SERGAPONLINE.COM PELALAWAN - Jumat tanggal 11 Juni 2021 sekira pukul 10.00 WIB di Ruang Sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru telah dilaksanakan persidangan dengan agenda sidang Pembacaan Surat Dakwaan Perkara Tindak Pidana Korupsi "Penyimpangan Dalam Kegiatan Belanja Barang Operasional Kelistrikan pada BUMD PD. Tuah Sekata Kabupaten Pelalawan Tahun 2012 sampai dengan Tahun 2016" atas nama Terdakwa Afrizal, ST Bin Baharudin (Alm).

    Pada persidangan tersebut dilaksanakan secara virtual dimana Terdakwa berada di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru sedangkan Majelis Hakim, JPU dan Penasihat Hukum Terdakwa berada di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Pekanbaru.

    Terdakwa oleh Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Pelalawan didakwa melanggar PRIMAIR : Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 Ayat (1) Kitab Undang – Undang Hukum Pidana. SUBSIDAIR : Pasal 3 jo Pasal 18 Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 64 Ayat (1) Kitab Undang – Undang Hukum Pidana.
    Adapun susunan Majelis Hakim dalam perkara a quo:
    1. Hakim Ketua: Dedi Kuswara, S.H.,M.H
    2. Hakim Anggota 1 : Zulfadly, S.H, M.H
    3. Hakim Anggota 2 :
    Adrian H.B. Hutagalung, S.E., S.H., M.H
    Panitera Pengganti : Denny Sembiring, S.H.,M.H
    Sedangkan Jaksa Penuntut Umum dan Penasihat Hukum Terdakwa yang hadir pada persidangan tersebut antara lain:
    - Jaksa Penuntut Umum
    1. Jumieko Andra, S.H
    2. Senator B. Panjaitan, S.H
    - Penasehat Hukum Terdakwa:
    1. Andriadi, S.H
    2. Qhoinul M, S.H
    3. Jon Hendri, S.H
    4. Firdaus, S.H, SAG, M.H
    Sidang berakhir sekira pukul 10.45 Wib dan akan dilanjutkan dengan agenda sidang Pembacaan Nota Keberartan (Eksepsi) Terdakwa pada tanggal 18 Juni 2021.

    Jalannya persidangan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin.
    (J.Zalukhu)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Paripurna Hari Jadi ke-514 Bengkalis, DPRD Teguhkan Semangat Membangun Negeri Junjungan
  • Jum'at Berkah Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Bagi Beras Ringankan Beban Ekonomi Dua Desa
  • Jum'at Barokah Polsek Kampar, Kapolsek Langsung Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran Desa Penyasawan
  • Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Limapuluh Tanam Jagung Pipil di Lahan Produktif Bersama Kelompok Tani
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Paripurna Hari Jadi ke-514 Bengkalis, DPRD Teguhkan Semangat Membangun Negeri Junjungan
    03 Jum'at Berkah Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Bagi Beras Ringankan Beban Ekonomi Dua Desa
    04 Jum'at Barokah Polsek Kampar, Kapolsek Langsung Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran Desa Penyasawan
    05 Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Limapuluh Tanam Jagung Pipil di Lahan Produktif Bersama Kelompok Tani
    06 Pisah Sambut Camat Rumbio Jaya, Kapolsek Kampar Berikan Bibit Pohon Wujud Gerakan Green Policing
    07 Kalapas Pasir Pangarayan: Pengurusan PB, CB, dan CMB Gratis, Tidak Ada Ruang Untuk Pungli
    08 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba Yang Meresahkan Masyarakat
    09 Ka KPLP Lapas Pasir Pangarayan Pimpin Laksanakan Pemeliharaan Gembok sebagai Upaya Penguatan Keamanan
    10 Pererat Silaturahmi dan Perkuat Sinergi, Ketua DPRD Bengkalis Ikut Fun Football Sempena Hari Jadi ke-514
    11 Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Satlantas Polres Kampar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan
    12 Perkuat Pelestarian Budaya Melayu, Ketua DPRD Bengkalis Apresiasi Kenduri Adat Hari Jadi ke-514
    13 Buka Mubes Ke-II Kerapatan Empat Suku Kubu, Wabub Rohil Ajak Generasi Muda Lestarikan Adat Melayu
    14 Apresiasi dan Terima Kasih untuk Polantas, Tetap Mengabdi di Tengah Guyuran Hujan
    15 Dari Modal Rp70 Ribu Hingga Jadi Referensi Akademik Dunia, Buku Muhammad Ja'far Hasibuan Diresmikan di UI
    16 Berawal dari Uang Jajan Rp3.000, Apin Akhirnya Kembali ke Pelukan Orang Tuanya Berkat Kepedulian Warga dan Kesigapan Personel Polresta Pekanbaru
    17 Tim Ditresnarkoba Polda Sumbar dan Polres Pasbar Gagalkan Peredaran Narkotika, 30 Paket Ganja Kering Siap Edar Disita
    18 Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan Lebih dari 155 Ribu Jiwa
    19 Pembatasan Truk Bertonase Besar di Air Molek Mulai Dibahas, Ditlantas Polda Riau Tekankan Pemasangan Portal Harus Berdasarkan Regulasi
    20 APJI Hadiri Kegiatan Pembinaan Ormas oleh Kesbangpol Kabupaten Bekasi Dalam Penguatan Peran Organisasi Kemasyarakatan
    21 DPRD Bengkalis Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
    22 DPRD Bengkalis Menyetujui Pengelolaan Sistem Tiket Elektronik Roro
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com