4 Unit Sepeda Motor Di Amankan Sat Reskrim Polres Bengkalis
Rabu, 09-06-2021 - 13:18:23 WIB 👁 29834

TERKAIT:
 
  • 4 Unit Sepeda Motor Di Amankan Sat Reskrim Polres Bengkalis
  •  

    SERGAPONLINE.COM BENGKALIS - Satreskrim Polres Bengkalis melakukan press release terkait pencurian sepeda motor di 3 tempat kejadian perkara (TKP)  berinisial SA (23) warga Jalan Antara Gang Abdul Hamid Desa Wonosari, kecamatan Bengkalis, kabupaten Bengkalis, Rabu (09/06/21).

    Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan S.I.K, menyampaikan bahwa usai pelaku berhasil melakukan pencurian, kemudian, pelaku menukarkan sepeda motor curiannya dengan beberapa orang korban. Disamping itu, pelaku juga mengiklankan sepeda motor curian itu di Medsos.

    "Adapun modus dari tersangka melakukan pencurian ini pada malam hari dengan target sepeda motor yang tidak dikunci stang dan kemudian menggunakan alat berupa gunting besi yang masih dalam pencarian," terang Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, yang di dampingi Kasatreskrim AKP Meki Wahyudi.

    Dikatakan Kapolres lagi, saat melakukan aksinya gunting tersebut digunakan untuk membobol kunci kontak. Kemudian, pelaku menyambung kabel kunci kontak yang berada di samping sepeda motor dan menghidupkan sepeda motor tersebut, selanjutnya membawa kabur motor tersebut.

    "Setelah berhasil mencuri sepeda motor pelaku menukar dengan sepeda motor hasil curian ke wilayah diluar kabupaten Bengkalis. Salah satunya ke wilayah ujung Tanjung Kabupaten Rohil dan sepeda tukarannya itu dijual di media sosial,"ucapnya.

    Adapun TKP yang pertama itu pada  Jumat 7 Agustus 2020, selanjutnya Minggu 9 Mei 2002 di Jalan Tandun RT 04 RW 3 Kelurahan Bengkalis kota. Dan pada TKP ketiga pada 10 Desember 2020 di jalan Soebrantas Gang Rojali Wonosari Kecamatan Bengkalis.

    "Barang bukti yang kita dapatkan berupa 4 unit sepeda motor tampa dilengkapi surat. Tersangka ditangkap pada Kamis 3 Juni 2021 saat itu, tersangka sedang jual beli sepeda motor hasil curian di Jalan Antara tepatnya di Masjid Nurul Qurba setelah tim melakukan Lidik. SA juga mengakui ada 3 TKP saat melakukan pencurian,"ungkapnyS"ungkapnya lagi.

    Tersangka juga dikenakan Pasal 363 dengan ancaman 7 tahun penjara. Sedangkan kerugian mencapai Rp17 juta.(fa)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Bupati Bintan Instruksikan Sekolah Libur Tiga Hari Antisipasi Dampak Kabut Asap
  • Bupati Roby Sampaikan Ranperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027
  • Semarak HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Donor Darah Ditlantas Polda Riau Kumpulkan 350 Kantong Darah
  • PWMOI Pekanbaru Kirimkan Pemain Terbaik Bilyard dalam Turnamen Bilyard PWI Tingkat Nasional
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Bupati Bintan Instruksikan Sekolah Libur Tiga Hari Antisipasi Dampak Kabut Asap
    03 Bupati Roby Sampaikan Ranperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027
    04 Semarak HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Donor Darah Ditlantas Polda Riau Kumpulkan 350 Kantong Darah
    05 PWMOI Pekanbaru Kirimkan Pemain Terbaik Bilyard dalam Turnamen Bilyard PWI Tingkat Nasional
    06 Unit PPA Polres Kampar Ungkap Kasus Pelecehan Seksual Anak di Tapung, Pelaku 18 Tahun Ditangkap
    07 Sat PJR Gerak Cepat Lindungi Warga dari Upaya Penarikan Kendaraan di Gerbang Tol Muara Fajar
    08 Harapan kami usulan pertama tetap terlaksana. Perbaikan Jalan Purnama RT 03 RW 01 harus jalan, tegas warga.
    09 Polresta Pekanbaru Gelar Razia THM, 17 Pengunjung Jalani Tes Urine
    10 Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Beri Bantuan Kafilah MTQ & Tandatangani Pakta Integritas, Kampar Utara Bersatu Cegah Karhutla
    11 Polres Siak Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkotika Seberat Satu Kilo Di Kecamatan Tualang
    12 Antisipasi Dampak Kabut Asap Karhutla, Kasat Lantas ResPasbar AKP Nanin Aprilia Fitriani Turun Ke Jalan Bagikan Masker
    13 Antisipasi Dampak Kabut Asap Karhutla, Kapolres Pasaman Barat Turun ke Jalan Bagikan Masker
    14 ?Berantas Tambang Ilegal, Polres Dharmasraya Musnahkan Lokasi PETI di Sungai Kambut
    15 Cegah Karhutla, Polsek Kampar Gandeng Masyarakat Teken Pakta Integritas dan Pasang Spanduk di Wilayah Rawan
    16 Polsek Kampar Kiri Tangkap Dua Pelaku Narkoba, Diduga Ingin Transaksi Narkoba
    17 Hingga Agustus 2026, Program Cek Kesehatan Gratis di Bintan Sasar 63.540 Jiwa
    18 Keberhasilan Program Asta-Cita Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Tampil di Garda Terdepan, Kawal 3 Ton Jagung Petani Hingga ke Bulog
    19 Satreskrim Polres Siak Sigap Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Di Lubuk Dalam
    20 Tak Kenal Lelah, Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar Pimpin Langsung Pemadaman dan Pendinginan Karhutla di Dayun
    21 Ketua Bhayangkari Cabang Padang Kunjungi Ranting Padang Selatan, Sinergi dan Dukungan Nyata
    22 Srikandi Polres Kampar di Garis Depan Karhutla: Kasat Lantas AKP Wulan Afdhalia Pimpin Langsung Pemadaman Api di Rimbo Panjang
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com