Kejari Kuansing Hardiman,SH,MH Alon-alon Untuk Menangani Kasus Tetapi Pasti
Sabtu, 05-06-2021 - 12:23:18 WIB 👁 59469

TERKAIT:
 
  • Kejari Kuansing Hardiman,SH,MH Alon-alon Untuk Menangani Kasus Tetapi Pasti
  •  

    SERGAPONLINE.COM TALUK KUANTAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing akan segera menetapkan tersangka dalam pengembangan kasus korupsi  makan minum Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Kuansing anggaran APBD 2017,yang sebelumnya untuk menetapkan tersangka Pihak Kajari terlebih dahulu Ekspos Ke Kejati Riau.

    Sebelum Kami akan ekspos ke Kejati Riau untuk penetapan tersangkanya,saat ditanya Kajari Kuansing oleh awak media melalui Pesan WhatsApp,Kapan ekspose ke Kejati?
    “Sekarang kami nunggu jadwal ekspos,”jawab Kajari Kuansing Hadiman,SH.,MH.

    Kajari Menambahkan, pihaknya sudah memeriksa seluruh saksi dalam kasus pengembangan ini,Termasuk saksi ahli,semua sudah kita periksa,Tentang kasus pengembangan, karena Pengadilan Tipikor Pekanbaru sudah memutus lima terdakwa terbukti korupsi. Kelima terpidana tersebut saat ini sedang menjalani hukuman,sejumlah pihak yang telah diperiksa.

    “Seperti Bupati Kuansing Andi Putra yang dilantik 2 Juni lalu,Juga mantan bupati Kuansing Drs H Mursini dan mantan Wabup Halim yang keduanya selesai 31 Mei lalu,”terangnya

    Lebih lanjut Kajari Kuansing katakan,Dua mantan anggota DPRD Kuansing periode 2014 -2019 yakni Musliadi dan Rosi Atali sudah diperiksa,sebelumnya baik Mursini, Halim, Andi Putra, Musliadi dan Rosi Atali juga sudah diperiksa untuk lima terpidana, Namun masih sebatas saksi saat itu,tidak ubahnya saat ini mereka juga diperiksa sebagi saksi.

    Diduga Mursini, Halim, Andi Putra, Musliadi dan Rosi Atali diperiksa karena diduga kecipratan aliran Dana korupsi sebab ada yang penuturan saksi dalam persidangan dan ada pula dalam Surat Tanda Setoran (STS) pengembalian kerugian negara dalam kasus ini,tegas Hadirman.

    Lima terpidana tersebut yakni:

    1. Mantan Plt Sekda Kuansing, Muharlius selaku pengguna anggaran (PA)

    2. M Saleh mantan Kabag umum dan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)

    3. Verdy Ananta mantan bendahara pengeluaraan rutin

    4. Hetty Herlina mantan Kasubag kepegawaian dan selaku PPTK

    5. Yuhendrizal mantan Kasubag tata usaha dan selaku PPTK.

    Kasus korupsi ini terjadi pada enam kegiatan di bagian umum Setda Kuansing pada APBD 2017.

    Enam kegiatan tersebut yakni Kegiatan dialog atau audiensi dengan toko-tokoh masyarakat, pimpinan/anggota organisasi sosial masyarakat, Penerimaan kunjungan kerja pejabat negera/dapertemen/lembaga pemeringah non dapertemen/luar Negeri, Rapat koordinasi unsur muspida, Rapat koordinasi pejabat pemerintah daerah, Kunjungan kerja/ Inspeksi kepala daerah / wakil kepala daerah dan terakhir Penyediaan makan dan minum (rutin),Total nilai enam kegiatan tersebut pada Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) dan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) sebesar Rp 13.300.600.000. Sedangkan realisasi anggaran sebesar Rp 13.209.590.102.

    Terakhir kata Hadirman,SH MH,realitanya, anggaran yang dikeluarkan hanya sebesar Rp 2.449.359.263 dan pajak sebesar Rp 357.930.313. Sehingga terdapat selisih bayar atau kerugian negara Rp 10.462.264.516. Dari kerugian negara tersebut, sudah dikembalikan sebesar Rp 2.951.910.00 sebelum kasus ini disidik kejaksaan. (red)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
  • Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
  • HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
  • Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
    03 Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
    04 HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
    05 Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
    06 Pemprov Riau dan UNRI Bersinergi Lestarikan Budaya Melayu Lewat Tugu Tanjak Tok Beruas
    07 Pemprov Riau Salurkan Bansos Pendidikan ke 1.138 Mahasiswa
    08 Harga TBS Sawit Plasma Riau Turun Jadi Rp3.783 per Kg, Ini Penjelasan Disbun
    09 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    10 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    11 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    12 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    13 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    14 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    15 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    16 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    17 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    18 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    19 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    20 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    21 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    22 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com