Pembobol Rumah Mewah di Inhil Ditangkap, Kerugian Korban Diperkirakan 200 Juta
Kamis, 27-05-2021 - 16:43:48 WIB 👁 22498

TERKAIT:
 
  • Pembobol Rumah Mewah di Inhil Ditangkap, Kerugian Korban Diperkirakan 200 Juta
  •  

    SERGAPONLINE.COM INHIL - Spesialis pembobol rumah mewah di Jalan Swarna Bumi Tembilahan diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Inhil.
    Rumah korban, Yulia yang berada di Swarna Bumi Nomor 65, RT 004 RW 005, Kelurahan Tembilahan Hilir Kecamatan Tembilahan porak poranda digasak maling. Sejumlah perhiasan dan MacBook korban hilang.
    Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SH SIK MHum melalui Paur Humas Ipda Esra SH mengatakan saat kejadian, pada Kamis (20/5/2021), korban sedang berada di Pekanbaru. Peristiwa itu diketahui korban melalui telepon meminta tolong keluarganya yang tinggal di Jalan Pendidikan Tembilahan untuk mengambil paket dari seorang kurir yang sudah menunggu diluar pagar rumahnya.
    "Setelah paket diambil, keluarganya itu melihat lampu didalam rumah korban masih menyala dan melaporkannya ke korban, korban lalu meminta kembali keluarganya itu untuk mematikan lampu di dalam rumah, saat itulah keluarga korban tersebut melihat rumah dan isinya dalam keadaan porak-poranda," terangnya.
    Setelah mendapat laporan bahwa keadaan isi rumahnya yang berantakan, korban lalu bergegas pulang ke Tembilahan dan melihat sendiri keadaan rumah yang berantakan dan memeriksa barang berharganya yang hilang.
    "Korban bergegas melihat CCTV yang ada di ruang keluarga, memutar waktu rekaman pada hari Rabu pukul 19.00 wib dan melihat seorang laki-laki yang tidak dikenalinya masuk ke dalam rumah, barulah dari situ korban menyadari bahwa rumahnya sudah dimasuki maling," jelas Ipda Esra.
    Dipaparkan Ipda Esra, korban lalu melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Inhil untuk ditindak lanjuti. Korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 200 juta.
    "Setelah dilakukan penyelidikan dan keterangan dari para saksi, pelaku berhasil di identifikasi dan diamankan Sat Reskrim Polres Inhil. Pelaku inisial AN (35) beralamat di Tembilahan ini mengakui perbuatannya, dan pelaku di jerat dengan pasal 363 KUH.Pidana dengan ancaman maksimal lima tahun penjara," jelasnya.



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Limapuluh Tanam Jagung Pipil di Lahan Produktif Bersama Kelompok Tani
  • DPRD Bengkalis Menyetujui Pengelolaan Sistem Tiket Elektronik Roro
  • DPRD Bengkalis Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
  • DPRD Bengkalis Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Limapuluh Tanam Jagung Pipil di Lahan Produktif Bersama Kelompok Tani
    03 DPRD Bengkalis Menyetujui Pengelolaan Sistem Tiket Elektronik Roro
    04 DPRD Bengkalis Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
    05 DPRD Bengkalis Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
    06 Perkuat Pelestarian Budaya Melayu, Ketua DPRD Bengkalis Apresiasi Kenduri Adat Hari Jadi ke-514
    07 Paripurna Hari Jadi ke-514 Bengkalis, DPRD Teguhkan Semangat Membangun Negeri Junjungan
    08 Jum'at Berkah Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Bagi Beras Ringankan Beban Ekonomi Dua Desa
    09 Jum'at Barokah Polsek Kampar, Kapolsek Langsung Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran Desa Penyasawan
    10 Pisah Sambut Camat Rumbio Jaya, Kapolsek Kampar Berikan Bibit Pohon Wujud Gerakan Green Policing
    11 Kalapas Pasir Pangarayan: Pengurusan PB, CB, dan CMB Gratis, Tidak Ada Ruang Untuk Pungli
    12 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba Yang Meresahkan Masyarakat
    13 Ka KPLP Lapas Pasir Pangarayan Pimpin Laksanakan Pemeliharaan Gembok sebagai Upaya Penguatan Keamanan
    14 Pererat Silaturahmi dan Perkuat Sinergi, Ketua DPRD Bengkalis Ikut Fun Football Sempena Hari Jadi ke-514
    15 Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Satlantas Polres Kampar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan
    16 Buka Mubes Ke-II Kerapatan Empat Suku Kubu, Wabub Rohil Ajak Generasi Muda Lestarikan Adat Melayu
    17 Apresiasi dan Terima Kasih untuk Polantas, Tetap Mengabdi di Tengah Guyuran Hujan
    18 Dari Modal Rp70 Ribu Hingga Jadi Referensi Akademik Dunia, Buku Muhammad Ja'far Hasibuan Diresmikan di UI
    19 Berawal dari Uang Jajan Rp3.000, Apin Akhirnya Kembali ke Pelukan Orang Tuanya Berkat Kepedulian Warga dan Kesigapan Personel Polresta Pekanbaru
    20 Tim Ditresnarkoba Polda Sumbar dan Polres Pasbar Gagalkan Peredaran Narkotika, 30 Paket Ganja Kering Siap Edar Disita
    21 Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan Lebih dari 155 Ribu Jiwa
    22 Pembatasan Truk Bertonase Besar di Air Molek Mulai Dibahas, Ditlantas Polda Riau Tekankan Pemasangan Portal Harus Berdasarkan Regulasi
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com