Bupati H.Zukri Harapkan Melalui Rancangan RPJMD Bisa Mensejahterakan Masyarakat Pelalawan
Senin, 10-05-2021 - 16:25:39 WIB 👁 25000

TERKAIT:
 
  • Bupati H.Zukri Harapkan Melalui Rancangan RPJMD Bisa Mensejahterakan Masyarakat Pelalawan
  •  

    SERGAPONLINE.COM PELALAWAN - Dalam mewujudkan visi Pelalawan Maju 2026 dengan membawa lima misi diantaranya yakni Maju SDM yang agamis,Maju Ekonomi, Maju Infrastruktur, Maju Wisata dan Budaya serta Maju Pemerintahan, di laksanakannya Musrenbang Rancangan RPJMD Tahun 2021-2026.

    Kegiatan yang berlangsung bertempat di Auditorium Lantai III Kantor Bupati  Musrenbang di buka langsung oleh Bupati Pelalawan H.Zukri.Senin (10/05).

    Tampak mendampingi Bupati H.Zukri yakni Wakil Bupati H.Nasaruddin,SH,MH, Ketua DPRD H.Baharuddin,SH,MH,Sekda H.Tengku Mukhlis,Kepala Bappeda Ir.M.Syahrul Syarif,M.Si.

    Selain itu tampak hadir Mantan Bupati Pelalawan H.Tengku Azmun Ja'afar, Mantan Wakil Bupati H.Marwan Ibrahim,Tokoh Masyarakat, Pemuda, Agama, Kepala OPD, dan Pimpinan Perusahaan. Kegiatan ini juga berlangsung secara virtual kepada para camat dan praktisi akademisi yang menyaksikan secara live streaming. Disamping itu juga berlangsungnya diskusi yang di buka oleh narasumber Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri, MS Mantan Menteri Perikanan dan Kelautan RI, Ketua Umum DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Ir Gulat Manurung,MP,C.APO

    Kepala Bappeda Pelalawan Ir.M.Syahrul Syarif,M.Si  mengawali sambutannya mengatakan bahwa tahapan sudah di mulai terlebih dahulu melalui komunikasi yang di lakukan kepada Bupati dan Wakil Bupati sebelum di lantik terkait rancangan RPJMD ini sejak bulan februari 2021, kemudian setelah di lantik pada  tanggal  26 April 2021  kemudian di lanjutkan pada tanggal 28 April 2021 konsultasi awal,kemudian kita bawa ke DPRD setelah itu keluar rekomendasi dari Pemerintah Propinsi Riau. Kepala Bappeda M.Syahrul berharap  dari musrenbang ini adanya masukan dan akan di review kembali di lakip dan setelah itu di bawa ke DPRD kembali  dimana maksimal 6 bulan sesuai arahan Kemendagri harus tuntas setelah di lantiknya Bupati dan Wakil Bupati. Di harap pertengahan juni ini telah rampung RPJMD tahun 2021-2026.

    Sementara itu Bupati Pelalawan H.Zukri dalam sambutannya membuka rancangan RPJMD mengatakan sesuai dengan Visi Pelalawan Maju 2026 dengan membawa Lima Misi. Dimana yang menjadi tujuan dari Musrenbang ini adalah untuk menyamakan persepsi bahwa RPJMD ini menjadi cita cita mulia dalam mensejahterakan masyarakat di Kabupaten Pelalawan.

    Kami harapkan kritikan dan masukan untuk penyempurnakan dari penyusunan RPJMD ini akan tetapi perlu persamaan pemikiran kita tujuannya bukan hanya sekedar  mempersiapkan penyelesaian dokumen saja akan tetapi RPJMD ini sebagai roh pembangunan menuju Pelalawan Maju sejalan dengan proses pembangunan agar dapat berjalan dengan baik. Mantan Wakil Ketua DPRD Propinsi ini menambahkan kepada stakeholder yang terlibat bahwa tujuan hanya satu yang menjadi mimpi kita bersama untuk mensejahterakan rakyat. Kalau ingin mensejahterakan rakyat  barometer yaitu kemiskinan semakin menurun kemiskinan  kemudian pengangguran semakin kecil,untuk menuju masyarakat yang sejahtera itu di butuhkan yaitu adanya sentuhan pembangunan,ekonomi yang kuat serta pelayanan yang baik. (MC/F.Laoly)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Limapuluh Tanam Jagung Pipil di Lahan Produktif Bersama Kelompok Tani
  • DPRD Bengkalis Menyetujui Pengelolaan Sistem Tiket Elektronik Roro
  • DPRD Bengkalis Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
  • DPRD Bengkalis Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Limapuluh Tanam Jagung Pipil di Lahan Produktif Bersama Kelompok Tani
    03 DPRD Bengkalis Menyetujui Pengelolaan Sistem Tiket Elektronik Roro
    04 DPRD Bengkalis Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
    05 DPRD Bengkalis Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
    06 Perkuat Pelestarian Budaya Melayu, Ketua DPRD Bengkalis Apresiasi Kenduri Adat Hari Jadi ke-514
    07 Paripurna Hari Jadi ke-514 Bengkalis, DPRD Teguhkan Semangat Membangun Negeri Junjungan
    08 Jum'at Berkah Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Bagi Beras Ringankan Beban Ekonomi Dua Desa
    09 Jum'at Barokah Polsek Kampar, Kapolsek Langsung Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran Desa Penyasawan
    10 Pisah Sambut Camat Rumbio Jaya, Kapolsek Kampar Berikan Bibit Pohon Wujud Gerakan Green Policing
    11 Kalapas Pasir Pangarayan: Pengurusan PB, CB, dan CMB Gratis, Tidak Ada Ruang Untuk Pungli
    12 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba Yang Meresahkan Masyarakat
    13 Ka KPLP Lapas Pasir Pangarayan Pimpin Laksanakan Pemeliharaan Gembok sebagai Upaya Penguatan Keamanan
    14 Pererat Silaturahmi dan Perkuat Sinergi, Ketua DPRD Bengkalis Ikut Fun Football Sempena Hari Jadi ke-514
    15 Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Satlantas Polres Kampar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan
    16 Buka Mubes Ke-II Kerapatan Empat Suku Kubu, Wabub Rohil Ajak Generasi Muda Lestarikan Adat Melayu
    17 Apresiasi dan Terima Kasih untuk Polantas, Tetap Mengabdi di Tengah Guyuran Hujan
    18 Dari Modal Rp70 Ribu Hingga Jadi Referensi Akademik Dunia, Buku Muhammad Ja'far Hasibuan Diresmikan di UI
    19 Berawal dari Uang Jajan Rp3.000, Apin Akhirnya Kembali ke Pelukan Orang Tuanya Berkat Kepedulian Warga dan Kesigapan Personel Polresta Pekanbaru
    20 Tim Ditresnarkoba Polda Sumbar dan Polres Pasbar Gagalkan Peredaran Narkotika, 30 Paket Ganja Kering Siap Edar Disita
    21 Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan Lebih dari 155 Ribu Jiwa
    22 Pembatasan Truk Bertonase Besar di Air Molek Mulai Dibahas, Ditlantas Polda Riau Tekankan Pemasangan Portal Harus Berdasarkan Regulasi
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com