Dilahan HGU PTPN-V Sungai Rokan Ada Galian "C", Lsm Gerak Laporkan Kementerian Kehutanan
Kamis, 06-05-2021 - 13:38:16 WIB 👁 57607
Foto: Galian 'C' diduga Ilegal, yang berada didalam area Hak Guna Usaha (HGU) Perkebunan kelapa Sawit PTPN-V Sei Rokan di Desa Pagaran Tapah Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu.
TERKAIT:
 
  • Dilahan HGU PTPN-V Sungai Rokan Ada Galian "C", Lsm Gerak Laporkan Kementerian Kehutanan
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Galian Batuan atau sering di sebut galian 'C' diduga Ilegal, yang berada didalam area Hak Guna Usaha (HGU) Perkebunan kelapa Sawit PTPN-V Sei Rokan di Desa Pagaran Tapah Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, area-nya berdekatan dengan permukiman masyarakat dan sungai Ngaso, sudah bertahun-tahun beroperasi tidak pernah tersentu hukum.

    Berdasarkan informasi dari masyarakat media ini bersama dengan Team Lsm Gerakan Rakyat anti Korupsi Indonesia Riau (LSM GERAK-INDONESIA Riau) turun dilokasi  Galian "C" pada bulan Februari 2021 untuk melakukan investigasi dan terlihat ditempat Galian "C" beberapa lubang galian dan juga tumpukan krikil hasil tambang yang dilakukan oleh pekerja dari PTPN-V.

    Ketua Lsm Gerak Indonesia Riau, Emos Gea mengatakan bahwa, berdasarkan hasil investigasi atas kegiatan Galian "C" diduga illegal ini, kita telah layangkan surat permintaan klarifikasi kepada Direktur PTPN-V pada 22 Maret 2021. Dengan Nomor Surat B.019-035/KLAR/DPD/LSM-GERAK/P-RIAU/III/2021, namun sampai saat ini tidak pernah dijawab oleh Direktur PTPN-V dan memilih bukam Jelas Emos.

    Dijelaskan Emos, tekait kegiatan Galian "C" tersebut jelas telah menyalahi aturan izin prinsip yang ada. Bahkan kegiatan Galian "C" di Sungai Rokan Kab. Rokan Hulu itu diduga kuat tidak memiliki izin operasional dan juga izin Amdal, Ungkap Emos.

    Kata Emos lagi, berdasarkan data yang ada bahwa, pihak Dinas Lingkungan Hidup  kab. Rokan Hulu pernah menyurati Direktur PTPN-V dengan Nomor: 660/DLH-P4LH/85 tertanggal 11 Maret 2020, perihal kewajiban Reklamasi terhadap lahan Bekas Tambang/ Galian di area HGU PTPN V di Sei Rokan Kabupaten Rokan Hulu, Namun himbauan tersebut tidak pernah diindahkan oleh PTPN-V sampai sekarang belum dilakukan Reklamasi terhadap lahan bekas Tambang/Galian yang diduga telah dirusak oleh kegiatan Galian "C" dari PTPN-V. Sesuai aturan dan pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup (UKL-UPL) yang telah disetujui oleh Dinas Lingkungan Hidup terdapat kewajiban PTPN-V Sei Rokan untuk melakukan Reklamasi Paska tambang selesai dilakukan. Kata Emos.

    Bahkan PTPN –V diduga kuat tidak pernah memperhatikan Kualitas Air, Permukaan Air Tanah, Air Laut serta Udara berdasarkan Standar Baku Mutu atau Kreteria Baku Kerusakan lingkungan Hidup sesuai dengan peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

    PTPN-V juga diduga Kuat tidak memperhatikan Perlindungan dan Pemulihan keanekaragaman dan hayati lingkungan serta memperhatikan stabilitas dan keamanan timbunan Batuan penutup, kolam Tailing, lahan bekas tambang dan struktur peruntukannya, yang telah digarap bertahun tahun, tutur Emos.

    Terkait temuan diatas pihak Lsm Gerak Riau segera buat laporan kepada penegak hukum yang ada di provinsi Riau, bahkan juga akan dilaporkan nantinya ke kementerian kehutanan di Jakarta, tegas Emos.

    Wartawan ini saat dikonfirmasi Humas PTPN-V melalui Riski mengatakan bahwa kegiatan di Sungai Rokan bukan Galian "C", namun kegiatan yang kita lakukan disana yakni pembangunan embung, Dibangun atas perintah satgas karhutla, dan izin embungnya sendiri ada, kata Riski.

    Ketika dikonfirmasi Direktur PTPN-V melalui Whatsappnya tidak menjawab, hingga berita ini di publikasikan.

    Made



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polres Dumai Laksanakan Program Jelajah Riau Untuk Rakyat (JALUR) Berikan Pelayanan Humanis Kepada Masyarakat Pesisir
  • Polres Inhil Bersama Pemkab Inhil dan BKSDA Riau, Perkuat Sinergi Tangani Gangguan Kera Liar di Tembilahan
  • TIM Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tembus Pedalaman Talang Mamak Kobarkan Semangat Merah Putih Hadirkan Kepedulian Nyata Untuk Negeri
  • Rohil Berstatus KLB Malaria, Wabup Jhony Charles Pimpin Rakor dan Tegaskan Sinergi Lintas OPD
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polres Dumai Laksanakan Program Jelajah Riau Untuk Rakyat (JALUR) Berikan Pelayanan Humanis Kepada Masyarakat Pesisir
    03 Polres Inhil Bersama Pemkab Inhil dan BKSDA Riau, Perkuat Sinergi Tangani Gangguan Kera Liar di Tembilahan
    04 TIM Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tembus Pedalaman Talang Mamak Kobarkan Semangat Merah Putih Hadirkan Kepedulian Nyata Untuk Negeri
    05 Rohil Berstatus KLB Malaria, Wabup Jhony Charles Pimpin Rakor dan Tegaskan Sinergi Lintas OPD
    06 Hadiri Pemusnahan BB, DPRD Bengkalis Ajak Masyarakat Basmi Narkoba
    07 Buka Bakti Taruna 2026, Wabup Rohil Jhony Charles Minta Peserta Jadi Role Model
    08 Rayakan HUT RI ke-81, Kades Palas H. Samsari AS Siapkan Hadiah Sapi Untuk Juara 1 Lomba Kebersihan Lingkungan
    09 Bupati Roby Kurniawan Serahkan 11 Unit Sarana Penangkapan Ikan kepada Kelompok Nelayan
    10 Sentuhan Humanis Kalapas Pekanbaru Lewat Waksabi di Blok Hunian
    11 Polsek Mandau Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Enam Paket Diduga Sabu
    12 Polsek Mandau Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Enam Paket Diduga Sabu
    13 Polantas Karib Hadir, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas Warnai Car Free Day Pekanbaru
    14 Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan Gelar Coffee Morning Bersama Kapolres Kuantan Singingi
    15 Perkuat Implementasi Program Aksi, Kepala Biro Perencanaan Dan Keuangan Kunjungi Rutan Pekanbaru
    16 Meriahkan Malam Puncak HUT ke-514 Bengkalis, Ini Ungkap Kabag Umum
    17 Kapolres Pasaman Barat Pimpin Serah Terima Jabatan PJU Polres dan Kapolsek Sungai Beremas
    18 Dirlantas Polda Sumbar Perkuat Soliditas dan Kebugaran Bersama Personil
    19 Jum'at Berkah Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Bagi Beras Ringankan Beban Ekonomi Dua Desa
    20 Jum'at Barokah Polsek Kampar, Kapolsek Langsung Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran Desa Penyasawan
    21 Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Limapuluh Tanam Jagung Pipil di Lahan Produktif Bersama Kelompok Tani
    22 Pisah Sambut Camat Rumbio Jaya, Kapolsek Kampar Berikan Bibit Pohon Wujud Gerakan Green Policing
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com