Masa Pra Pengetatan, 62 Kendaraan Roda Empat Diputar Balik Personel Gabungan
Rabu, 05-05-2021 - 21:38:31 WIB 👁 25738

TERKAIT:
 
  • Masa Pra Pengetatan, 62 Kendaraan Roda Empat Diputar Balik Personel Gabungan
  •  

    SERGAPONLINE.COM INHIL - Tercatat, sebanyak 62 unit kendaraan roda empat dan 6 unit sepeda motor diputar balik personel gabungan Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) di pos penyekatan selama masa pra pengetatan mudik lebaran Idul Fitri 1442 Hijriyah yang dimulai pada 22 April lalu.

    Puluhan kendaraan yang diputar balik di pos penyekatan Selensen, Kecamatan Kemuning, diketahui berasal dari wilayah Provinsi Jambi saat hendak masuk ke kawasan Kabupaten Indragiri Hilir.

    Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan selaku Wakil Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Inhil mengungkapkan, saat ini, pihaknya telah bersiap untuk menyambut masa pengetatan mudik lebaran setelah masa pra pengetatan berakhir hari ini berdasarkan Addendum Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah.

    "Tanggal 5 Mei adalah masa terakhir pra pengetatan. Besok, tanggal 6 Mei sudah dimulai masa pengetatan," tutur Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan saat mengunjungi Sekretariat PD IWO Inhil, Rabu (5/5/2021), Tembilahan.

    Di masa pengetatan, dijelaskan Kapolres, para pelaku perjalanan dalam negeri non mudik, wajib menyertakan surat izin jalan dan dokumen kesehatan untuk dapat melintasi pos-pos penyekatan, khususnya di kawasan perbatasan Kabupaten Inhil.

    "Dokumen kesehatan itu meliputi Rapid antigen dan Swab Genose yang berlaku 1 kali 24 jam," jelas Kapolres.

    Kapolres mengatakan, secara kelembagaan, Polri telah melakukan gelar pasukan untuk pelaksanaan operasi Ketupat Lancang Kuning yang masuk dalam masa pengetatan mudik lebaran pada tanggal 6 - 17 Mei.

    Terdapat 2 pos penyekatan atau pos sekat yang didirikan Polres Inhil guna mengantisipasi pemudik. Pos pertama, didirikan di Selensen, Kecamatan Kemuning ynag berbatasan dengan Provinsi Jambi. Kedua, pos sekat di wilayah Kecamatan Kateman untuk perbatasan perairan dengan Provinsi Kepulauan Riau. 2 pos sekat yang didirikan ini juga berfungsi sebagai pos pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah.

    Sementara, Polres Inhil juga telah mendirikan 2 pos lainnya yang berfungsi sebagai pos pengamanan lebaran. Pos pertama didirikan di kawasan air mancur, Jalan Jenderal Sudirman untuk mengatur arus lalu lintas dalam kota. Pos kedua didirikan di kawasan Pelabuhan PT Pelindo untuk perairan lokal.

    Mengacu pada surat Himbauan Gubernur Riau Nomor 339 tentang Larangan Mudik Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 M Dalam Masa Pandemi Covid-19 di Provinsi Riau, pada masa pengetatan ini warga masyarakat dilarang untuk melakukan perjalanan mudik, baik antar Kabupaten/Kota dalam wilayah Provinsi Riau atau antar Provinsi. Dalam imbauan tersebut, Gubernur Riau juga melarang pengoperasian sarana transportasi yang digunakan untuk kepentingan mudik lebaran terhitung sejak 6-17 Mei 2021.

    Untuk pengaturan sanksi, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2021 Tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Covid-19. Di dalam peraturan tersebut diatur sanksi bagi pengendara diarahkan atau diperintahkan untuk kembali ke asal perjalanan atau putar balik. Sementara bagi, bagi perusahaan angkutan umum akan dikenakan sanksi.(rls/S)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
  • HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
  • Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
  • Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    03 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    04 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    05 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    06 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    07 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    08 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    09 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    10 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    11 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    12 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    13 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    14 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    15 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    16 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    17 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    18 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    19 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    20 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    21
    22 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com