Polres Rohul Menangkan Dua Putusan Praperadilan Atas Pemohon Sihombing
Jumat, 23-04-2021 - 14:40:20 WIB 👁 21355

TERKAIT:
 
  • Polres Rohul Menangkan Dua Putusan Praperadilan Atas Pemohon Sihombing
  •  

    SERGAPONLINE.COM ROHUL - Kapolres Rokan Hulu melalui Paur Humas Polres Rohul IPDA Refly Setiawan Harahap SH mengatakan bahwa Bidang Hukum Polda Riau dan Polres Rokan Hulu menangkan dua gugatan praperadilan yang diajukan oleh Pemohon Sihombing dan kuasa hukumnya Drs. Romulus Tindaon,S.H,Selasa (20/04).

    Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian membacakan putusan Praperadilan yang dipimpin oleh Hakim Jatmiko Pujo Raharjo, S.H dengan Pokok Perkara Penyerobotan lahan dan pencurian TBS” sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal pasal 364 dan atau pasal 385 KUHPidana.

    Lanjut Refly menjelaskan
    Adapun putusan praperadilan yaitu Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima dengan penuh Pertimbangan hukum Permohonan pemohon tidak memenuhi syarat formal karena permohonan pemohon tidak masuk dalam objek pra peradilan sesuai dengan pasal 77 UU  No. 8 tahun 1981, putusan Mk : 21/PUU-XII/2014.

    Selain itu, Kamis tanggal 22 April  2021 sekitar Pukul 10.30 wib s.d 11.00 wib Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian membacakan putusan Praperadilan yang dipimpin oleh Hakim Gilar Amrizal, S.H membacakan putusan tentang Tidak sahnya penghentian penyidikan dengan Perkara Pokok “Penggelapan sertifikat hak milik” sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 372 KUHPidana.

    Adapun bunyi putusan Menyatakan pemohonan pemohon tidak dapat di terima dengan pertimbangan hakim bahwa  Permohonan
    pemohon tidak memenuhi syarat formal karena permohonan pemohon tidak masuk dalam objek pra peradilan sesuai dengan pasal 77 UU No.8 tahun 1981,putusan Mk:21/PUU-XII/2014

    Tambah Paur Lagi, Dengan dimenangkan nya praperadilan ini kapolres Rohul AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat, SIK, MH Mengucapkan terimakasih kepada tim Bidkum Polda Riau dan Polres Rohul yang telah mengikuti kegiatan sidang dan selanjutnya memenangkan Praperadilan dimaksud,papar Kapolres,

    Kapolres Rokan Hulu berharap kedepannya Penyidik bisa mempertahankan dan meningkatkan profesionalisme dalam menangani kasus kasus dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang akan mencari keadilan.
    (Frengky Golan).
    Sumber paur humas



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Personel Polres Kampar Raih 3 Medali Di Kejuaraan Nasional Kapolri Cup 7 tahun 2026
  • Insan Pers Media Online dan Cetak, Gelar Temu Ramah Bersama Kakanwil Ditjendpas Provinsi Riau Perkuat Sinergi
  • TP PKK Rohil Hadiri Puncak HKG ke-54 dan HUT Dekranas ke-46 di Makassar
  • Bupati Rohil Bistamam Harapkan Kegiatan CFD Mampu Padukan Budaya Sehat Dengan Pemberdayaan UMKM
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Personel Polres Kampar Raih 3 Medali Di Kejuaraan Nasional Kapolri Cup 7 tahun 2026
    03 Insan Pers Media Online dan Cetak, Gelar Temu Ramah Bersama Kakanwil Ditjendpas Provinsi Riau Perkuat Sinergi
    04 TP PKK Rohil Hadiri Puncak HKG ke-54 dan HUT Dekranas ke-46 di Makassar
    05 Bupati Rohil Bistamam Harapkan Kegiatan CFD Mampu Padukan Budaya Sehat Dengan Pemberdayaan UMKM
    06 Dirlantas Polda Sumbar Tegaskan Semangat "Polantas Menyapa", Personel PJR Sigap Bantu Pengendara Mogok
    07 Libur Sekolah Berakhir, Ditlantas Polda Riau Siaga Penuh Amankan Arus Lalu Lintas
    08 Polantas Sapa Warga di Car Free Day, Ditlantas Polda Riau Gaungkan Budaya Tertib Berlalu Lintas
    09 Dalami Temuan BPK dan Laporan Masyarakat, Polda Sumbar Selidiki Dugaan Korupsi PLTU Ombilin
    10 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    11 Hadiri Musda MUI, Polda Sumbar Tegaskan Komitmen Dukung Peran Ulama Dalam Menjaga Stabilitas Daerah
    12 Kodam XIX Tuanku Tambusai Kebut Pembangunan Jembatan Garuda, Sinergi TNI dan Warga Makin Solid
    13 Perkuat Sinergitas, Polda Sumbar dan MUI Bahas Implementasi MoU Terkait Penanganan Perkara Keagamaan
    14 Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
    15 Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
    16 Polres Kampar Berduka, Aiptu Zainal Arifin Tutup Usia
    17 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    18 Kakanwil Ditjenpas Riau Bersama Anggota Komisi XIII DPR RI Tinjau Program Ketahanan Pangan di Rutan Pekanbaru
    19 Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Distankan Kota Pekanbaru Tandatangani PKS, Warga Binaan Dibekali Keterampilan Peternakan Ayam Petelur
    20 Polresta Pekanbaru Terima Asistensi dan Verifikasi Lapangan Scaling Up Inovasi Pelayanan Publik Polri
    21 Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
    22 Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com