Setiap Laporan Masarakat Wajib Ditindak Lanjuti Oleh Semua Penegak Hukum Kuansing
Rabu, 21-04-2021 - 23:22:27 WIB šŸ‘ 37852

TERKAIT:
 
  • Setiap Laporan Masarakat Wajib Ditindak Lanjuti Oleh Semua Penegak Hukum Kuansing
  •  

    SERGAPONLINE.COM TELUK KUANTAN - Kepala Kejaksaan Negeri  Kuantan Singingi adakan Jumpa Pers di hadapan awak media, terkait tudingan miring terhadap personal Kajari Kuansing.

    Tudingan menghambat program Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo tentang Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Kuantan Singingi yang beredar di beberapa media online.

    Terkait tudingan tersebut, Kajari Kuansing Hadiman, S.H., M.H, dalam Jumpa Pers, Rabu siang (21/04/2021) di Kantor Kejari Kuansing yang didampingi para Kasi serta pegawai Fungsional di Teras Kejari Kuansing, membantah perihal tersebut.

    Kajari Kuansing, Hadiman, menjelaskan bahwa awal tahun 2021, pihak Kejari Kuantan Singingi menerima laporan dari masyarakat perihal dugaan penyimpangan dalam pengelolaan bantuan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), program Presiden RI Ir. Joko Widodo.

    TERKAIT
    Nyatanya, program PSR ini diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya, dan didalam laporan dilakukan oleh oknum pihak KUD bersama oknum PT. Guna Tata Wahana (PT. GTW) selaku pihak ketiga, yang mana PT. GTW tahun 2020 telah mengambil uang Muka sebesar Lima Belas persen dari Tujuh KUD, khusus kegiatan tumbang ciping/replanting dengan dana lebih kurang sebesar Lima Milyar Rupiah.

    Hadiman menjelaskan, "namun dalam laporan masyarakat tersebut, pekerjaan sampai tahun 2020 tidak ada progres kemajuan pekerjaan," jelas Kajari berpredikat terbaik se Riau dan terbaik Tiga Nasional ini.
    Namun, dalam kontrak antara Pihak KUD dgn pihak PT. GTW, jangka waktu pelaksanaan selama 5 (lima) bulan harus sudah ada Progres. Namun, berakhirnya kontrak selama 5 bulan tidak ada progres, sesuai dengan ketentuan harus dikembalikan ke BPDPKS.

    Dikatakan Hadiman, "terkait dengan mundurnya anggota KUD tersebut tidak ada kaitannya dengan laporan kepada pihak Kejari Kuansing.
    Jadi, pada dasarnya anggota KUD itu sudah mundur sebelum adanya penyelidikan dari kejaksaan negeri Kuantan Singingi." tutur Hadiman menjelaskan.

    Lanjut Hadiman lagi, "hal Itu bisa dilihat dari surat permohonan pengunduran diri anggota-anggota KUD tersebut, yang mana tanggal surat permohonannya jauh sebelum dilakukan penyelidikan," terang Hadiman membeberkan.

    Dalam pers rilis tersebut, pihak Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi juga menghadirkan sepuluh orang Pengurus KUD dan pengurus Forum KUD yang berbeda di Kecamatan Singingi dan Singingi Hilir.
    Sementara itu, Sekretaris Forum KUD, Oberlin Manurung menjelaskan, bahwa mundurnya anggota KUD tersebut jauh sebelum laporan ke Kejari Kuansing.

    "Kalau berita terkait Tudingan terhadap Oknum Kejari Kuansing yang menghambat program Presiden RI. Ir. Joko Widodo tentang Peremajaan Sawit Rakyat itu, tidak benar adanya," ungkap Oberlin menegaskan.


    "Namun mundurnya anggota KUD dari PSR didasari oleh beberapa faktor dan alasan .
    Di samping harga sawit sekarang masih tinggi, tanggungan di luar juga masih banyak, seperti angsuran di Bank dan sebagainya," jelas Oberlin.

    Lebih lanjut dikatakan Oberlin Manurung.
    "Dengan mundurnya anggota dari Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) tersebut, artinya masih ada uang KUD sebesar Lima Ratus Juta Rupiah di pihak PT.GTW, yang sampai hari ini pihak PT.GTW belum mengembalikan uang tersebut.

    Padahal uang yang dikuasai PT.GTW itu uang milik petani sehingga pihak KUD sudah beberapa kali mengirim surat ke PT. GTW untuk mengembalikan uang tersebut.
    Seharusnya pihak PT.GTW mengembalikan uang itu. Namun, sampai hari ini tidak ditanggapi pihak Perusahaan," beber Oberlin mengakhiri. (RS)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polres Kampar Berduka, Aiptu Zainal Arifin Tutup Usia
  • Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
  • Kakanwil Ditjenpas Riau Bersama Anggota Komisi XIII DPR RI Tinjau Program Ketahanan Pangan di Rutan Pekanbaru
  • Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Distankan Kota Pekanbaru Tandatangani PKS, Warga Binaan Dibekali Keterampilan Peternakan Ayam Petelur
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polres Kampar Berduka, Aiptu Zainal Arifin Tutup Usia
    03 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    04 Kakanwil Ditjenpas Riau Bersama Anggota Komisi XIII DPR RI Tinjau Program Ketahanan Pangan di Rutan Pekanbaru
    05 Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Distankan Kota Pekanbaru Tandatangani PKS, Warga Binaan Dibekali Keterampilan Peternakan Ayam Petelur
    06 Polresta Pekanbaru Terima Asistensi dan Verifikasi Lapangan Scaling Up Inovasi Pelayanan Publik Polri
    07 Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
    08 Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
    09 Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
    10 Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
    11 Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El NiƱo dan Prioritaskan Pencegahan
    12 Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
    13 Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
    14 Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
    15 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
    16 Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan – Tersangka Ditangkap Setelah Larikan Dari Atap
    17 PPK 1.4 Pastikan Pembongkaran Empat Jembatan CH Berjalan Sesuai Kontrak
    18 GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
    19 Polsek Mandau Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Talang Mandi – Satu Tersangka Diamankan, Satu Lagi DPO
    20 Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Pemko Pekanbaru Gelar Bimtek DTSEN Bagi Operator Puskessos
    21 Sigap, Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau dan Tim Lalin HK Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
    22 Langsung Tanggapi Aduan Masyarakat, Polres Pasaman Barat Gelar Patroli Cegah Aksi Premanisme Dan Pungli Di Objek Wisata
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com