Tolak Aksi Teror, Pemkab Inhil dan Forkopimda Nyatakan Sikap Bersama
Kamis, 17-05-2018 - 18:12:45 WIB 👁 13659

TERKAIT:
 
  • Tolak Aksi Teror, Pemkab Inhil dan Forkopimda Nyatakan Sikap Bersama
  •  

    SERGAPONLINE.COM INHIL- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menyatakan sikap bersama menolak aksi teror yang belakangan telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, Rabu (16/5/2018).

    Aksi teror yang terjadi secara beruntun di beberapa daerah di Indonesia, praktis membuat banyak pihak geram, tidak terkecuali oleh Pemerintah Kabupaten Inhil dan Forkopimda yang menganggap aksi teror sebagai sebuah perbuatan yang keji dan biadab.

    Berdasarkan hasil konsensus, maka Pemerintah Kabupaten Inhil dan Forkompimda membangun komitmen untuk menolak, memerangi dan mewaspadai aksi teror.

    "Tetap waspada, seandainya ada hal ataupun gerak - gerik yang mencurigakan dari seseorang atau sekelompok orang maka segeralah melaporkan hal tersebut kepada pihak Kepolisian," pesan Pjs Bupati dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Daerah di Kantor Bupati Inhil, Tembilahan.

    Untuk saat ini, diungkapkan Pjs Bupati, Kabupaten Inhil masih dalam kondisi aman. Kendati demikian, aksi teror banyak terjadi secara tiba - tiba sehingga mengharuskan seluruh elemen masyarakat Inhil tetap waspada.

    "Masyarakat diminta tenang, tidak menimbulkan isu yang bisa memicu ketakutan," tukas Pjs Bupati.

    Pjs Bupati mengaku juga telah menginstruksikan seluruh komponen aparatur negara untuk senantiasa mengawasi lingkungannya. Bahkan, instruksi tersebut telah disampaikan hingga pada tingkat RT dan RW.

    Selanjutnya, atas serangkaian serangan teror yang memakan banyak korban jiwa belakangan ini, Pjs Bupati yang mengatasnamakan Pemerintah Kabupaten Inhil mengucapkan belasungkawa dan mendoakan para korban yang tidak berdosa dapat diterima di sisi Allah SWT.

    Sebagaimana diketahui, manifestasi pernyataan sikap bersama Pemerintah Kabupaten Inhil dan Forkopimda yang menolak aksi teror juga dituangkan secara tertulis dan ditandatangani secara serentak.

    Deklarasi penolakan aksi teror secara tertulis itu dijabarkan ke dalam 8 klausul sebagai berikut:

    1. Pemerintah Kabupaten Inhil, Forkopimda, OPD terkait serta masyarakat Inhil turut berduka cita dan berbelasungkawa atas korban yang meninggal dunia dan korban yang luka - luka.

    2. Mengutuk tindakan keji dan tidak berperikemanusiaan yang terjadi di Mako Brimob, bom bunuh diri di Gereja - Gereja Surabaya dan Mapolrestabes Surabaya, Jawa Timur.

    3. Mengimbau kepada masyarakat Inhil untuk tetap tenang dan waspada terhadap kemungkinan terjadinya aksi terorisme di wilayah Inhil dan dapat menahan diri dari provokasi atas peristiwa yang telah terjadi.

    4. Memberikan dukungan sepenuhnya kepada aparat keamanan untuk mengusut tuntas kejadian ini dan mengambil tindakan tegas kepada para pelaku sesuai peraturan yang berlaku.

    5. Memberikan dukungan sepenuhnya kepada sikap pemerintah untuk memberantas terorisme dengan menggunakan seluruh instrumen, baik hukum, politik, ekonomi, sosial budaya dan menggunakan seluruh kekuatannya, baik TNI, Polri maupun birokrasi serta dukungan masyarakat secara luas.

    6. Meminta DPR RI agar segera mengesahkan Undang - Undang Anti Terorisme.

    7. Mengimbau kepada media massa, baik elektronik, cetak dan sosial media lainnya untuk menyajikan berita mengenai kejadian ini secara proporsional dan tidak provokatif serta tidak menyebarkan berita hoax.

    8. Meminta kepada Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan seluruh masyarakat Inhil agar tidak menyebarkan informasi yang menimbulkan kebencian dan menyebarkan foto maupun video korban bom kepada pihak lain dan tetap menjaga suasana aman, damai dan kondusif di Kabupaten Inhil. (Adv)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Jum'at Berkah Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Bagi Beras Ringankan Beban Ekonomi Dua Desa
  • Jum'at Barokah Polsek Kampar, Kapolsek Langsung Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran Desa Penyasawan
  • Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Limapuluh Tanam Jagung Pipil di Lahan Produktif Bersama Kelompok Tani
  • Pisah Sambut Camat Rumbio Jaya, Kapolsek Kampar Berikan Bibit Pohon Wujud Gerakan Green Policing
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Jum'at Berkah Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Bagi Beras Ringankan Beban Ekonomi Dua Desa
    03 Jum'at Barokah Polsek Kampar, Kapolsek Langsung Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran Desa Penyasawan
    04 Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Limapuluh Tanam Jagung Pipil di Lahan Produktif Bersama Kelompok Tani
    05 Pisah Sambut Camat Rumbio Jaya, Kapolsek Kampar Berikan Bibit Pohon Wujud Gerakan Green Policing
    06 Kalapas Pasir Pangarayan: Pengurusan PB, CB, dan CMB Gratis, Tidak Ada Ruang Untuk Pungli
    07 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba Yang Meresahkan Masyarakat
    08 Ka KPLP Lapas Pasir Pangarayan Pimpin Laksanakan Pemeliharaan Gembok sebagai Upaya Penguatan Keamanan
    09 Pererat Silaturahmi dan Perkuat Sinergi, Ketua DPRD Bengkalis Ikut Fun Football Sempena Hari Jadi ke-514
    10 Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Satlantas Polres Kampar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan
    11 Paripurna Hari Jadi ke-514 Bengkalis, DPRD Teguhkan Semangat Membangun Negeri Junjungan
    12 Perkuat Pelestarian Budaya Melayu, Ketua DPRD Bengkalis Apresiasi Kenduri Adat Hari Jadi ke-514
    13 Buka Mubes Ke-II Kerapatan Empat Suku Kubu, Wabub Rohil Ajak Generasi Muda Lestarikan Adat Melayu
    14 Apresiasi dan Terima Kasih untuk Polantas, Tetap Mengabdi di Tengah Guyuran Hujan
    15 Dari Modal Rp70 Ribu Hingga Jadi Referensi Akademik Dunia, Buku Muhammad Ja'far Hasibuan Diresmikan di UI
    16 Berawal dari Uang Jajan Rp3.000, Apin Akhirnya Kembali ke Pelukan Orang Tuanya Berkat Kepedulian Warga dan Kesigapan Personel Polresta Pekanbaru
    17 Tim Ditresnarkoba Polda Sumbar dan Polres Pasbar Gagalkan Peredaran Narkotika, 30 Paket Ganja Kering Siap Edar Disita
    18 Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan Lebih dari 155 Ribu Jiwa
    19 Pembatasan Truk Bertonase Besar di Air Molek Mulai Dibahas, Ditlantas Polda Riau Tekankan Pemasangan Portal Harus Berdasarkan Regulasi
    20 APJI Hadiri Kegiatan Pembinaan Ormas oleh Kesbangpol Kabupaten Bekasi Dalam Penguatan Peran Organisasi Kemasyarakatan
    21 DPRD Bengkalis Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
    22 DPRD Bengkalis Menyetujui Pengelolaan Sistem Tiket Elektronik Roro
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com