Tolak Aksi Teror, Pemkab Inhil dan Forkopimda Nyatakan Sikap Bersama
Kamis, 17-05-2018 - 18:12:45 WIB 👁 18735

TERKAIT:
 
  • Tolak Aksi Teror, Pemkab Inhil dan Forkopimda Nyatakan Sikap Bersama
  •  

    SERGAPONLINE.COM INHIL- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menyatakan sikap bersama menolak aksi teror yang belakangan telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, Rabu (16/5/2018).

    Aksi teror yang terjadi secara beruntun di beberapa daerah di Indonesia, praktis membuat banyak pihak geram, tidak terkecuali oleh Pemerintah Kabupaten Inhil dan Forkopimda yang menganggap aksi teror sebagai sebuah perbuatan yang keji dan biadab.

    Berdasarkan hasil konsensus, maka Pemerintah Kabupaten Inhil dan Forkompimda membangun komitmen untuk menolak, memerangi dan mewaspadai aksi teror.

    "Tetap waspada, seandainya ada hal ataupun gerak - gerik yang mencurigakan dari seseorang atau sekelompok orang maka segeralah melaporkan hal tersebut kepada pihak Kepolisian," pesan Pjs Bupati dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Daerah di Kantor Bupati Inhil, Tembilahan.

    Untuk saat ini, diungkapkan Pjs Bupati, Kabupaten Inhil masih dalam kondisi aman. Kendati demikian, aksi teror banyak terjadi secara tiba - tiba sehingga mengharuskan seluruh elemen masyarakat Inhil tetap waspada.

    "Masyarakat diminta tenang, tidak menimbulkan isu yang bisa memicu ketakutan," tukas Pjs Bupati.

    Pjs Bupati mengaku juga telah menginstruksikan seluruh komponen aparatur negara untuk senantiasa mengawasi lingkungannya. Bahkan, instruksi tersebut telah disampaikan hingga pada tingkat RT dan RW.

    Selanjutnya, atas serangkaian serangan teror yang memakan banyak korban jiwa belakangan ini, Pjs Bupati yang mengatasnamakan Pemerintah Kabupaten Inhil mengucapkan belasungkawa dan mendoakan para korban yang tidak berdosa dapat diterima di sisi Allah SWT.

    Sebagaimana diketahui, manifestasi pernyataan sikap bersama Pemerintah Kabupaten Inhil dan Forkopimda yang menolak aksi teror juga dituangkan secara tertulis dan ditandatangani secara serentak.

    Deklarasi penolakan aksi teror secara tertulis itu dijabarkan ke dalam 8 klausul sebagai berikut:

    1. Pemerintah Kabupaten Inhil, Forkopimda, OPD terkait serta masyarakat Inhil turut berduka cita dan berbelasungkawa atas korban yang meninggal dunia dan korban yang luka - luka.

    2. Mengutuk tindakan keji dan tidak berperikemanusiaan yang terjadi di Mako Brimob, bom bunuh diri di Gereja - Gereja Surabaya dan Mapolrestabes Surabaya, Jawa Timur.

    3. Mengimbau kepada masyarakat Inhil untuk tetap tenang dan waspada terhadap kemungkinan terjadinya aksi terorisme di wilayah Inhil dan dapat menahan diri dari provokasi atas peristiwa yang telah terjadi.

    4. Memberikan dukungan sepenuhnya kepada aparat keamanan untuk mengusut tuntas kejadian ini dan mengambil tindakan tegas kepada para pelaku sesuai peraturan yang berlaku.

    5. Memberikan dukungan sepenuhnya kepada sikap pemerintah untuk memberantas terorisme dengan menggunakan seluruh instrumen, baik hukum, politik, ekonomi, sosial budaya dan menggunakan seluruh kekuatannya, baik TNI, Polri maupun birokrasi serta dukungan masyarakat secara luas.

    6. Meminta DPR RI agar segera mengesahkan Undang - Undang Anti Terorisme.

    7. Mengimbau kepada media massa, baik elektronik, cetak dan sosial media lainnya untuk menyajikan berita mengenai kejadian ini secara proporsional dan tidak provokatif serta tidak menyebarkan berita hoax.

    8. Meminta kepada Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan seluruh masyarakat Inhil agar tidak menyebarkan informasi yang menimbulkan kebencian dan menyebarkan foto maupun video korban bom kepada pihak lain dan tetap menjaga suasana aman, damai dan kondusif di Kabupaten Inhil. (Adv)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
  • Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
  • HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
  • Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    03 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    04 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    05 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    06 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    07 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    08 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    09 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    10 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    11 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    12 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    13 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    14 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    15 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    16 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    17 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    18 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    19 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    20 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    21 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    22
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com