Pemberitaan Tak Berimbang Kades Memberikan Penjelasan,
Kuasa Hukum Kades Tebing Lestari Angkat Bicara, Terkait Pemberitaan Terhadap Klaiennya
Minggu, 11-04-2021 - 15:19:26 WIB 👁 40124

TERKAIT:
 
  • Kuasa Hukum Kades Tebing Lestari Angkat Bicara, Terkait Pemberitaan Terhadap Klaiennya
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU -  Dalam pemberitaan media online  Medianasional.id  tertanggal 1 April 2021 dengan judul “ Buntut Kasus KDRT, Kades Tebing Lestari di tetapkan Sebagai Terdakwa “ dan  tertanggal 6 April 2021 dengan judul “ Bersetatus Terdakwa Kades Tebing Lestari Hanya Menjadi Tahanan Kota “ dimana di beritakan bahwa perkara LP No. STPL/33/III/2017/Riau/Res KPR/Sek Taphil, tertanggal 24 Maret 2017 dengan tersangka Sdr. Amran telah di limpahkan ke Kejaksaan Negri Bangkinang (P21), dan menunggu jadwal di mulainya persidangan di Pengadilan Negeri Bangkinang.

    Dimana dalam pemberitaan tersebut sangatlah tidak berimbang sehingga dapat meyesatkan pembaca berita tersebut ungkap kuasa hukum Sdr. Amran, Jaka Marhaen, SH, karena pada kenyataan nya kejadian tertanggal 22 Maret 2017 sekitar jam 10:00 wib bertempat di teras Kantor Kepala Desa Tebing Lestari tersebut berbuntut adanya saling lapor antara Sdr. Amran dengan Sdri. Siti Rukmini, pada saat kejadian di depan kantor desa tersebut Sdr. Amran melaporkan keributan tersebut ke Polsek Tapung Hilir untuk memohon bantuan dan datanglah babinkntibmas Sdr. Rizki Fhlani untuk melerai dan membawa kedua belah pihak ke Polsek Tapung Hilir dan saat di Polsek Tapung Hilir Sdr.

    Amran dan Sdri. Siti Rusmini melakukan perdamaiyan dengan surat Pernyatan tertanggal 22 Maret 2017;
    Bahwa selang beberapa hari Sdri. Siti Rusmini kembali melakuklan laporan Polisi di Polsek tapung hilir atas kejadian tertanggal 22 Maret 2017 dengan Laporan Polisi No : No. STPL/33/III/2017/Riau/Res KPR/Sek Taphil, tertanggal 24 Maret 2017, padahal perkaranya telah di buat surat pernyataan damai atas kejadian tersebut.

    Sehingga Sdr. Amran juga membuat laporan Polisi Polsek Tapung Hilir dengan Laporan Polisi No : LP/38/IV/2017/Riau/Res Kpr/Sek Taphil tanggal 05 April 2017  dan laporan Sdr. Amran tersebut di limpahkan ke Polres Kampar yang mana saat ini masih dalam proses penyidikan di unit PPA Polres Kampar.

    Dalam pemberitaan media online terdahulu siapa saja berhak menggeluarkan opini terhadap perkara ini namun sudah selayaknya  opini yang di  keluarkan harus mempunyai dasar yang jelas dan sumber yang berimbang sehingga tidak menyesatkan masyarakat pembaca berita.

    Pada prinsipnya Sdr. Amran sangat bersyukur perkara ini bisa P21 karena dari tahun 2017 hingga hari ini kepastian hukum belum ada dalam permasalahan yang ia laporkan dan atau perkara yang ia dilaporkan.

    Kita berharap di Persidangan nanti bukti dan fakta-fakta hukum dapat terungkap dengan jelas sehingga kebenaran dan keadilan akan terwujut baik untuk pihak pelapor maupun terlapor.
    Berkaitan dengan aksi perotes yang dilakukan Sdri. Siti Rusmini terhadap penangguhan yang di kabulkan oleh Kejaksaan Negeri Bangkinang, pada prinsipnya kami dari kuasa hukum Sdr. Amran mengajukan permohonan secara tertulis berdasarkan prosedur yang ada, sehingga kami nilai terlalu berlebihan ketika menganggap hal ini  merupakan pembedaan setiap orang di muka hukum, karena tata cara penangguhan ada di atur dalam KUHP dan Terdakwa dapat mengajukan permohonan untuk itu, kita mengajukan permohonan sehingga tidak ada yang salah ketika dikabulkan tutup Sdr. Jaka Marhaen, SH.

    Sumber kuasa hukum Jaka Marhaen SH



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polres Dumai Laksanakan Program Jelajah Riau Untuk Rakyat (JALUR) Berikan Pelayanan Humanis Kepada Masyarakat Pesisir
  • Polres Inhil Bersama Pemkab Inhil dan BKSDA Riau, Perkuat Sinergi Tangani Gangguan Kera Liar di Tembilahan
  • TIM Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tembus Pedalaman Talang Mamak Kobarkan Semangat Merah Putih Hadirkan Kepedulian Nyata Untuk Negeri
  • Rohil Berstatus KLB Malaria, Wabup Jhony Charles Pimpin Rakor dan Tegaskan Sinergi Lintas OPD
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polres Dumai Laksanakan Program Jelajah Riau Untuk Rakyat (JALUR) Berikan Pelayanan Humanis Kepada Masyarakat Pesisir
    03 Polres Inhil Bersama Pemkab Inhil dan BKSDA Riau, Perkuat Sinergi Tangani Gangguan Kera Liar di Tembilahan
    04 TIM Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tembus Pedalaman Talang Mamak Kobarkan Semangat Merah Putih Hadirkan Kepedulian Nyata Untuk Negeri
    05 Rohil Berstatus KLB Malaria, Wabup Jhony Charles Pimpin Rakor dan Tegaskan Sinergi Lintas OPD
    06 Hadiri Pemusnahan BB, DPRD Bengkalis Ajak Masyarakat Basmi Narkoba
    07 Buka Bakti Taruna 2026, Wabup Rohil Jhony Charles Minta Peserta Jadi Role Model
    08 Rayakan HUT RI ke-81, Kades Palas H. Samsari AS Siapkan Hadiah Sapi Untuk Juara 1 Lomba Kebersihan Lingkungan
    09 Bupati Roby Kurniawan Serahkan 11 Unit Sarana Penangkapan Ikan kepada Kelompok Nelayan
    10 Sentuhan Humanis Kalapas Pekanbaru Lewat Waksabi di Blok Hunian
    11 Polsek Mandau Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Enam Paket Diduga Sabu
    12 Polsek Mandau Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Enam Paket Diduga Sabu
    13 Polantas Karib Hadir, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas Warnai Car Free Day Pekanbaru
    14 Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan Gelar Coffee Morning Bersama Kapolres Kuantan Singingi
    15 Perkuat Implementasi Program Aksi, Kepala Biro Perencanaan Dan Keuangan Kunjungi Rutan Pekanbaru
    16 Meriahkan Malam Puncak HUT ke-514 Bengkalis, Ini Ungkap Kabag Umum
    17 Kapolres Pasaman Barat Pimpin Serah Terima Jabatan PJU Polres dan Kapolsek Sungai Beremas
    18 Dirlantas Polda Sumbar Perkuat Soliditas dan Kebugaran Bersama Personil
    19 Jum'at Berkah Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Bagi Beras Ringankan Beban Ekonomi Dua Desa
    20 Jum'at Barokah Polsek Kampar, Kapolsek Langsung Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran Desa Penyasawan
    21 Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Limapuluh Tanam Jagung Pipil di Lahan Produktif Bersama Kelompok Tani
    22 Pisah Sambut Camat Rumbio Jaya, Kapolsek Kampar Berikan Bibit Pohon Wujud Gerakan Green Policing
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com