Diduga Air Minum DEPOT AQUA JRENG Belum Layak Dikonsumsi
LSM GERAK Minta Dinkes Pelalawan Segera Melakukan Pengecekan Pada Depot AQUA JRENG
Selasa, 06-04-2021 - 00:02:57 WIB 👁 54742
Foto Galon Air yang tidak bersih dan kotor
TERKAIT:
 
  • LSM GERAK Minta Dinkes Pelalawan Segera Melakukan Pengecekan Pada Depot AQUA JRENG
  •  

    SERGAPONLINE.COM PELALAWAN - Sekretaris Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Anti Korupsi (GERAK) Indonesia tingkat Provinsi Riau Hadi Zega angkat bicara, Menunjukkan banyaknya depot air minum isi ulang yang tidak memenuhi standar kelayakan sarana. Warga diminta tak ragu melapor bila menemukan depot air isi ulang yang bermasalah. Tutur Hadi.

    "Kami mengajak masyarakat untuk melaporkan depot-depot air yang dilihat tidak memenuhi syarat kelayakan,"

    Depot yang tidak layak dapat dilihat dari kondisi depot yang tidak bersih, ketiadaan keterangan mengenai uji laboratorium dari Dinas Kesehatan dan izin usaha dari Dinas Perindustrian. "Operatornya tidak steril, dan tidak ada kamar pembersihan galon."

    Menurutnya, Hadi akan meneruskan laporan depot air bermasalah ke Dinkes setempat. Setelah itu petugas dari Dinkes untuk segera melakukan pengecekan pada depot tersebut. Dan warga juga dapat melapor depot air bermasalah ke  Asosisiai Pemasok dan Distribuor Depot Air Minum Indonesia (APDAMINDO)  atau Dinkes setempat. Ujar Hadi

    "Akan ada tenggang waktu 3 kali pengecekan. Bila tidak ada perubahan maka kami akan melaporkan ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat agar depot air tersebut ditutup," tegas Hadi.

    Menurut Hadi, masih banyak depot yang bermasalah, tidak memenuhi standar pengisian air ulang. Banyak depot yang mencuci galon hanya dengan membilas, tidak disikat. Termasuk tidak menyalakan lampu ultraviolet untuk sterilisasi. "Lampu UV diragukan keasilannya, alat penyikat galon sudah tidak layak," ujar Hadi

    Menurut Hadi, sarana tidak layak depot dapat berpengaruh terhadap kualitas air minum yang dijual. "Kalau depotnya tidak bersih dan pembersihan galonnya tidak benar, bakteri e-coli tetap ada dan efeknya diare," katanya.
    Salah satu contoh depot air yang diduga belum memenuhi standar pengisian air ulang, yaitu  Depot Air minum  AQUA JRENG yang berada di Jalan Pemda Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan.

    Sesuai keterangan salah seorang warga sebagai konsumen air minum F mengatakan kepada Media ini, “saat air minum diantar dirumah saya oleh Depot Air minum  AQUA JRENG tersebut, terlihat air didalam galon tersebut tidak bersih dan sangat kotor dan galon tersebut tidak bersih, dan sudah tidak layak lagi untuk dijadikan sebagai tempat air minum, sehingga airnya tidak layak untuk dikonsumsi.

    Dan kami sudah sering mengasih tau kepada pemilik depot air melalui supir yang mengantar air galon kerumah kami, namun tidak pernah dihiraukan, sehingga air galon tersebut sering kotor dan tidak bersih sambil diperlihatkan kepada media ini contoh air dan galon yang tidak bersih. Jelas F."

    Ketika media ini melakukan konfirmasi kepada pemilik depot air, Minggu (4/4/21), Suparman Mengatakan, tidak ada unsur kesengajaan terhadap air minum tersebut menjadi tidak bersih dan kotor, mungkin ini kelalaian anggota saya karena tidak bisa juga saya pantau selama 24 Jam. Ujar Suparman.

    Saat melakukan konfirmasi kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan, Senin (5/4/21) melalui Erliana sebagai Kepala Bagian Penerbitan Sertifikat mengatakan, “Depot Air Minum AQUA  JRENG yang berada di Jalan Pemda itu, Hanya memiliki Izin Hygiene, yang dikeluarkan oleh dinkes Pelalawan sejak bulan Juli tahun 2018 – Juli 2021, Izin ini di keluarkan hanya 1 kali dalam tiga Tahun, sesudah itu diperpanjang lagi.
    Untuk selanjutnya Erlina menyarankan agar hal juga dilaporkan kepada SATPOL PP Dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabuapaten Pelalawan. Tutur Erlina.(F. Laoli)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Limapuluh Tanam Jagung Pipil di Lahan Produktif Bersama Kelompok Tani
  • DPRD Bengkalis Menyetujui Pengelolaan Sistem Tiket Elektronik Roro
  • DPRD Bengkalis Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
  • DPRD Bengkalis Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Limapuluh Tanam Jagung Pipil di Lahan Produktif Bersama Kelompok Tani
    03 DPRD Bengkalis Menyetujui Pengelolaan Sistem Tiket Elektronik Roro
    04 DPRD Bengkalis Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
    05 DPRD Bengkalis Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
    06 Perkuat Pelestarian Budaya Melayu, Ketua DPRD Bengkalis Apresiasi Kenduri Adat Hari Jadi ke-514
    07 Paripurna Hari Jadi ke-514 Bengkalis, DPRD Teguhkan Semangat Membangun Negeri Junjungan
    08 Jum'at Berkah Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Bagi Beras Ringankan Beban Ekonomi Dua Desa
    09 Jum'at Barokah Polsek Kampar, Kapolsek Langsung Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran Desa Penyasawan
    10 Pisah Sambut Camat Rumbio Jaya, Kapolsek Kampar Berikan Bibit Pohon Wujud Gerakan Green Policing
    11 Kalapas Pasir Pangarayan: Pengurusan PB, CB, dan CMB Gratis, Tidak Ada Ruang Untuk Pungli
    12 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba Yang Meresahkan Masyarakat
    13 Ka KPLP Lapas Pasir Pangarayan Pimpin Laksanakan Pemeliharaan Gembok sebagai Upaya Penguatan Keamanan
    14 Pererat Silaturahmi dan Perkuat Sinergi, Ketua DPRD Bengkalis Ikut Fun Football Sempena Hari Jadi ke-514
    15 Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Satlantas Polres Kampar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan
    16 Buka Mubes Ke-II Kerapatan Empat Suku Kubu, Wabub Rohil Ajak Generasi Muda Lestarikan Adat Melayu
    17 Apresiasi dan Terima Kasih untuk Polantas, Tetap Mengabdi di Tengah Guyuran Hujan
    18 Dari Modal Rp70 Ribu Hingga Jadi Referensi Akademik Dunia, Buku Muhammad Ja'far Hasibuan Diresmikan di UI
    19 Berawal dari Uang Jajan Rp3.000, Apin Akhirnya Kembali ke Pelukan Orang Tuanya Berkat Kepedulian Warga dan Kesigapan Personel Polresta Pekanbaru
    20 Tim Ditresnarkoba Polda Sumbar dan Polres Pasbar Gagalkan Peredaran Narkotika, 30 Paket Ganja Kering Siap Edar Disita
    21 Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan Lebih dari 155 Ribu Jiwa
    22 Pembatasan Truk Bertonase Besar di Air Molek Mulai Dibahas, Ditlantas Polda Riau Tekankan Pemasangan Portal Harus Berdasarkan Regulasi
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com