Masyarakat Desa Tanjung Simpang Rapatkan Barisan Tolak Oknum Rang Mengatasnamakan Rakyat
Minggu, 28-03-2021 - 09:05:12 WIB 👁 37378

TERKAIT:
 
  • Masyarakat Desa Tanjung Simpang Rapatkan Barisan Tolak Oknum Rang Mengatasnamakan Rakyat
  •  

    SERGAPONLINE.COM PELANGIRAN - Masyarakat Desa Tanjung Simpang merapatkan barisan dan menyatukan persepsi dengan membentuk Himpunan Masyarakat Desa Tanjung Simpang (Himtas).

    Pembentukan Himtas digagas langsung oleh Wardi Afirandi selaku Tokoh Masyarakat Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran.

    Wardi Afirandi selaku inisiator Pembentuk Himtas juga terpilih sebagai Ketua himpunan dalam rapat pembentukan Himtas yang digelar di Rumah Makan Omsis, Desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Inhil, Sabtu (27/3) sekitar pukul 09.00 WIB.

    Dalam rapat pembentukan yang dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 ini, Himtas juga menyatakan sikap sebagai bentuk respon atas permasalahan yang terjadi akhir – akhir ini oleh pihak – pihak yang mengatasnamakan masyarakat Desa Tanjung Simpang.

    Deklarasi pernyataan sikap dibacakan secara bersama – sama oleh pengurus Himtas bersama perwakilan dan tokoh masyarakat dari seluruh dusun atau parit di Desa Tanjung Simpang.

    Deklarasi juga disaksikan dan dihadiri antara lain, yaitu, Kades Tanjung Simpang diwakili Staf Desa Tanjung Simpang Edi, Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Simpang Brigpol Erwin, Bhabinsa Desa Tanjung Simpang Serka Sugianto, Humas SSL PT. TH Indo Plantations Pelangiran Bowi, Poktan Sinar Usaha Maju, Pemuda Karang Taruna Desa Tanjung Simpang, Anggota Poktan Sinar Usaha Maju, Perguruan Silat PSHT Desa Tanjung Simpang, Perguruan Silat Pangean Desa Tanjung Simpang serta sekitar 70 orang masyarakat Desa Tanjung Simpang.

    Ketua HIMTAS Wardi Afirandi mengatakan, pembentukan Himtas dalam rangka mencegah orang yang mengatasnamakan warga Desa Tanjung Simpang untuk kepentingan tertentu.

    Wardi menjelaskan, Himtas merupakan suatu himpunan internal Desa Tanjung Simpang yang isinya adalah seluruh masyarakat Desa Tanjung Simpang yang mengedepankan musyawarah bersama.

    “Organisasi ini sebagai wadah dalam menyampaikan pendapat antar bermasyarakat apapun dan siapapun demi kepentingan bersama dan kemajuan Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran,” ungkap Wardi dalam sambutannya.

    Lebih lanjut Wardi menegaskan, pada deklarasi yang dibacakan tersebut Himtas menyatakan 4 poin sikap, antara lain, yaitu, menolak segala pihak yang mengatasnamakan masyarakat Desa Tanjung Simpang dalam setiap permasalahan, Mendukung penegak hukum dalam menegakan hukum terhadap pihak – pihak yang melawan hukum dan mengatasnamakan masyarakat Desa Tanjung Simpang, Menolak kehadiran organisasi apapun yang mengatasnamakan masyarakat Desa Tanjung Simpang, Menginginkan terwujudnya kerukunan dan kedamaian di dalam masyarakat Desa Tanjung Simpang.

    “Deklarasi bersama seluruh anggota Himtas ini sebagai bentuk respon atas permasalahan yang terjadi akhir-akhir ini, karena terdapat pihak – pihak yang mengatasnamakan masyarakat Desa Tanjung Simpang,” beber Wardi.

    Sementara itu, Kapolsek Pelangiran yang diwakili Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Simpang Brigadir Erwin, berharap pembentukan Himtas membuat semakin tingginya rasa solidaritas dalam masyarakat Desa Tanjung Simpang.

    “Selain itu, mari bersama – sama mendukung Himtas ini dan menjadi wadah untuk memajukan Desa Tanjung Simpang demi kemajuan bersama,” ucap Brigadir Erwin.

    Tidak lupa Brigadir Erwin mengingatkan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 khususnya di Desa Tanjung Simpang.

    “Kami mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar menerapkan prokes dalam setiap pelaksanaan kegiatannya,” imbaunya.

    Senada dengan itu, Danramil Pelangiran diwakili Bhabinsa Desa Tanjung Simpang Serka Sugiyanto, menyatakan optimis kehadiran Himtas bisa membuat masyarakat Desa Tanjung Simpang semakin solid dalam menjaga kerukunan di Desa Tanjung Simpang.

    “Kami optimis adanya Himtas bisa menimbulkan kekompakan yang lebih erat lagi antara masyarakat khususnya masyarakat Desa Tanjung Simpang,” tuturnya.

    Sementara itu, Kades Tanjung Simpang diwakili Staf Desa Tanjung Simpang Edi, mengajak seluruh lapisan masyarakat Desa Tanjung Simpang bersama – sama mendukung Himtas dalam menciptakan suasan kondusif di Desa Tanjung Simpang.

    “Yang mana dapat dipandang secara pribadi, Himtasbmerupakan suatu himpunan yang selama ini dibutuhkan oleh masyarakat Desa Tanjung Simpang,” pungkasnya.

    Berikut Visi dan Misi Himtas Kecamatan Pelangiran :
    *Visi :*
    1. Mempererat hubungan tali silaturahmi masyarakat Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran.
    2. Mewujudkan masyarakat adil makmur dan menciptakan kerukunan serta kedamaian didalam masyarakat Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran.
    3. Menjadi suatu himpunan masyarakat yang berkualitas dan memiliki potensial serta bersinergi dalam menciptakan inovasi - inovasi yang dapat mensejahterakan masyarakat Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran.
    *Misi :*
    1. Mengembangkan dan membudayakan rasa sosial, tanggung jawab, dan saling menghargai antar warga Desa.
    2. Menumbuhkan rasa saling menghormati, menghargai, dan toleransi antar umat beragama serta tidak membedakan suku/Ras.
    3. Sebagai wadah dan sarana penyampaian aspirasi dalam hal pembangunan desa demi kemajuan bersama.
    4. Bekerja sama dengan instansi atau lembaga pemerintah yang mengelola desa serta membudayakan gotong – royong dalam pembangunan Desa.(S)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • DPRD Bengkalis Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
  • Perkuat Pelestarian Budaya Melayu, Ketua DPRD Bengkalis Apresiasi Kenduri Adat Hari Jadi ke-514
  • Paripurna Hari Jadi ke-514 Bengkalis, DPRD Teguhkan Semangat Membangun Negeri Junjungan
  • Jum'at Berkah Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Bagi Beras Ringankan Beban Ekonomi Dua Desa
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 DPRD Bengkalis Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
    03 Perkuat Pelestarian Budaya Melayu, Ketua DPRD Bengkalis Apresiasi Kenduri Adat Hari Jadi ke-514
    04 Paripurna Hari Jadi ke-514 Bengkalis, DPRD Teguhkan Semangat Membangun Negeri Junjungan
    05 Jum'at Berkah Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Bagi Beras Ringankan Beban Ekonomi Dua Desa
    06 Jum'at Barokah Polsek Kampar, Kapolsek Langsung Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran Desa Penyasawan
    07 Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Limapuluh Tanam Jagung Pipil di Lahan Produktif Bersama Kelompok Tani
    08 Pisah Sambut Camat Rumbio Jaya, Kapolsek Kampar Berikan Bibit Pohon Wujud Gerakan Green Policing
    09 Kalapas Pasir Pangarayan: Pengurusan PB, CB, dan CMB Gratis, Tidak Ada Ruang Untuk Pungli
    10 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba Yang Meresahkan Masyarakat
    11 Ka KPLP Lapas Pasir Pangarayan Pimpin Laksanakan Pemeliharaan Gembok sebagai Upaya Penguatan Keamanan
    12 Pererat Silaturahmi dan Perkuat Sinergi, Ketua DPRD Bengkalis Ikut Fun Football Sempena Hari Jadi ke-514
    13 Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Satlantas Polres Kampar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan
    14 Buka Mubes Ke-II Kerapatan Empat Suku Kubu, Wabub Rohil Ajak Generasi Muda Lestarikan Adat Melayu
    15 Apresiasi dan Terima Kasih untuk Polantas, Tetap Mengabdi di Tengah Guyuran Hujan
    16 Dari Modal Rp70 Ribu Hingga Jadi Referensi Akademik Dunia, Buku Muhammad Ja'far Hasibuan Diresmikan di UI
    17 Berawal dari Uang Jajan Rp3.000, Apin Akhirnya Kembali ke Pelukan Orang Tuanya Berkat Kepedulian Warga dan Kesigapan Personel Polresta Pekanbaru
    18 Tim Ditresnarkoba Polda Sumbar dan Polres Pasbar Gagalkan Peredaran Narkotika, 30 Paket Ganja Kering Siap Edar Disita
    19 Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan Lebih dari 155 Ribu Jiwa
    20 Pembatasan Truk Bertonase Besar di Air Molek Mulai Dibahas, Ditlantas Polda Riau Tekankan Pemasangan Portal Harus Berdasarkan Regulasi
    21 APJI Hadiri Kegiatan Pembinaan Ormas oleh Kesbangpol Kabupaten Bekasi Dalam Penguatan Peran Organisasi Kemasyarakatan
    22 DPRD Bengkalis Menyetujui Pengelolaan Sistem Tiket Elektronik Roro
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com