Imigrasi Tembilahan Amankan 2 WNA Timor Leste Tanpa Dokumen Sah
Kamis, 25-03-2021 - 22:04:54 WIB ๐Ÿ‘ 27616

TERKAIT:
 
  • Imigrasi Tembilahan Amankan 2 WNA Timor Leste Tanpa Dokumen Sah
  •  

    SERGAPONLINE.COM TEMBILAHAN รขโ‚ฌโ€œ Kantor Imigrasi Klass II TPI Tembilahan menggelar press release pelanggaran administratif yang di pimpin langsung oleh Kepala Imigrasi Klass II TPI Tembilahan, Yulizal, SH, di Kantor Imigrasi Tembilahan, Kamis (25/03/2021).

    Dua orang WNA antara lain, yaitu, Reinato Soares alias Muhammad Najwa (29) dan Adao Salsinha alias Muhammad Adawi (18) dihadirkan dalam press release yang dihadiri Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan, Madriva Rumadyo Gusmaritno, Adm.Im, SH.

    Kepala Imigrasi Tembilahan, Yulizar membeberkan, pengungkapan kasus ini hasil kegiatan Operasi Gabungan Tim Pora Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) tahun anggaran 2021 yang antara lain terdiri dari Kesbangpol Inhu, Polres Inhu, Kodim Inhu dan Disdukpencapil Inhu pada tanggal 23 Maret 2021.

    Tim Gabungan melaksanakan rapat di Kantor Kesbangpol Inhu dan menetapkan target operasi gabungan yakni WNA Timor Leste atas nama Reinato Soares.

    Informasi mengenai keberadaan keberadaan warga negara asing tersebut didapat dari salah satu anggota tim pora Inhu. Selanjutnya tim bergerak menuju lokasi domisili dan mengamankan pelaku di Desa Dusun tua Pelang, Kecamatan kelayang, Inhu.

    Selanjutnya pada tanggal 24 Maret 2021, atas pengembangan dari pemeriksaan terhadap Reinato Soares, pihak Imigrasi Tembilahan mendapatkan informasi yang valid mengenai keberadaan Adao Salsinha yang merupakan saudara Reinato untuk melakukan penjemputan terhadap yang bersangkutan (Adao).

    kedua pelaku masuk ke wilayah RI atas bantuannya paman kandungnya di Tembilahan yang sudah menjadi warga Indonesia hingga akhirnya bisa bekerja di Kabupaten Inhu.

    Mereka masuk ke Indonesia dari Timor Lete melalui Atambua, Nusa Tenggara Timur dan mengurus surat domisili palsu dengan orang yang tidak mereka kenal di kupang.

    Keduanya di kenakan dengan pelanggaran terhadap pasal 83 ayat 1 huruf b undang-undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian yakni tentang illegal entry dan illegal stay.

    Imigrasi Tembilahan sudah berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau yang masih mengumpulkan data-data serta informasi tambahan untuk mendapatkan arahan selanjutnya atas tindakan apa yang akan diberikan kepada kedua kedua warga negara Timor Leste tersebut.



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • DPRD Bengkalis Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
  • Perkuat Pelestarian Budaya Melayu, Ketua DPRD Bengkalis Apresiasi Kenduri Adat Hari Jadi ke-514
  • Paripurna Hari Jadi ke-514 Bengkalis, DPRD Teguhkan Semangat Membangun Negeri Junjungan
  • Jum'at Berkah Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Bagi Beras Ringankan Beban Ekonomi Dua Desa
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 DPRD Bengkalis Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
    03 Perkuat Pelestarian Budaya Melayu, Ketua DPRD Bengkalis Apresiasi Kenduri Adat Hari Jadi ke-514
    04 Paripurna Hari Jadi ke-514 Bengkalis, DPRD Teguhkan Semangat Membangun Negeri Junjungan
    05 Jum'at Berkah Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Bagi Beras Ringankan Beban Ekonomi Dua Desa
    06 Jum'at Barokah Polsek Kampar, Kapolsek Langsung Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran Desa Penyasawan
    07 Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Limapuluh Tanam Jagung Pipil di Lahan Produktif Bersama Kelompok Tani
    08 Pisah Sambut Camat Rumbio Jaya, Kapolsek Kampar Berikan Bibit Pohon Wujud Gerakan Green Policing
    09 Kalapas Pasir Pangarayan: Pengurusan PB, CB, dan CMB Gratis, Tidak Ada Ruang Untuk Pungli
    10 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba Yang Meresahkan Masyarakat
    11 Ka KPLP Lapas Pasir Pangarayan Pimpin Laksanakan Pemeliharaan Gembok sebagai Upaya Penguatan Keamanan
    12 Pererat Silaturahmi dan Perkuat Sinergi, Ketua DPRD Bengkalis Ikut Fun Football Sempena Hari Jadi ke-514
    13 Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Satlantas Polres Kampar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan
    14 Buka Mubes Ke-II Kerapatan Empat Suku Kubu, Wabub Rohil Ajak Generasi Muda Lestarikan Adat Melayu
    15 Apresiasi dan Terima Kasih untuk Polantas, Tetap Mengabdi di Tengah Guyuran Hujan
    16 Dari Modal Rp70 Ribu Hingga Jadi Referensi Akademik Dunia, Buku Muhammad Ja'far Hasibuan Diresmikan di UI
    17 Berawal dari Uang Jajan Rp3.000, Apin Akhirnya Kembali ke Pelukan Orang Tuanya Berkat Kepedulian Warga dan Kesigapan Personel Polresta Pekanbaru
    18 Tim Ditresnarkoba Polda Sumbar dan Polres Pasbar Gagalkan Peredaran Narkotika, 30 Paket Ganja Kering Siap Edar Disita
    19 Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan Lebih dari 155 Ribu Jiwa
    20 Pembatasan Truk Bertonase Besar di Air Molek Mulai Dibahas, Ditlantas Polda Riau Tekankan Pemasangan Portal Harus Berdasarkan Regulasi
    21 APJI Hadiri Kegiatan Pembinaan Ormas oleh Kesbangpol Kabupaten Bekasi Dalam Penguatan Peran Organisasi Kemasyarakatan
    22 DPRD Bengkalis Menyetujui Pengelolaan Sistem Tiket Elektronik Roro
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com