Imigrasi Tembilahan Amankan 2 WNA Timor Leste Tanpa Dokumen Sah
Kamis, 25-03-2021 - 22:04:54 WIB 👁 26512

TERKAIT:
 
  • Imigrasi Tembilahan Amankan 2 WNA Timor Leste Tanpa Dokumen Sah
  •  

    SERGAPONLINE.COM TEMBILAHAN – Kantor Imigrasi Klass II TPI Tembilahan menggelar press release pelanggaran administratif yang di pimpin langsung oleh Kepala Imigrasi Klass II TPI Tembilahan, Yulizal, SH, di Kantor Imigrasi Tembilahan, Kamis (25/03/2021).

    Dua orang WNA antara lain, yaitu, Reinato Soares alias Muhammad Najwa (29) dan Adao Salsinha alias Muhammad Adawi (18) dihadirkan dalam press release yang dihadiri Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan, Madriva Rumadyo Gusmaritno, Adm.Im, SH.

    Kepala Imigrasi Tembilahan, Yulizar membeberkan, pengungkapan kasus ini hasil kegiatan Operasi Gabungan Tim Pora Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) tahun anggaran 2021 yang antara lain terdiri dari Kesbangpol Inhu, Polres Inhu, Kodim Inhu dan Disdukpencapil Inhu pada tanggal 23 Maret 2021.

    Tim Gabungan melaksanakan rapat di Kantor Kesbangpol Inhu dan menetapkan target operasi gabungan yakni WNA Timor Leste atas nama Reinato Soares.

    Informasi mengenai keberadaan keberadaan warga negara asing tersebut didapat dari salah satu anggota tim pora Inhu. Selanjutnya tim bergerak menuju lokasi domisili dan mengamankan pelaku di Desa Dusun tua Pelang, Kecamatan kelayang, Inhu.

    Selanjutnya pada tanggal 24 Maret 2021, atas pengembangan dari pemeriksaan terhadap Reinato Soares, pihak Imigrasi Tembilahan mendapatkan informasi yang valid mengenai keberadaan Adao Salsinha yang merupakan saudara Reinato untuk melakukan penjemputan terhadap yang bersangkutan (Adao).

    kedua pelaku masuk ke wilayah RI atas bantuannya paman kandungnya di Tembilahan yang sudah menjadi warga Indonesia hingga akhirnya bisa bekerja di Kabupaten Inhu.

    Mereka masuk ke Indonesia dari Timor Lete melalui Atambua, Nusa Tenggara Timur dan mengurus surat domisili palsu dengan orang yang tidak mereka kenal di kupang.

    Keduanya di kenakan dengan pelanggaran terhadap pasal 83 ayat 1 huruf b undang-undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian yakni tentang illegal entry dan illegal stay.

    Imigrasi Tembilahan sudah berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau yang masih mengumpulkan data-data serta informasi tambahan untuk mendapatkan arahan selanjutnya atas tindakan apa yang akan diberikan kepada kedua kedua warga negara Timor Leste tersebut.



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
  • Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  • Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    03 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    04 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    05 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    06 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    07 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    08 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    09 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    10 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    11 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    12 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    13 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    14 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    15 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    16 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    17 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    18 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    19 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    20 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    21 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
    22 Satlantas Polda Riau Dari Pasar Rakyat Hingga Pelosok Negeri, Sentuhan Kepedulian Hadir di Hari Bhayangkara ke-80
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com