Polisi Belum Menangkap Semua Pelaku Pembunuhan AZ, Kuasa Hukum Surati Kapolri
Selasa, 16-03-2021 - 20:35:20 WIB 👁 71744

TERKAIT:
 
  • Polisi Belum Menangkap Semua Pelaku Pembunuhan AZ, Kuasa Hukum Surati Kapolri
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Terkait kasus Pembunuhan Sadis Dengan Penyiksaan Terhadap Adieli Zebua (Alm). Yang terjadi Pada tanggal 24/02/21. Sebagaimana yang viral pemberitaan di berbagai media sebelumnya. Istri AZ (Alm). Yanida Nduru (Istri Alm), yang sudah  tinggal di rumah abangnya berjalan sekitar 2 bulan  karena kondisi penyakit yang ia derita semakin parah.

    YN Istri Adieli Zebua (Alm), yang mana taunya peristiwa yang menimpah suaminya, berawal di ketahuinya saat di telepon oleh salah seorang suku kita nias dengan mengrim video lewat WA dan menelepon tepat pada rabu, 25/2/21, sore jelang malam dengan menanyakan. Apakah kamu kenal atau tidak korban penganiayaan di vidio tersebut..? YN menjawab. Belum tau pasti karena kondisi visik korban (Alm) agak berubah atau beda, diduga akibat di aniaya.

    Setelah YN melihat vidio dan untuk memastikan. YN minta bantu kepada abang kandunya untuk memastikan siapa korban tersebut yang sebenarnya lalu menyuruh NN di rumah sakit Bhayangkara Jln. Kartini kota pekanbaru karena  korban sudah berada di RS Bhayang Kara. Lalu abagnya bernama Nifonaha Nduru pergi ke RS Bayangkara, dan sekitar 1 jam kemudian NN menelepon YN istri AZ (Alm), mengatakan bahwa korban penganiayaan tersebut adalah iparnya suami dari adek kandungnya.

    Terkait Pembunuhan sadis yang sangat keji dengan terlebih dulu di lakukan penyiksaan terhadap Adieli Zebua (Alm), yang terjadi pada subuh pagi rabu, tanggal 24/2/21. Di Kec. Tenayan Raya Kota Pekanbaru.

    Hezekieli Lase, SH, mewakili para kuasa hukum (Ketim Advokat) penerima kuasa dari pihak korban, manyampaikan kepada media saat konfrensi pers, pada senin 15/3/21.

    Kita dari tim kuasa hukum korban dan keluarga korban berharap kasus ini agar secepatnya di usut, karena tindakan para pelaku tersebut tidak manusiawi. Seperti pernyataan kita sebelumnya, sebagai penerima kuasa. Sesuai vidio yang beredar viral luas ke masyarakat, dapat kita diketahui sebelum meninggalnya korban terlebih dahului dilakukan penyiksaan oleh para pelaku terhadap korban.

    Lanjut HL. Melihat dan menilai kinerja aparat kepolisian, yakni jajaran polda riau dalam kasus ini, kita anggap agak lamban penanganannya maka pihak keluarga melalui kita sebagai kuasa hukum, menyuratin beberapa pihak terkait. Pada Senin tanggal 15 Maret 2021, intinya mendesak agar aparat segera menangkap para pelaku lainnya yang terlibat atas kematian AZ (Alm).

    Adapun Permintaan Tuntutan Istri dan Keluarga Korban Pembunuhan Alm Adieli Zebua, untuk menyampaikan kepada pihak penegak hukum, dalam hal ini melalui kuasa hukum yang telah di kuasakan keluarga korban yang terdiri dari 13 orang sebagai berikut :

    1. Hezekiali Lase, SH
    2. Asteriaman Nazara, SH
    3. Temazisokhi Zega, SH
    4. Sifianus Zai, SH.MH
    5. Dalizatulo Lase, SH.MH
    6. Ondröita Taföna,ö, SH
    7. Ridhuan Syaputra N Zai, SH
    8. Sadarman Laia, SH.MH
    9. Lewiaro Laia, SH.MH
    10. Eprisman A Nduru, SH
    11. Edison Hulu, SH
    12. Mardivon Lase, SH.MH
    13. Bowo Yason Giawa, SH

    Dalam hal ini, Advokat-advokat yang bergabung di kantor ketua tim kuasa hukum keluarga Alm AZ, di kantor Advokat Hezekieli Lase, SH dan rekan yang beralamat di Jln. Cempedak III No.1 Kota Pekanbaru, Prov. Riau, hal ini berdasarkan surat kuasa khusus tertanggal 1 Maret 2021, dalam hal ini selaku penasehat hukum.

    Dengan kejadian tindak pidana pembunuhan A/n. Adieli Zebua (Alm), yang terjadi tanggal 24/2/21 , saat ini yang sedang proses dan menahan 3 (tiga) orang tersangka yang diduga pelaku pembunuhan, sementara pihak kepolisian polsek tenayan raya telah menerima dan mengetahui lebih dari 10 (sepuluh) orang nama yang diduga pelaku yang di peroleh dari 3 orang diduga tersangka yang sudah di amankan polsek tenayan raya dan keterangan para saksi yang sudah di periksa serta vidio yang beredar di masyarakat.

    Istri dan keluarga AZ (Alm). Yanida Nduru, Nifonaha Nduru dan Riswan Nduru, menyampaikan tuntutan mereka melalui kuasa hukum yang di sampaikan kepada Kapolri, Kapolda, Kapolres dan Kapolsek juga kepada Menkopolhukam, Menkuham, Kompolnas, Ombusman dan Komisi III DPR RI. Adapun Tuntutan keluarga Az (Alm) melalui kuasa hukum sebagai berikut:

    Meminta agar para pelaku lainnya segera di tangkap dan proses sesuai hukum yang berlaku, dan harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Pinta keluarga.

    Meminta para pelaku lainnya yang masih belum di datangkap, karena penyampaian polisi atau penyidik kepada kepada kita sebagai kuasa hukum korban, bahwa para pelaku lainnya tidak pernah ada di tempat. Maka kita dari tim kuasa hukum, meminta agar polisi bisa menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap yang diduga telah di ketahui indetintas oleh kepolisian, agar masyarakat riau khususnya dan indonesia pada umumnya yang mengetahui keberadaan orang- orang tersebut bisa dan segera memberitahukan kepada aparat kepolisian terdekat. Pinta dan harap HL, Ketim kuasa Hukum keluarga Korban saat konfrensi Pers. Senin 15/2/21.

    Terkait lanjutan proses hukum kasus tersebut diatas. Kapolsek tenayan raya. AKP Manapar Situmeang, yang di konfirmasi media ini. Senin 15/3/21, melalui WhatsApp pribadinya, walau terlihat terbaca oleh sang kapolsek tapi hingga tayangnya berita ini belum ada satu katapun respon atau tanggapan dari pihak polsek tenayan raya kota pekanbaru. (Tim)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polres Dumai Laksanakan Program Jelajah Riau Untuk Rakyat (JALUR) Berikan Pelayanan Humanis Kepada Masyarakat Pesisir
  • Polres Inhil Bersama Pemkab Inhil dan BKSDA Riau, Perkuat Sinergi Tangani Gangguan Kera Liar di Tembilahan
  • TIM Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tembus Pedalaman Talang Mamak Kobarkan Semangat Merah Putih Hadirkan Kepedulian Nyata Untuk Negeri
  • Rohil Berstatus KLB Malaria, Wabup Jhony Charles Pimpin Rakor dan Tegaskan Sinergi Lintas OPD
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polres Dumai Laksanakan Program Jelajah Riau Untuk Rakyat (JALUR) Berikan Pelayanan Humanis Kepada Masyarakat Pesisir
    03 Polres Inhil Bersama Pemkab Inhil dan BKSDA Riau, Perkuat Sinergi Tangani Gangguan Kera Liar di Tembilahan
    04 TIM Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tembus Pedalaman Talang Mamak Kobarkan Semangat Merah Putih Hadirkan Kepedulian Nyata Untuk Negeri
    05 Rohil Berstatus KLB Malaria, Wabup Jhony Charles Pimpin Rakor dan Tegaskan Sinergi Lintas OPD
    06 Hadiri Pemusnahan BB, DPRD Bengkalis Ajak Masyarakat Basmi Narkoba
    07 Buka Bakti Taruna 2026, Wabup Rohil Jhony Charles Minta Peserta Jadi Role Model
    08 Rayakan HUT RI ke-81, Kades Palas H. Samsari AS Siapkan Hadiah Sapi Untuk Juara 1 Lomba Kebersihan Lingkungan
    09 Bupati Roby Kurniawan Serahkan 11 Unit Sarana Penangkapan Ikan kepada Kelompok Nelayan
    10 Sentuhan Humanis Kalapas Pekanbaru Lewat Waksabi di Blok Hunian
    11 Polsek Mandau Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Enam Paket Diduga Sabu
    12 Polsek Mandau Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Enam Paket Diduga Sabu
    13 Polantas Karib Hadir, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas Warnai Car Free Day Pekanbaru
    14 Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan Gelar Coffee Morning Bersama Kapolres Kuantan Singingi
    15 Perkuat Implementasi Program Aksi, Kepala Biro Perencanaan Dan Keuangan Kunjungi Rutan Pekanbaru
    16 Meriahkan Malam Puncak HUT ke-514 Bengkalis, Ini Ungkap Kabag Umum
    17 Kapolres Pasaman Barat Pimpin Serah Terima Jabatan PJU Polres dan Kapolsek Sungai Beremas
    18 Dirlantas Polda Sumbar Perkuat Soliditas dan Kebugaran Bersama Personil
    19 Jum'at Berkah Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Bagi Beras Ringankan Beban Ekonomi Dua Desa
    20 Jum'at Barokah Polsek Kampar, Kapolsek Langsung Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran Desa Penyasawan
    21 Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Limapuluh Tanam Jagung Pipil di Lahan Produktif Bersama Kelompok Tani
    22 Pisah Sambut Camat Rumbio Jaya, Kapolsek Kampar Berikan Bibit Pohon Wujud Gerakan Green Policing
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com