Diduga Edarkan Shabu, Seorang Pemuda dan Seorang IRT Diciduk Polsek Tapung Hulu
Selasa, 09-03-2021 - 12:25:41 WIB šŸ‘ 40448

TERKAIT:
 
  • Diduga Edarkan Shabu, Seorang Pemuda dan Seorang IRT Diciduk Polsek Tapung Hulu
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR - Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayahnya, kali ini seorang pemuda dan seorang IRT (Ibu Rumah Tangga) yang diduga sebagai pengedar shabu, diciduk polisi pada Senin sore (08/03/2021) di wilayah Desa Sukaramai Kecamatan Tapung Hulu.

    Pelaku narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah MA alias L (PR 43) dan IL alias H (LK 21), keduanya adalah warga Desa Sukaramai Kecamatan Tapung Hulu, Kampar.

    Dari kedua tersangka ini didapati barang bukti 1 paket kecil narkotika jenis shabu, 1 unit timbangan digital, selembar kertas tisu dan 2 unit Hp yang digunakan pelaku.

    Pengungkapan kasus ini berawal pada Senin (08/03/2021) sekira pukul 17.00 Wib, saat itu Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu mendapat informasi, bahwa di sebuah rumah kosong yang berlokasi di jalan Simpang Dinamit Desa Sukaramai, sering dijadikan tempat bertransaksi narkotika.

    Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Tapung Hulu AKP Try Widyanto Fauzal SIK, MSi perintahkan Kanit Reskrim beserta Tim Opsnal Polsek mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.

    Setiba dilokasi Tim melihat IL alias H sedang duduk diatas sumur, yang diduga sedang menunggu pembeli narkotika jenis shabu dan langsung mengamankannya. Sebelumnya IL berusaha melarikan diri dan membuang barang bukti narkotika jenis shabu dan dibungkus kertas tisu kesemak-semak disekitar TKP.

    Setelah tersangka berhasil diamankan, kemudian petugas membuka bungkusan yang dibuang tersangka tadi dan ternyata berisi 1 paket kecil narkotika jenis shabu. Dari hasil interograsi diketahui bahwa narkotika jenis shabu itu adalah milik MA yang disuruh antar kepada seseorang yang memesannya.

    Atas informasi itu kemudian dilakukan pengembangan, Tim langsung mendatangi kediaman MA alias L diwilayah desa yang sama, beberapa saat kemudian tim tiba dirumah MA dan langsung mengamankannya.

    Tim juga melakukan penggeledahan dirumah MA dan menemukan barang bukti, 1 unit timbangan digital yang biasa digunakan untuk menimbang shabu. Dari hasil interogasi terhadap MA, yang bersangkutan mengakui bahwa narkotika yang diamankan dari tersangka IL adalah miliknya yang dibeli dari seseorang di Kota Pekanbaru.

    Kedua tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Tapung Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    Kapolsek Tapung Hulu  Try Widyanto  saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan kedua tersangka kasus penyalahgunaan narkotika ini, disampaikan bahwa kedua tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Tapung Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.
    (Rlis/Jasril Chan)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polres Kampar Berduka, Aiptu Zainal Arifin Tutup Usia
  • Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
  • Kakanwil Ditjenpas Riau Bersama Anggota Komisi XIII DPR RI Tinjau Program Ketahanan Pangan di Rutan Pekanbaru
  • Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Distankan Kota Pekanbaru Tandatangani PKS, Warga Binaan Dibekali Keterampilan Peternakan Ayam Petelur
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polres Kampar Berduka, Aiptu Zainal Arifin Tutup Usia
    03 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    04 Kakanwil Ditjenpas Riau Bersama Anggota Komisi XIII DPR RI Tinjau Program Ketahanan Pangan di Rutan Pekanbaru
    05 Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Distankan Kota Pekanbaru Tandatangani PKS, Warga Binaan Dibekali Keterampilan Peternakan Ayam Petelur
    06 Polresta Pekanbaru Terima Asistensi dan Verifikasi Lapangan Scaling Up Inovasi Pelayanan Publik Polri
    07 Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
    08 Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
    09 Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
    10 Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
    11 Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El NiƱo dan Prioritaskan Pencegahan
    12 Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
    13 Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
    14 Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
    15 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
    16 Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan – Tersangka Ditangkap Setelah Larikan Dari Atap
    17 PPK 1.4 Pastikan Pembongkaran Empat Jembatan CH Berjalan Sesuai Kontrak
    18 GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
    19 Polsek Mandau Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Talang Mandi – Satu Tersangka Diamankan, Satu Lagi DPO
    20 Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Pemko Pekanbaru Gelar Bimtek DTSEN Bagi Operator Puskessos
    21 Sigap, Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau dan Tim Lalin HK Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
    22 Langsung Tanggapi Aduan Masyarakat, Polres Pasaman Barat Gelar Patroli Cegah Aksi Premanisme Dan Pungli Di Objek Wisata
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com