Ketua DPRD Kuansing Dr Adam Menggelar Paripurna Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kuansing
Selasa, 09-03-2021 - 09:09:04 WIB 👁 52946

TERKAIT:
 
  • Ketua DPRD Kuansing Dr Adam Menggelar Paripurna Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kuansing
  •  

    SERGAPONLINE.COM KUANTAN SINGINGI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau menggelar Paripurna Pemberhentian Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Kuantan Singingi masa jabatan 2016-2021.

    Paripurna tersebut dipimpin secara lansung oleh ketua DPRD Kuansing Dr. Adam, SH, MH Senin (8/3/2021) yang dihadiri Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, Pabung Mayor inf. Hariantago, Kejari yang diwakili oleh Kasi intel Rinaldy Adriansyah, MH Kalapas yang diwakili oleh Hambrus, Kepala BNN AKBP Sofyan, Kamenag H. Jisman, Kepala OPD dan seluruh anggota DPRD Kuansing.

    Ketua DPRD mengungkapkan bahwa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kuantan Singingi masa jabatan 2016 - 2021 akan berakhir pada tanggal 1 Juni 2021. “Maka pada hari ini diumumkan bahwa Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Kuantan Singingi masa jabatan tahun 2016 - 2021 yaitu atas nama H. Mursini (Bupati Kuantan Singingi) dan  H. Halim (Wakil Bupati) diusulkan pemberhentiannya sejak tanggal 1 Juni 2021,” ungkap Adam.

    Lebih lanjut dikatakan, dengan mendasari pada ketentuan pasal 79 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 maka Pimpinan DPRD Kabupaten Kuansing akan segera mengusulkan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kuansing masa jabatan 2016 – 2021.

    "Usulan ditujukan  kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Riau (Gubri) sebagai wakil Pemerintah Pusat, untuk mendapatkan penetapan pemberhentian dan sekaligus dengan usulan penetapan akhir masa jabatan bupati dan wakil bupati,” ulas Adam.

    Dilanjutkan Adam, dalam paripurna pengusulan pemberhentian bupati dan wakil bupati periode 2016-2021 tersebut berjalan dengan lancar tanpa ada kendala sedikitpun. "Dan hasil dari putusan itu akan kita kirim kan seiring sejalan dan sepaket dengan proses pengangkatan bupati yang baru," terang Adam.

    Namun sebutnya ada sedikit anggota yang kurang memahami tentang aturan ini, karena berbunyi disitu tentang pemberhentian di situ, maka agak sensitif, namun tetap ada dibunyikan disitu, itu merupakan tugas pimpinan, " terangnya.

    "Alhamdulillah sudah dijelaskan oleh sekwan, dan alhamdulillah rekan-rekan memahami aturan tersebut, dalam pidato tersebut juga sudah dijelaskan masa jabatan bupati dan wakil akan berakhir pada 1 juni mendatang, tentu kita lakukan pengusulan," tutup Adam.(rls/Rus)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
  • Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
  • HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
  • Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
    03 Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
    04 HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
    05 Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
    06 Pemprov Riau dan UNRI Bersinergi Lestarikan Budaya Melayu Lewat Tugu Tanjak Tok Beruas
    07 Pemprov Riau Salurkan Bansos Pendidikan ke 1.138 Mahasiswa
    08 Harga TBS Sawit Plasma Riau Turun Jadi Rp3.783 per Kg, Ini Penjelasan Disbun
    09 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    10 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    11 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    12 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    13 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    14 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    15 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    16 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    17 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    18 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    19 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    20 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    21 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    22 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com