Napi Lapas Bangkinang Miliki Daun Ganja Kering, Pelaku Diserahkan ke Satresnarkoba Polres Kampar
Senin, 08-03-2021 - 11:27:16 WIB šŸ‘ 21059

TERKAIT:
 
  • Napi Lapas Bangkinang Miliki Daun Ganja Kering, Pelaku Diserahkan ke Satresnarkoba Polres Kampar
  •  

    SERGAPONLINE. COM KAMPAR - Seorang warga binaan atau Narapidana Lapas Kelas II. A Bangkinang, kedapatan membawa atau memiliki 20 paket kecil narkotika jenis tanaman daun ganja kering seberat 56,22 gram.

    Pelakunya inisial ED alias IS (37) yang tengah menjalani hukuman penjara di Lapas Bangkinang ini, tertangkap tangan oleh Sipir Lapas pada Sabtu siang (06/03/2021) lalu diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Kampar.

    Bersama pelaku turut diamankan barang bukti 20 paket narkotika jenis tanaman Daun Ganja Kering terbungkus plastik dan kemasan teh seberat 56.22 Gram, sebuah kotak teh Merk Sariwangi, 1 bungkus Snack Merk Jimbaran dan 1 unit Handphone Merk Xiaomi warna Hitam.

    Pengungkapan kasus ini berawal pada Sabtu (06/03/2021) sekira pukul 13.30 Wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapat Informasi dari Pegawai Lapas Kelas II. A Bangkinang, bahwa ada penemuan barang bukti narkotika jenis tanaman Daun Ganja Kering, dan turut diamankan seorang warga Binaan atas nama ED alias IS.

    Menindaklanjuti Informasi tersebut, Kasatres Narkoba Polres Kampar AKP Daren Maysar SH langsung perintahkan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendatangi Lapas Kelas II. A Bangkinang.

    Tim kemudian melakukan koordinasi dengan pihak Lapas, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini. Disampaikan bahwa dari hasil interogasi terhadap tersangka, dirinya mengakui bahwa 20 paket narkotika Jenis Daun Ganja Kering yang ditemukan ini adalah miliknya yang diperoleh dari HD yang kini menjadi (DPO).

    Tersangka ED alias IS kini telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, dan ia akan dijerat dengan Pasal 114 (1) junto Pasal 111 (1) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Jelas Daren.
    (Rlis/Jasril Chan)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polres Kampar Berduka, Aiptu Zainal Arifin Tutup Usia
  • Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
  • Kakanwil Ditjenpas Riau Bersama Anggota Komisi XIII DPR RI Tinjau Program Ketahanan Pangan di Rutan Pekanbaru
  • Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Distankan Kota Pekanbaru Tandatangani PKS, Warga Binaan Dibekali Keterampilan Peternakan Ayam Petelur
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polres Kampar Berduka, Aiptu Zainal Arifin Tutup Usia
    03 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    04 Kakanwil Ditjenpas Riau Bersama Anggota Komisi XIII DPR RI Tinjau Program Ketahanan Pangan di Rutan Pekanbaru
    05 Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Distankan Kota Pekanbaru Tandatangani PKS, Warga Binaan Dibekali Keterampilan Peternakan Ayam Petelur
    06 Polresta Pekanbaru Terima Asistensi dan Verifikasi Lapangan Scaling Up Inovasi Pelayanan Publik Polri
    07 Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
    08 Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
    09 Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
    10 Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
    11 Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El NiƱo dan Prioritaskan Pencegahan
    12 Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
    13 Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
    14 Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
    15 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
    16 Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan – Tersangka Ditangkap Setelah Larikan Dari Atap
    17 PPK 1.4 Pastikan Pembongkaran Empat Jembatan CH Berjalan Sesuai Kontrak
    18 GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
    19 Polsek Mandau Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Talang Mandi – Satu Tersangka Diamankan, Satu Lagi DPO
    20 Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Pemko Pekanbaru Gelar Bimtek DTSEN Bagi Operator Puskessos
    21 Sigap, Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau dan Tim Lalin HK Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
    22 Langsung Tanggapi Aduan Masyarakat, Polres Pasaman Barat Gelar Patroli Cegah Aksi Premanisme Dan Pungli Di Objek Wisata
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com