Tingkatkan Kedispilinan Tentang Protkes, Tim Gabungan Babinsa Lakukan Operasi Yustisi
Jumat, 05-03-2021 - 12:20:54 WIB
SERGAPONLINE.COM MERANTI - Kodim 0303/Bengkalis melalui Babinsa Koramil 02/Tebing Tinggi bersama satuan tugas terkait melaksanakan gabungan Operasi Yustisi, Jum'at (05/03/21).
Untuk Kepatuhan masyarakat dalam kebiasaan baru sesuai Peraturan Gubernur Riau Nomor 22 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease (Covid-19).
Danramil 02/Tebing Tinggi Mayor Arm Bismi Tambunan SE melalui Serda Irvan Sulaiman mengatakan, kegiatan ini melakukan tindakan dan sanksi kepada masyarakat pelanggar aturan yang terjaring dalam operasi yustisi tersebut.
"Diimbau kepada masyarakat, agar selama masa pandemi, untuk tetap melaksanakan 3 M, yaitu Mencuci tangan, Memakai masker, dan Menjaga jarak," ungkapnya.
Dan lanjutnya lagi, karena dengan demikian berarti masyarakat itu sudah melibatkan langsung dirinya sebagai pelaku utama, dan hal ini merupakan langkah yang efektif dalam melawan pandemi Virus Corona Disease Covid-19.
"Adapun yang menjadi sasaran dalam operasi yustisi gabungan dipersimpangan Jalan Imam Bonjol Kelurahan Selatpanjang Kota, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti," pungkasnya lagi.
Tambahnya lagi, dalam operasi yang dilaksanakan hari ini, mereka dikenakan sanksi membaca surat Al-Fatihah, mengucapkan Pancasila, dan melakukan Push-up.
"Sementara itu pelanggar lainnya diberikan teguran lisan, atau teguran tertulis, dan sanksi disiplin atau kerja sosial," tutupnya.(fa)
Komentar Anda :