Hotel Parma Diduga Kangkangi UU No 13 Tahun 2003, Pecat Karyawan Seenaknya
Kamis, 29-03-2018 - 13:52:38 WIB 👁 71226

TERKAIT:
 
 

PEKANBARU,  SERGAPONLINE.com - Hotel Parma banyak menjamur di kota Pekanbaru ternyata dalam pelaksanaan kinerjanya dilapangan diduga tidak mengikuti peraturan dari Disnaker.

Ini terlihat jelas dari perlakuan pihak hotel dimana Ibu Y dalam hal ini selaku manager dari Hotel Parma tersebut tidak memperlakukan hak  dari karyawannya dengan semestinya.

Misalnya dalam pembayaran gaji,dimana karyawan hotel parma tidak menerima gaji sesuai dengan UMK.Padahal UU no 13 tahun 2003 dengan tegas melarang perusahaan membayar upah karyawan lebih rendah dari UMK,dan apabila perusahaan melanggar UU tersebut maka akan dikenakan sanksi hukuman 1sampai 4 tahun kurungan dan denda 100 sampai 400 juta.

Bukan hanya masalah gaji yang dilakukan oleh pihak hotel Parma,namun menurut nara sumber yang tidak bersedia disebutkan namanya ini mengatakan bahwa apabila di hotol tersebut ada kehilangan sendok,maka semua karyawannya akan dipungut biaya sebesar Rp 20.000 ,walaupun karyawan tersebut tidak terlibat dalam hal kehilangan sendok tersebut.

Ditambahkan nara sumber lagi apabila hotel kehilangan sebungkus mie instan, maka pihak hotel akan memerikan denda ke seluruh karyawannya sebesar Rp50.000.

Bukan itu saja yang dilakukan oleh pihak hotel terhadap karyawannya,namun pihak hotel sering memperlakukan peraturan yang cukup keras terhadap seluruh karyawannya, apabila ketahuan karyawan menggunakan HP di dalam bekerja, maka akan dikenakan denda sebesar Rp 100.000 dan Hp disita oleh pihak hotel.

Nara sumber menjelaskan, pihak hotel dengan seenaknya memecat karyawan yang dianggap bersalah tanpa ada peringatan terlebih dahulu.

Diharapkan kepada pihak Disnaker untuk dapat menindaklanjuti permasalahan yang terjadi di seluruh hotel Parma yang ada di kota Pekanbaru

Ketika wartawa konfirmasi Hotel Parma dikantornya manager tidak berada di tempat, wartawan mencoba konfirmasi melalui telpon seluler Maneger mengatakan,  saya selaku maneger dan bekerja di Hotel Parma saya belum pernah mendengar masalah itu. Maaf itu saja yang bisa saya sampaikan karna anak saya lagi  rewel dan langsung memutus sambungan telponya (Em)



 
Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
  • Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
  • Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
  • Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    03 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    04 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    05 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    06 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    07 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    08 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    09 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    10 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    11 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    12 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    13 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    14 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    15 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    16 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    17 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    18 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
    19 Polres Dumai dan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai Perkuat Sinergi Melalui Kerja Sama Kampus Anti Kejahatan dan Program Green Policing
    20 Pelaku Penganiayaan Istri di Pasaman Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
    21 Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
    22 Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com