Hotel Parma Diduga Kangkangi UU No 13 Tahun 2003, Pecat Karyawan Seenaknya
Kamis, 29-03-2018 - 13:52:38 WIB 👁 72522

TERKAIT:
 
 

PEKANBARU,  SERGAPONLINE.com - Hotel Parma banyak menjamur di kota Pekanbaru ternyata dalam pelaksanaan kinerjanya dilapangan diduga tidak mengikuti peraturan dari Disnaker.

Ini terlihat jelas dari perlakuan pihak hotel dimana Ibu Y dalam hal ini selaku manager dari Hotel Parma tersebut tidak memperlakukan hak  dari karyawannya dengan semestinya.

Misalnya dalam pembayaran gaji,dimana karyawan hotel parma tidak menerima gaji sesuai dengan UMK.Padahal UU no 13 tahun 2003 dengan tegas melarang perusahaan membayar upah karyawan lebih rendah dari UMK,dan apabila perusahaan melanggar UU tersebut maka akan dikenakan sanksi hukuman 1sampai 4 tahun kurungan dan denda 100 sampai 400 juta.

Bukan hanya masalah gaji yang dilakukan oleh pihak hotel Parma,namun menurut nara sumber yang tidak bersedia disebutkan namanya ini mengatakan bahwa apabila di hotol tersebut ada kehilangan sendok,maka semua karyawannya akan dipungut biaya sebesar Rp 20.000 ,walaupun karyawan tersebut tidak terlibat dalam hal kehilangan sendok tersebut.

Ditambahkan nara sumber lagi apabila hotel kehilangan sebungkus mie instan, maka pihak hotel akan memerikan denda ke seluruh karyawannya sebesar Rp50.000.

Bukan itu saja yang dilakukan oleh pihak hotel terhadap karyawannya,namun pihak hotel sering memperlakukan peraturan yang cukup keras terhadap seluruh karyawannya, apabila ketahuan karyawan menggunakan HP di dalam bekerja, maka akan dikenakan denda sebesar Rp 100.000 dan Hp disita oleh pihak hotel.

Nara sumber menjelaskan, pihak hotel dengan seenaknya memecat karyawan yang dianggap bersalah tanpa ada peringatan terlebih dahulu.

Diharapkan kepada pihak Disnaker untuk dapat menindaklanjuti permasalahan yang terjadi di seluruh hotel Parma yang ada di kota Pekanbaru

Ketika wartawa konfirmasi Hotel Parma dikantornya manager tidak berada di tempat, wartawan mencoba konfirmasi melalui telpon seluler Maneger mengatakan,  saya selaku maneger dan bekerja di Hotel Parma saya belum pernah mendengar masalah itu. Maaf itu saja yang bisa saya sampaikan karna anak saya lagi  rewel dan langsung memutus sambungan telponya (Em)



 
Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • PWMOI Pekanbaru Kirimkan Pemain Terbaik Bilyard dalam Turnamen Bilyard PWI Tingkat Nasional
  • Unit PPA Polres Kampar Ungkap Kasus Pelecehan Seksual Anak di Tapung, Pelaku 18 Tahun Ditangkap
  • Sat PJR Gerak Cepat Lindungi Warga dari Upaya Penarikan Kendaraan di Gerbang Tol Muara Fajar
  • Harapan kami usulan pertama tetap terlaksana. Perbaikan Jalan Purnama RT 03 RW 01 harus jalan, tegas warga.
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 PWMOI Pekanbaru Kirimkan Pemain Terbaik Bilyard dalam Turnamen Bilyard PWI Tingkat Nasional
    03 Unit PPA Polres Kampar Ungkap Kasus Pelecehan Seksual Anak di Tapung, Pelaku 18 Tahun Ditangkap
    04 Sat PJR Gerak Cepat Lindungi Warga dari Upaya Penarikan Kendaraan di Gerbang Tol Muara Fajar
    05 Harapan kami usulan pertama tetap terlaksana. Perbaikan Jalan Purnama RT 03 RW 01 harus jalan, tegas warga.
    06 Polresta Pekanbaru Gelar Razia THM, 17 Pengunjung Jalani Tes Urine
    07 Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Beri Bantuan Kafilah MTQ & Tandatangani Pakta Integritas, Kampar Utara Bersatu Cegah Karhutla
    08 Polres Siak Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkotika Seberat Satu Kilo Di Kecamatan Tualang
    09 Antisipasi Dampak Kabut Asap Karhutla, Kasat Lantas ResPasbar AKP Nanin Aprilia Fitriani Turun Ke Jalan Bagikan Masker
    10 Antisipasi Dampak Kabut Asap Karhutla, Kapolres Pasaman Barat Turun ke Jalan Bagikan Masker
    11 ?Berantas Tambang Ilegal, Polres Dharmasraya Musnahkan Lokasi PETI di Sungai Kambut
    12 Cegah Karhutla, Polsek Kampar Gandeng Masyarakat Teken Pakta Integritas dan Pasang Spanduk di Wilayah Rawan
    13 Polsek Kampar Kiri Tangkap Dua Pelaku Narkoba, Diduga Ingin Transaksi Narkoba
    14 Hingga Agustus 2026, Program Cek Kesehatan Gratis di Bintan Sasar 63.540 Jiwa
    15 Keberhasilan Program Asta-Cita Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Tampil di Garda Terdepan, Kawal 3 Ton Jagung Petani Hingga ke Bulog
    16 Satreskrim Polres Siak Sigap Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Di Lubuk Dalam
    17 Tak Kenal Lelah, Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar Pimpin Langsung Pemadaman dan Pendinginan Karhutla di Dayun
    18 Ketua Bhayangkari Cabang Padang Kunjungi Ranting Padang Selatan, Sinergi dan Dukungan Nyata
    19 Srikandi Polres Kampar di Garis Depan Karhutla: Kasat Lantas AKP Wulan Afdhalia Pimpin Langsung Pemadaman Api di Rimbo Panjang
    20 Kakanwil Dorong Lapas Terbuka Rumbai Siap Optimalkan Ketahanan Pangan
    21 Polda Sumbar Berduka Kabidkum Polda Sumbar Kombes Pol Ahmad Basahil Meninggal Dunia di RS Bhayangkara Padang
    22 Bintan Raih Silver Award IMT-GT Green City Award Kategori Circular Economy dan Resource Efficiency
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com