Hotel Parma Diduga Kangkangi UU No 13 Tahun 2003, Pecat Karyawan Seenaknya
Kamis, 29-03-2018 - 13:52:38 WIB šŸ‘ 69478

TERKAIT:
 
 

PEKANBARU,  SERGAPONLINE.com - Hotel Parma banyak menjamur di kota Pekanbaru ternyata dalam pelaksanaan kinerjanya dilapangan diduga tidak mengikuti peraturan dari Disnaker.

Ini terlihat jelas dari perlakuan pihak hotel dimana Ibu Y dalam hal ini selaku manager dari Hotel Parma tersebut tidak memperlakukan hak  dari karyawannya dengan semestinya.

Misalnya dalam pembayaran gaji,dimana karyawan hotel parma tidak menerima gaji sesuai dengan UMK.Padahal UU no 13 tahun 2003 dengan tegas melarang perusahaan membayar upah karyawan lebih rendah dari UMK,dan apabila perusahaan melanggar UU tersebut maka akan dikenakan sanksi hukuman 1sampai 4 tahun kurungan dan denda 100 sampai 400 juta.

Bukan hanya masalah gaji yang dilakukan oleh pihak hotel Parma,namun menurut nara sumber yang tidak bersedia disebutkan namanya ini mengatakan bahwa apabila di hotol tersebut ada kehilangan sendok,maka semua karyawannya akan dipungut biaya sebesar Rp 20.000 ,walaupun karyawan tersebut tidak terlibat dalam hal kehilangan sendok tersebut.

Ditambahkan nara sumber lagi apabila hotel kehilangan sebungkus mie instan, maka pihak hotel akan memerikan denda ke seluruh karyawannya sebesar Rp50.000.

Bukan itu saja yang dilakukan oleh pihak hotel terhadap karyawannya,namun pihak hotel sering memperlakukan peraturan yang cukup keras terhadap seluruh karyawannya, apabila ketahuan karyawan menggunakan HP di dalam bekerja, maka akan dikenakan denda sebesar Rp 100.000 dan Hp disita oleh pihak hotel.

Nara sumber menjelaskan, pihak hotel dengan seenaknya memecat karyawan yang dianggap bersalah tanpa ada peringatan terlebih dahulu.

Diharapkan kepada pihak Disnaker untuk dapat menindaklanjuti permasalahan yang terjadi di seluruh hotel Parma yang ada di kota Pekanbaru

Ketika wartawa konfirmasi Hotel Parma dikantornya manager tidak berada di tempat, wartawan mencoba konfirmasi melalui telpon seluler Maneger mengatakan,  saya selaku maneger dan bekerja di Hotel Parma saya belum pernah mendengar masalah itu. Maaf itu saja yang bisa saya sampaikan karna anak saya lagi  rewel dan langsung memutus sambungan telponya (Em)



 
Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Satlantas Polres Kampar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan
  • Buka Mubes Ke-II Kerapatan Empat Suku Kubu, Wabub Rohil Ajak Generasi Muda Lestarikan Adat Melayu
  • Apresiasi dan Terima Kasih untuk Polantas, Tetap Mengabdi di Tengah Guyuran Hujan
  • Dari Modal Rp70 Ribu Hingga Jadi Referensi Akademik Dunia, Buku Muhammad Ja'far Hasibuan Diresmikan di UI
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Satlantas Polres Kampar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan
    03 Buka Mubes Ke-II Kerapatan Empat Suku Kubu, Wabub Rohil Ajak Generasi Muda Lestarikan Adat Melayu
    04 Apresiasi dan Terima Kasih untuk Polantas, Tetap Mengabdi di Tengah Guyuran Hujan
    05 Dari Modal Rp70 Ribu Hingga Jadi Referensi Akademik Dunia, Buku Muhammad Ja'far Hasibuan Diresmikan di UI
    06 Berawal dari Uang Jajan Rp3.000, Apin Akhirnya Kembali ke Pelukan Orang Tuanya Berkat Kepedulian Warga dan Kesigapan Personel Polresta Pekanbaru
    07 Tim Ditresnarkoba Polda Sumbar dan Polres Pasbar Gagalkan Peredaran Narkotika, 30 Paket Ganja Kering Siap Edar Disita
    08 Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan Lebih dari 155 Ribu Jiwa
    09 Pembatasan Truk Bertonase Besar di Air Molek Mulai Dibahas, Ditlantas Polda Riau Tekankan Pemasangan Portal Harus Berdasarkan Regulasi
    10 APJI Hadiri Kegiatan Pembinaan Ormas oleh Kesbangpol Kabupaten Bekasi Dalam Penguatan Peran Organisasi Kemasyarakatan
    11 Delapan Personel Ditlantas Polda Riau Terima Penghargaan Kapolda, Briptu Jessica Ukir Prestasi Nasional di Kejuaraan Karate Piala Kapolri 2026
    12 Bupati Bengkalis Serahkan Bantuan Bagi Korban Angin Puting Beliung Di Bathin Solapan
    13 Polres Kampar Tangkap Pensiun PNS Terkait Kasus Pencabulan Pada Anak Usia 7 Tahun
    14 Pelaksanaan Sosialisasi Hukum oleh Bidkum Polda Riau, Perkuat Pemahaman Personel Polres Dumai Terhadap KUHP, KUHAP dan Perubahan UU Kepolisian
    15 Ditlantas Polda Riau Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Untuk Pekerjaan Sambungan Tol Permai–Tol Lingkar Pekanbaru
    16 Lapas Pekanbaru Intensif Lakukan Pengejaran Warga Binaan yang Melarikan Diri Libatkan Tim Gabungan Lapas Kanwil dan Kepolisian
    17 Satlantas Polres Kampar Gelar Patroli dan Teguran Humanis, Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas di Kampar Kiri Hilir
    18 Perkuat Sinergi Pemasyarakatan dan Kepolisian, Kakanwil Ditjenpas Riau Audiensi dengan Kapolda Riau
    19 Police Goes to School di MAN 1 Kuok, Satlantas Polres Kampar Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas dan Bagikan Helm SNI
    20 Komitmen Polri dalam Mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas
    21 Wadir intelkam Polda Riau Perkuat Keselamatan Berkendara, Ditlantas Polda Riau Gandeng Maxim dan Jasa Raharja Edukasi Ratusan Driver
    22 Kesbangpol Rohil Mulai Bina Paskibraka Kabupaten 2026
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com