Diduga Kebun Milik Pemda Kuansing Dikelola BUNDes Perhentian Sungkai Tampa Dasar Hukum Yang Jelas
Sabtu, 27-02-2021 - 08:04:23 WIB š 58089
SERGAPONLINE.COM TALUK KUANTAN - Terkait adanya Kebun Pemda di Desa perhentain Sungkai, Kecamatan Pucuk Rantau yang dikelola oleh Bumdes Karya Muda Bersama tenyata belum memiliki dasar hukum yang jelas
Hal ini pun menjadi pertanyaan awak media, kenapa Bumdes dapat mengelolah Kebun milik Pemda kuansing dengan luas ratusan hektar dengan anggaran yang digelontorkan APBD kuansing pada tahun 2013 silam lebih kurang 16,3 M (milyar) Bahkan lebih mirisnya lagi, dari kepala Desa Sungkai sempat mencatutkan atau mecetuskan Bupati Kuansing.
Terkait hal ini, Kepala Desa Perhentian Sungkai, Endriades saat di temui awak media, kemarin di kediaman nya mengatakan memang saat ini kebun Pemda yang berada di wilayah Desa Perhentian Sungkai memang saat ini, di kelolah oleh Bumdes.
Dan bundes hanya sebagai alat saja, karna pada kenyataan nya hanya Bundes yang mempunyai payung hukum, setiap dana yang berasal dari APBN/APBD itu tidak bisa dipakai buat kebun, sementara untuk Bundes sendiri bergerak dibidang jual beli buah kelapa sawit dan kerja sama dengan orang tibangan buah kelapa sawit, tutup endriades
"Dasar kami mengelolah Kebun Pemda karna ada izin lisan dari Bupati Kabupaten Kuansing. Bahkan untuk hasil dari kebun tersebut Bupati meminta untuk digunakan dan memanfaatkan untuk mengaji pekerja serta perawatan kebun." Ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bumdes Karya Muda Bersama Jalunis saat di konfirmasi awak media mengatakan dengan adanya Bumdes maka Bumdes melangkah dalam memanfaatkan dan mengelolah kebun milik Pemda untuk kepentingan masyarakat. Karna pada dasar nya ini memang kebun milik pemda tapi sebagai desa penjangah perbatasan,karna dibiar kan tidak terurus kami berinisiatif untuk mengambil alih karna ini banyak jadi incaran buat instansi lain
"Kami diberikan arahan oleh pihak pemerintahan untuk kepentingan dan pemanfaat bagi masyarakat. Dulu penyerahan lahan tersebut diberikan oleh ninik mamak, maka dengan dasar itu kami meminta untuk mengelolah dan memanfaatkan kebun tersebut." Terangnya.
Dikatakannya, untuk hasil dari kebun tersebut kita kembalikan untuk gaji para pekerja, dan saat ini pun hasil kebun tersebut belum ada infut ke Bumdes.
"Hasil kebun saat ini hanya untuk gaji pekerja dan perawat kebun, itu pun kadang-kadang istilah galih lubang tutup lubang."tutup jalinus.(RS)
Komentar Anda :