Polsek Tualang Berhasil Ungkap Perkara Pencurian Besi, Kabel Di PT IKPP
Kamis, 19-07-2018 - 08:22:41 WIB 👁 118010
SERGAPONLINE.CO SIAK-Opsnal Polsek Tualang dipimpin oleh Panit 1 Reskrim Iptu Ronny Reduansah SH, MH bersama anggota Opsnal melakukan pengungkapan perkara pencurian besi dan kabel diwilayah PT.IKPP dengan berhasil melakukan penangkapan kedua terduga pelaku berinisial RABIL alias ABIL, laki-laki, ( 25 ) kelahiran Siak yang merupakan eks karyawan Kontraktor PT. TDI yang bekerja di Indah Kiat dan Jenny Antonius alias Jeni, laki - laki (22) kelahiran Nias, Rabu (18/07/18) sekitar pukul 18.00 Wib
Kapolsek Tualang Kompol JJ Hutapea yang dikonfirmasi melalui Kasub Humas Polsek Tualang Bripka J. Pakpahan menjelaskan kepada awak media, "Ya penangkapan terduga pelaku berdasasrkan LP nomor : LP/B/63/VII/2018 tanggal 18 Juli 2018 yang terjadi di wilayah PT.IKPP pada hari Rabu tanggal 18 Juli 2018 jam 03.00 wib, dimana kerugian PT.IKPP sebesar Rp.25.000.000, (dua puluh lima juta rupiah). Laporan tersebut telah diterima dan Perintah Kapolsek Kompol JJ Hutapea melalui Panit Reskrim setelah dilakukan penyelidikan terduga pelaku sudah teridentifikasi dan selanjutnya dilakukan penangkapan," Jelasnya.
Tambahnya, "penangkapan pelaku Jenny Antorius berdasarkan pengembangan yang dilakukan. Kedua pelaku telah mengakui perbuatannya melakukan pencurian besi dan kabel diwilayah PT.IKPP tersebut dan untuk selanjutnya barang bukti dan pelaku telah kita amankan untuk di Mapolsek Tualang," Tutupnya. (SO/UKP))
Komentar Anda :