IKM DPD Kota Tangerang Tidak Mengakui Pelantikan Doni Satria ST
Sabtu, 13-02-2021 - 09:27:20 WIB 👁 31519

TERKAIT:
 
  • IKM DPD Kota Tangerang Tidak Mengakui Pelantikan Doni Satria ST
  •  

    SERGAPONLINE.COM TANGERANG - Pelantikan kepengurusan Ketua IKM (Ikatan Keluarga Minang) DPD Kota Tangerang Doni Satria ST yang diselenggarakan di Ball Room Hotel Lemo Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang mendapatkan penolakan keras dari sejumlah para pengurus, karena dinilai tidak sah secara aklamasi dan musyawarah mufakat.

    Dimana kejadian tersebut sempat menimbulkan banyaknya kerumunan massa dari kedua belah pihak antara kubu Doni Satria ST dan Indra Jaya.

    Sejumlah aparatur gabungan TNI, Polri dan Satpol-PP pun sempat diminta untuk menghentikan kegiatan acara tersebut, untuk menghindari terjadinya penyebaran Covid-19.

    Indra Jaya yang saat ini masih menjabat sebagai Ketua IKM DPD Kota Tangerang secara terang-terangan menolak keras pelantikan tersebut dalam Konferensi Pers.

    Diketahui, penggugat Indra Jaya dan tergugat Doni Satria ST saat ini masih dalam proses masa sidang dengan nomor perkara : 60/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

    Dalam paparannya Sekretaris DPD Kota Tangerang Ali Imran mengungkapkan, “Kami meminta kepada para petugas aparatur gabungan TNI, Polri dan Satpol-PP untuk segera menghentikan kegiatan pelantikan Doni Satria ST tersebut agar tidak terjadi banyaknya kerumunan massa,” ungkapnya dihadapan awak media. Jum’at (12/2/2021) Siang.

    Kami menolak keras pelantikan Doni Satria ST sebagai Ketua IKM DPD Kota Tangerang karena dinilai tidak sah secara aklamasi dan musyawarah mufakat.

    “Pelantikan kepengurusan yang baru bisa saja sah terjadi apabila terpilih secara aklamasi dan musyawarah mufakat bersama serta telah mendapatkan hasil keputusan sidang dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” tegasnya.


    Disisilain Ketua IKM DPD Kota Tangerang Indra Jaya menyampaikan, “Ya, tentunya kami selaku para pengurus pun sangat sekali menyayangkan mengenai adanya peristiwa tersebut,” ucapnya.

    Kami para pengurus IKM DPD Kota Tangerang menolak keras pelantikan Doni Satria ST karena dinilai tidak sah secara aklamasi dan musyawarah mufakat.

    “Hingga saat ini saya masih sah menjadi Ketua IKM DPD Kota Tangerang,” ujarnya.

    Kami pun selaku pengurus IKM DPD Kota Tangerang  sudah menempuh jalur hukum dan untuk saat ini masih dalam masa proses sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pungkasnya


    Kabid Trantibum Kabupaten Tangerang Widodo menjelaskan, “Ya, tadi kami sudah melakukan pembubaran massa dalam kegiatan acara pelantikan tersebut,” jelasnya.

    Sebenarnya boleh masyarakat mengadakan kegiatan suatu acara pesta pernikahan, melaksanakan ibadah, atau hal seperti ini, asalkan tetap menjaga protokol kesehatan dan diikuti maksimum 30 orang saja.

    “Perlu diketahui bahwa kami dari Satpol-PP Kabupaten Tangerang tidak mengeluarkan surat izin keramaian,” katanya dengan tegas.(rls/JENI)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Dirlantas Polda Sumbar Tegaskan Semangat "Polantas Menyapa", Personel PJR Sigap Bantu Pengendara Mogok
  • Libur Sekolah Berakhir, Ditlantas Polda Riau Siaga Penuh Amankan Arus Lalu Lintas
  • Polantas Sapa Warga di Car Free Day, Ditlantas Polda Riau Gaungkan Budaya Tertib Berlalu Lintas
  • Dalami Temuan BPK dan Laporan Masyarakat, Polda Sumbar Selidiki Dugaan Korupsi PLTU Ombilin
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Dirlantas Polda Sumbar Tegaskan Semangat "Polantas Menyapa", Personel PJR Sigap Bantu Pengendara Mogok
    03 Libur Sekolah Berakhir, Ditlantas Polda Riau Siaga Penuh Amankan Arus Lalu Lintas
    04 Polantas Sapa Warga di Car Free Day, Ditlantas Polda Riau Gaungkan Budaya Tertib Berlalu Lintas
    05 Dalami Temuan BPK dan Laporan Masyarakat, Polda Sumbar Selidiki Dugaan Korupsi PLTU Ombilin
    06 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    07 Hadiri Musda MUI, Polda Sumbar Tegaskan Komitmen Dukung Peran Ulama Dalam Menjaga Stabilitas Daerah
    08 Kodam XIX Tuanku Tambusai Kebut Pembangunan Jembatan Garuda, Sinergi TNI dan Warga Makin Solid
    09 Perkuat Sinergitas, Polda Sumbar dan MUI Bahas Implementasi MoU Terkait Penanganan Perkara Keagamaan
    10 Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
    11 Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
    12 Polres Kampar Berduka, Aiptu Zainal Arifin Tutup Usia
    13 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    14 Kakanwil Ditjenpas Riau Bersama Anggota Komisi XIII DPR RI Tinjau Program Ketahanan Pangan di Rutan Pekanbaru
    15 Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Distankan Kota Pekanbaru Tandatangani PKS, Warga Binaan Dibekali Keterampilan Peternakan Ayam Petelur
    16 Polresta Pekanbaru Terima Asistensi dan Verifikasi Lapangan Scaling Up Inovasi Pelayanan Publik Polri
    17 Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
    18 Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
    19 Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
    20 Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
    21 Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Niño dan Prioritaskan Pencegahan
    22 Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com