IKM DPD Kota Tangerang Tidak Mengakui Pelantikan Doni Satria ST
Sabtu, 13-02-2021 - 09:27:20 WIB 👁 34011

TERKAIT:
 
  • IKM DPD Kota Tangerang Tidak Mengakui Pelantikan Doni Satria ST
  •  

    SERGAPONLINE.COM TANGERANG - Pelantikan kepengurusan Ketua IKM (Ikatan Keluarga Minang) DPD Kota Tangerang Doni Satria ST yang diselenggarakan di Ball Room Hotel Lemo Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang mendapatkan penolakan keras dari sejumlah para pengurus, karena dinilai tidak sah secara aklamasi dan musyawarah mufakat.

    Dimana kejadian tersebut sempat menimbulkan banyaknya kerumunan massa dari kedua belah pihak antara kubu Doni Satria ST dan Indra Jaya.

    Sejumlah aparatur gabungan TNI, Polri dan Satpol-PP pun sempat diminta untuk menghentikan kegiatan acara tersebut, untuk menghindari terjadinya penyebaran Covid-19.

    Indra Jaya yang saat ini masih menjabat sebagai Ketua IKM DPD Kota Tangerang secara terang-terangan menolak keras pelantikan tersebut dalam Konferensi Pers.

    Diketahui, penggugat Indra Jaya dan tergugat Doni Satria ST saat ini masih dalam proses masa sidang dengan nomor perkara : 60/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

    Dalam paparannya Sekretaris DPD Kota Tangerang Ali Imran mengungkapkan, “Kami meminta kepada para petugas aparatur gabungan TNI, Polri dan Satpol-PP untuk segera menghentikan kegiatan pelantikan Doni Satria ST tersebut agar tidak terjadi banyaknya kerumunan massa,” ungkapnya dihadapan awak media. Jum’at (12/2/2021) Siang.

    Kami menolak keras pelantikan Doni Satria ST sebagai Ketua IKM DPD Kota Tangerang karena dinilai tidak sah secara aklamasi dan musyawarah mufakat.

    “Pelantikan kepengurusan yang baru bisa saja sah terjadi apabila terpilih secara aklamasi dan musyawarah mufakat bersama serta telah mendapatkan hasil keputusan sidang dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” tegasnya.


    Disisilain Ketua IKM DPD Kota Tangerang Indra Jaya menyampaikan, “Ya, tentunya kami selaku para pengurus pun sangat sekali menyayangkan mengenai adanya peristiwa tersebut,” ucapnya.

    Kami para pengurus IKM DPD Kota Tangerang menolak keras pelantikan Doni Satria ST karena dinilai tidak sah secara aklamasi dan musyawarah mufakat.

    “Hingga saat ini saya masih sah menjadi Ketua IKM DPD Kota Tangerang,” ujarnya.

    Kami pun selaku pengurus IKM DPD Kota Tangerang  sudah menempuh jalur hukum dan untuk saat ini masih dalam masa proses sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pungkasnya


    Kabid Trantibum Kabupaten Tangerang Widodo menjelaskan, “Ya, tadi kami sudah melakukan pembubaran massa dalam kegiatan acara pelantikan tersebut,” jelasnya.

    Sebenarnya boleh masyarakat mengadakan kegiatan suatu acara pesta pernikahan, melaksanakan ibadah, atau hal seperti ini, asalkan tetap menjaga protokol kesehatan dan diikuti maksimum 30 orang saja.

    “Perlu diketahui bahwa kami dari Satpol-PP Kabupaten Tangerang tidak mengeluarkan surat izin keramaian,” katanya dengan tegas.(rls/JENI)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kalapas Perempuan Pekanbaru Pantau Lahan Ketahanan Pangan, Pastikan Budidaya Sayuran Terus Produktif
  • Kapolda Riau Tegaskan Polisi Tak Boleh Tunggu Viral, Pelayanan Publik dan Integritas Jadi Prioritas
  • Pemkab Bengkalis Gelar Rakor Peningkatan Kapasitas SDM Pengelola KDKMP
  • Diskes: 11.707 Warga Pekanbaru Sakit Akibat Kabut Asap Kiriman
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kalapas Perempuan Pekanbaru Pantau Lahan Ketahanan Pangan, Pastikan Budidaya Sayuran Terus Produktif
    03 Kapolda Riau Tegaskan Polisi Tak Boleh Tunggu Viral, Pelayanan Publik dan Integritas Jadi Prioritas
    04 Pemkab Bengkalis Gelar Rakor Peningkatan Kapasitas SDM Pengelola KDKMP
    05 Diskes: 11.707 Warga Pekanbaru Sakit Akibat Kabut Asap Kiriman
    06 Siak Run dan Half Marathon 2026 Bidik Ribuan Pelari, UMKM Lokal Berpeluang Ketiban Rezeki
    07 Dorong Kinerja dan Pelayanan Publik, Bupati Bistamam Lantik Puluhan Pejabat
    08 Kabut Asap Makin Parah, 7 Kecamatan di Pelalawan Terapkan PJJ 15–17 Oktober 2026
    09 Cegah Peredaran Narkoba, Polsek Perhentian Raja Gelar Razia di Desa Hangtuah
    10 Green Policing Hadir di Desa Gema: Polri & Warga Bersama Lestarikan Alam Kampar Kiri Hulu
    11 Green Policing Yang Dikembangkan di Riau Masuk Commander Wish Kapolri
    12 Pemkab Pelalawan Apresiasi Kontribusi RAPP dalam Pemberdayaan UMKM dan Penanganan Karhutla
    13 63 Pengunjung MP Club Positif Narkoba, Pemko Pekanbaru Buka Opsi Penutupan
    14 Kabut Asap Pekat Lagi, Siswa PAUD, SD-SMP di Pekanbaru Kembali PJJ 14–15 Oktober 2026
    15 Kabut Asap Picu 11.707 Kasus Gangguan Kesehatan di Pekanbaru, ISPA Mendominasi
    16 Pemkab Meranti Siapkan Lahan Hampir 1 Hektare untuk Rusun Polres
    17 Bupati Kampar Hadiri Workshop Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon
    18 Bupati Kasmarni Hadiri Porseni IGTKI Riau 2026
    19 Sekdaprov Riau Syahrial Abdi Terima Penghargaan Kepemimpinan Digital Terbaik 2026
    20 Pemkab Siak Matangkan Persiapan Siak Run dan Half Marathon 2026
    21 Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
    22 Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com