Hari Terakhir, Partai Berbondong Daftarkan Bacaleg di KPU Pekanbaru
Rabu, 18-07-2018 - 12:12:48 WIB 👁 68946

TERKAIT:
 
  • Hari Terakhir, Partai Berbondong Daftarkan Bacaleg di KPU Pekanbaru
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU- Pendaftaran bakal calon anggota DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten /Kota untuk Pemilu 2019 telah dimulai sejak 4 Juli 2018 lalu. Pendafataran bakal calon legislator (caleg) dari seluruh partai politik peserta pemilu akan ditutup hari ini Selasa (17/7/2018) malam nanti.

    Sejak dibuka pada 4 Juli 2018 lalu, pendaftaran calon legislatif (Caleg) 2019 kota Pekanbaru masih sepi. Berbeda jauh di hari terakhir pendaftaran hari ini, para partai politik terlihat berbondong-bondong menyerahkan berkas pendaftaran, hal ini terlihat di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pekanbaru jalan Arifin Achmad.

    Parpol yang terlihat menyerahkan berkas pada last minute pendaftaran caleg hari ini seperti Partai Amanat Nasional, Nasdem dan Golkar.Tuturnya

    Sesuai dengan PKPU nomor 5 tahun 2018 tetang tahapan pemilihan dan jadwal penyelangaraan pemilu 2019 yaitu, pahwa pada tangga 4-17 Juli 2018 merupakan tahapan pendaftaran bakal caleg.

    "Untuk saat ini KPU Pekanbaru baru menerima 7 dari 16 parpol yang mendaftar, sehingga kita tunggu 9 partai lagi sampai pukul 00.00 Wib malam nanti dihari terakhir pendaftaran," Ungkap Ketua KPU Kota Pekanbaru Amiruddin Sijaya, Selasa (17/7/2018).

    Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh seluruh partai politik peserta Pemilu 2019 beserta para bakal calon anggota legislatif sesuai yang diatur dalam undang-undang no 7 tahun 2017 tentang Pemilu serta PKPU 20 tahun 2018 yakni, harus melengkapi syarat pencalonan dan syarat-syarat calon.

    Menurut Amiruddin, Syarat pencalonan yang dimaksud seperti  formulir B (daftar pencalonan), Formulir B1 (Daftar Caleg setiap dapil), formulir B2 (pernyataan dari parpol bahwa direkrut secara demokratis), kemudian B3 (Partai integritas disertai dengan foto copy SK kepengurusan yang telah dilegalisir se tingkat di atasnya atau DPP)

    "Setiap dokumen berkas yang dibawa akan kita periksa sesuai dengan persyaratan yang sudah ditentukan. Sementara syarat-syarat calon terdiri dari 45 item, syarat calon masih bisa diperbaiki jika masih ada kekurangan syarat calon tersebut pada tanggal 22- 31 Juli. Setelah perbaikan maka pihak KPU akan melakukan penetapan DCT pada 20 September.

    Namun sebelum kita plenokan kita akan pelajari terlebih dahulu mana yang memenuhi syarat mana yang tidak, termasuk juga perwakilan perempuan juga perlu diperhatikan yang juga tertuang di dalam syarat pencalonan di formulir B1 yang kita sebut tadi," pungkasnya.

    Disamping itu salah satu bacal caleg yang dimintai keterangannya saat penyerahan berkakas data bacal caleg, Surbakti (dari partai Perindo) mengatakan, jangka waktu pendaftaran yang sudah ditentukan KPU Kota Pekanbaru harus kita patuhi dan melengkapi syarat-syaratnya sesuai ketentuan yang sudah dibuat dan di tetapkan, tutur Surbak dengan singkat.


    Sumber:Capkalah/Sergaponline.com



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
  • HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
  • Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
  • Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    03 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    04 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    05 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    06 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    07 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    08 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    09 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    10 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    11 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    12 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    13 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    14 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    15 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    16 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    17 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    18 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    19 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    20 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    21
    22 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com