Tokoh Nias Pelalawan Ngopi Bareng Bersama Puluhan Owner Media Di Riau
Rabu, 10-02-2021 - 13:44:59 WIB 👁 37044

TERKAIT:
 
  • Tokoh Nias Pelalawan Ngopi Bareng Bersama Puluhan Owner Media Di Riau
  •  

    SERGAPONLINE.COM PELALAWAN - Dalam Peringati Hari pers Nasional (HPN) tahun 2021, tokoh masyarakat Nias asal Kabupaten Pelalawan, ngopi  bareng bersama puluhan owner  media Ononiha yang ada di Provinsi Riau, Selasa (9/2/2021).

    Kopi bareng yang dilaksanakan dirumah salah seorang tokoh masyarakat Nias (Ononiha) di Kabupaten Pelelawan, Sokhitulo Laia  dihadiri beberapa tokoh masyarakat Nias di Riau seperti Drs. Sozifao Hia, Sekhiatulo Laia, Samazasa Nduru , Romanus Telaumbanua, Sefiasnus Zai SH , Yulianus Halawa (tokoh pemuda), tokoh agama prases Resor BNKP 60 dan anggota DPRD Kampar, Anotona Nazara, SE berjalan penuh rasa kekeluargaan  .

    Pada saat pertemuan tersebut diwarnai  canda tawa puluhan  owner  media ini,  membahas  masalah perkembangan  media Ononiha di Riau  di masa pandemi covid-19, termasuk perkembangan pemberitaan terkait  dugaan  kasus Video Call Sexs (VCS)  yang sempat heboh  menimpa oknum yang berinisial “SH”  dalam dua bulan terakhir ini.

    Pada kesempatan itu, SH didepan puluhan wartawan memohon maaf atas kasus yang menimpa dirinya terutama masyarakat Ononiha yang ada di Riau apalagi anoniha yang ada di Kabupaten Pelalawan. Dalam kasus ini kata SH murni ada unsur pemerasan yang disinyalir merupakan sindikat yang ahli dalam Informasi Transaksi Elektronik (ITE).  

    Lebih lanjut disampaikan dalam masalah kasus ini beliau tidak pernah melakukannya , justru saya sangat terkejut saat vidio tersebut dikirim karena tidak terpehuni keinginan mereka (pelaku-red)  sehingga vidio disebarluaskan dan menimbulkan keheboan  di tengah-tengah masyarakat termasuk suku Nias yang menerima dampaknya.

    Diteruskan "SH" masalah ini sudah dilaporkan ke Polda Riau pada bulan desember 2020 lalu untuk sementara waktu sudah ditetapkan dua tersangka pria bukan wanita penyebar vidio tersebut katanya .
       
    Terkait dalam kasus tersebut, SH menyampaikan sangat menyesali pemberitaan sepihak yang ada  dibeberapa mediaonline  di Riau salah satunya HBC , yang pemberitaannya  penuh tendensius dan menghakimi  dirinya, apalagi dalam pemberitaan lengkap ditulis nama dan jabatan saya  tidak memakai inisial,  yang menurutnya   sangat merugikan nama baiknya dan keluarga.

    Apalagi  dalam pemberitaan tersebut oknum wartawan HBC yang berinisial H , yang menurut SH tidak pernah melakukan konfirmasi kepadanya. Ungkap SH

    Atas pemberitaan oknum wartawan H, yang diduga sudah mencemarkan nama baiknya atas pemberitaan tersebut,  kami akan mengambil langkah-langkah hukum  dan melayangkan hak jawab dan surat ke Dewan Pers (DP) terkait pemberitaan kasus VCS yang ada di media online HBC, jelasnya.    

    Sementara itu Anotona Nazara, selaku anggota DPRD Kampar menyampaikan, sangat menyesali jika ada pemberitaan yang sepihak karena hal tersebut tidak baik dan sangat merugikan orang lain.

    Sebaiknya jelas  mantan wartawan senior Riau ini,  dalam menulis berita kita sudah diatur dalam Kode Etik Jurnalistik (KEJ),seperti dalam pasal 3 sangat berbunyi wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi serta menerapkan asas praduga tak bersalah.

    Menurutnya, kehebatan wartawan dikenal dari kwalitas tulisannya bukan  dikenal dari tulisan yang asal ada, apalagi karya tulisan yang tidak menjunjung tinggi KEJ, jadilah wartawan yang profesional yang menjunjung tinggi KEJ , tidak mencampur adukkan fakta dan opini,  jelas nazara  

    Senada juga disampaikan Sefiasnus Zai  selaku owner Media Zonariau.com, sangat menyesali pemberitaan yang disinyalir tidak berimbang  yang tidak berpedoman kepada KEJ, apalagi yang menulis salah satu seorang ononiha yang ada di Riau ini.

    Sementara fungsi dan tugas wartawan sudah diatur dalam Undang-Undang  Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers  salah satunya  diatur masalah KEJ . Akibat dari pemberitaan tersebut menimbulkan keresahan ditengah2 masyarakat khusunya warga Pelalawam asal kepulauan Nias .   Sementara diluar sana “ONONIHA”  dikenal dengan persaudaraannya  baik dan kompak, kalau bukan kita siapa lagi, jelas Zai.(Red)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kalapas Pasir Pangarayan: Pengurusan PB, CB, dan CMB Gratis, Tidak Ada Ruang Untuk Pungli
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba Yang Meresahkan Masyarakat
  • Ka KPLP Lapas Pasir Pangarayan Pimpin Laksanakan Pemeliharaan Gembok sebagai Upaya Penguatan Keamanan
  • Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Satlantas Polres Kampar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kalapas Pasir Pangarayan: Pengurusan PB, CB, dan CMB Gratis, Tidak Ada Ruang Untuk Pungli
    03 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba Yang Meresahkan Masyarakat
    04 Ka KPLP Lapas Pasir Pangarayan Pimpin Laksanakan Pemeliharaan Gembok sebagai Upaya Penguatan Keamanan
    05 Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Satlantas Polres Kampar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan
    06 Buka Mubes Ke-II Kerapatan Empat Suku Kubu, Wabub Rohil Ajak Generasi Muda Lestarikan Adat Melayu
    07 Apresiasi dan Terima Kasih untuk Polantas, Tetap Mengabdi di Tengah Guyuran Hujan
    08 Dari Modal Rp70 Ribu Hingga Jadi Referensi Akademik Dunia, Buku Muhammad Ja'far Hasibuan Diresmikan di UI
    09 Berawal dari Uang Jajan Rp3.000, Apin Akhirnya Kembali ke Pelukan Orang Tuanya Berkat Kepedulian Warga dan Kesigapan Personel Polresta Pekanbaru
    10 Tim Ditresnarkoba Polda Sumbar dan Polres Pasbar Gagalkan Peredaran Narkotika, 30 Paket Ganja Kering Siap Edar Disita
    11 Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan Lebih dari 155 Ribu Jiwa
    12 Pembatasan Truk Bertonase Besar di Air Molek Mulai Dibahas, Ditlantas Polda Riau Tekankan Pemasangan Portal Harus Berdasarkan Regulasi
    13 APJI Hadiri Kegiatan Pembinaan Ormas oleh Kesbangpol Kabupaten Bekasi Dalam Penguatan Peran Organisasi Kemasyarakatan
    14 Delapan Personel Ditlantas Polda Riau Terima Penghargaan Kapolda, Briptu Jessica Ukir Prestasi Nasional di Kejuaraan Karate Piala Kapolri 2026
    15 Bupati Bengkalis Serahkan Bantuan Bagi Korban Angin Puting Beliung Di Bathin Solapan
    16 Polres Kampar Tangkap Pensiun PNS Terkait Kasus Pencabulan Pada Anak Usia 7 Tahun
    17 Pelaksanaan Sosialisasi Hukum oleh Bidkum Polda Riau, Perkuat Pemahaman Personel Polres Dumai Terhadap KUHP, KUHAP dan Perubahan UU Kepolisian
    18 Ditlantas Polda Riau Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Untuk Pekerjaan Sambungan Tol Permai–Tol Lingkar Pekanbaru
    19 Lapas Pekanbaru Intensif Lakukan Pengejaran Warga Binaan yang Melarikan Diri Libatkan Tim Gabungan Lapas Kanwil dan Kepolisian
    20 Satlantas Polres Kampar Gelar Patroli dan Teguran Humanis, Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas di Kampar Kiri Hilir
    21 Perkuat Sinergi Pemasyarakatan dan Kepolisian, Kakanwil Ditjenpas Riau Audiensi dengan Kapolda Riau
    22 Police Goes to School di MAN 1 Kuok, Satlantas Polres Kampar Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas dan Bagikan Helm SNI
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com