LSM Minta Aparat Hukum Usut Kasus Dugaan Korupsi di Tubuh DPRD Karimun
Rabu, 18-07-2018 - 08:55:50 WIB 👁 28362

TERKAIT:
 
  • LSM Minta Aparat Hukum Usut Kasus Dugaan Korupsi di Tubuh DPRD Karimun
  •  

    SERGAPONLINE.COM -Mencuatnya permasalahan kasus dugaan tindak pidana korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sektretariat DPRD Karimun tahun anggaran 2016 yang menyeret dan penetapan status tersangka Bendahara DPRD Karimun oleh penegak hukum setempat beberapa bulan lalu menjadi perhatian publik dan berbagai lembaga anti korupsi.

    Seperti halnya, menjadi perhatian khusus oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pemberantasan Korupsi, yang sudah dikenal dan sering kali membantu penegak hukum dalam pembuktian dugaan tindak pidana korupsi, sehingga informasi yang awak media gali, sudah puluhan oknum pejabat dijebloskan dalam penjara dengan bukti yang mereka kembangkan.

    Menurut Ketum , Toro panggilan akrabnya menjelaskan, bahwa pihak lembaganya sangat mengapresiasi Kepolisian yang telah berhasil soal pengembangan permasalahan ini, dan berjanji akan mengawal kinerja penegak hukum dalam menuntaskan dugaan fiktif dalam perjalanan Dinas DPRD Kabupaten Karimun di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) itu.

    "Banyak hal yang menarik di Karimun ini, makanya kita langsung terjun ke Karimun bersama Lembaga Pepara-RI, tentunya kita juga meberikan apresiasiasi kepada pihak penyidik, namun kita punya data dalam dugaan fiktif ini, dan siap mengawal bila perlu siap membantu untuk memberikan bukti dalam menuntaskan permasalahan perjalanan dinas DPRD Karimun yang terjadi, karena kita meyakini banyak oknum yang terlibat. Manalah  mungkin hanya dengan tanda tangan Bendahara saja yang sekarang sudah tersangka, uang perjalanan Dinas itu bisa terealisasi pembayarannya" tegas Toro di Restoran Hotel Holiday Karimun, Selasa (17/07/2018) kemaren.

    Lanjutnya, persoalan ini bukanlah isu belaka, pihak lembaganya  berkolaborasi denga pihak lembaga Pemantau Prasarana Aparatur Negara Republik Indonesia sudah melayangkan surat laporan resmi kepada Polres Karimun.

    "Sudah kita layangkan laporan resmi ke Polres, yang bukan hanya persoalan dugaan perjalanan Dinas DPRD fiktif saja, namun dalam APBD pada tahun 2017, kita menemukan adanya tunjangan jabatan dan keluarga DPRD Karimun. Sementara informasi yang kita peroleh juga terdapat Surat Keputusan pemberhentian Plt Gubernur pada bulan Mei 2016" cakap Toro

    "Ini tolong dicatat, SK pemberhentian Ketua DPRD bukan dari Gubernur melainkan tertanda tangan oleh Pelaksana Tugas (PLT) Gubernur, dan ini akan kita ungkap kebenarannya satu persatu" tambahnya.

    Disamping itu, Ketua Umum Pepara-RI, Martinus Hulu yang dikabarkan juga beberapa hari ini terjun ke Tanjung Balai Karimun, juga sempat menyampaikan harapannya ke pihak Kapolres Karimun, kiranya Polres Karimun serius dalam mengawal proses penyidikan terutama dalam melakukan pengembangan kasus indikasi tindak pidana Korupsi pada kasus perjalanan Dinas DPRD Karimun pada tahun anggagaran 2016 yang lalu.

    "Utuk itu,  Kapolres Karimun kiranya berkenan melakukan pemeriksaan terhadap nama-nama yang tertera dalam dokumen biaya anggaran perjalan Dinas DPRD Karimun. Laporan resmi kita juga sudah kita lampirkan berbagai dokumen yang berkaitan dengan laporan, karna kita sangat yakin ada banyak oknum yang ikut terlibat dalam pengembangan kasus tersebut" tandasnya.

    Terpisah, Ketua DPRD (non aktif) oleh plt Gubernur Kepulauan Riau dikomfirmasi lewat seluler, membenarkan dirinya sudah di non aktifkan pada bulan Mei 2016, dan sempat terkejut saat ditanya mengenai bahwa dalam pengesahan APBD terdapat anggaran tunjangan gaji dan keluarga yang dituangkan didalamnya APBD 2017. Namun masih enggan memberikan komentar terkait dugaan fiktif perjalanan Dinas DPRD Karimun.

    "Benar adanya Surat Keputusan Pemberhentian dari Plt Gubernur Riau di tahun 2016. Yang benar saja dek, mana ada saya terima tunjangan tersebut (2017-red), terkait dugaan fiktif tentunya biar saja pihak penegak hukum yang memproses lebih lanjut serta mengungkapnya" tutupnya.(SO)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
  • DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
  • Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
  • SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    03 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    04 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    05 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    06 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    07 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    08 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    09 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    10 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    11 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    12 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    13 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    14 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    15 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    16
    17 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
    18 Sambut Hari Jadi ke-27, Pemkab Siak Gelar Sunat dan Nikah Massal
    19 MoU Kebun Masyarakat Rp57 Miliar Diteken, Afni: Hak Plasma Itu Perintah Undang-Undang
    20 APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksikan Rp3,18 Triliun, DPRD Targetkan Rampung November
    21 Sekolah Pelalawan Mulai Tatap Muka Terbatas, Kuala Kampar Masih Daring Akibat Kabut Asap
    22 Respon Cepat Polsek Kampar: Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Km 54 Langsung Dibereskan, Jalan Kembali Normal
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com