Laskar Pangeran Antasari Pertanyakan Lanjutan Realisasi Bagi Hasil 4 Perusahaan Di Inhil
Minggu, 07-02-2021 - 20:37:38 WIB 👁 41527

TERKAIT:
 
  • Laskar Pangeran Antasari Pertanyakan Lanjutan Realisasi Bagi Hasil 4 Perusahaan Di Inhil
  •  

    SERGAPONLINE.COM INHIL - Masih belum adanya kejelasan penyelesaian realisasi janji 4 perusahaan sawit di Kabupaten Inhil kembali menjadi sorotan tajam.
     
    Laskar Pangeran Antasari (Lapan) dan Laskar Lambung Mangkurat Kesultanan Banjar (LLMB-KB) Provinsi Riau kembali mempertanyakan janji bagi hasil lahan plasma perusahaan kepada masyarakat.
     
    Oleh karena itu, organisasi paguyuban ini mendesak 4 Perusahaan antara lain, PT. Setia Agro Mandiri, PT. Citra Palma Kencana, PT. Setia Agrindo Lestari dan PT. Indogreen Jaya Abadi, untuk memenuhi janji bagi hasil perkebunan plasma tersebut.
     
    Ketua LAPAN  LLMB-KB Provinsi Riau, H Yune Indrawan SH, Mkn melalui Kabid Humas Muridi Susandi kembali mempertanyakan kelanjutan pengaduan dari masyarakat mengenai bagi hasil kebun kelapa sawit tersebut.
     
    “Persoalan ini tidak kunjung selesai. Kami geram akan janji manis perusahaan perkebunan kelapa sawit kepada masyarakat kabupaten Inhil yang tak kunjung direalisasikan,” tegas Sandi kepada Wartawan di ruang kerjanya jalan Suntung Ardi Tembilahan, Minggu (7/2).
     
    Sekali lagi Muridi Susandi dengan tegas meminta kepada pihak terkait untuk mengevaluasi setiap perusahaan yang beroperasi di daerah Inhil, tidak hanya kepada 4 perusahaan ini saja.
     
    “Kebijakan pemerintah daerah memberikan izin perkebunan untuk memberi kesejahteraan masyarakat. Tapi, jika investasi tak membawa nilai positif bagi masyarakat sebaiknya pemerintah daerah untuk mengambil sikap tegas,” ujar Sandi sapaan akrabnya.
     
    Sandi menegaskan, jika perusahaan tidak mau ikut aturan seharusnya diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku, atau silahkan berinvestasi di tempat lain saja.
     
    Dinas Perkebunan Inhil sebagai pemberi izin juga dapat dianggap sebagai fasilitator kemitraan dari Pemkab agar dapat mereview kembali data kemitraan plasma pada perusahaan tersebut.
     
    “Jangan diam, jangan sampai keberadaan perusahaan perkebunan kelapa sawit justru menyengsarakan masyarakat dan tidak mensejahterakan mereka,” ucap sandi.
     
    Sandi pun menyatakan kesiapannya untuk menempuh jalur hukum bersama rekan pengurus LAPAN LLMB-KB dan Badan Advokasi Hukum untuk memperjuangkan segala hak masyarakat dan membongkar segala dugaan praktik kecurangan perusahaan dalam persoalan tersebut.
     
    “Kami ingin mencegah konflik agar tidak meluas. Karena semua pihak akan merugi dan ketertiban masyarakat terganggu jika (konflik) itu terjadi, jangan pancing kemarahan masyarakat,” pungkas pria kelahiran Kabupaten Inhil ini.
     
    Sementara itu, Darma selaku satu diantara Humas Perusahaan yang berafiliasi dengan PT. First Resources Group ini kembali tidak menjawab ketika di konfirmasi awak media melalui telpon selulernya.
     
    Untuk diketahui, 2 kali rapat dengar pendapat (hearing) yang di gelar Komisi II DPRD Inhil, tidak satu pun direksi penting perusahaan yang menampakkan batang hidungnya untuk membahas persoalan bagi hasil perkebunan sawit sesuai dengan perjanjian (Mou) yang telah disepakati dengan masyarakat.

    Dalam rapat dengar pendapat di Kantor DPRD Inhil pada Minggu (24/1) malam, pihak perusahaan memang sempat menghadirkan perwakilan humasnya.

    Namun rapat tidak berjalan efektif dan tidak menghasilkan solusi apa - apa, karena Darma selaku humas yang hadir mewakili perusahaan tidak bisa mengambil keputusan.

    Rapat pun di lanjutkan pada Rabu (27/1) malam, lagi - lagi perwakilan direksi atau petinggi perusahaan yang diharapkan tidak kunjung datang.(S)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Jum'at Berkah Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Bagi Beras Ringankan Beban Ekonomi Dua Desa
  • Jum'at Barokah Polsek Kampar, Kapolsek Langsung Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran Desa Penyasawan
  • Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Limapuluh Tanam Jagung Pipil di Lahan Produktif Bersama Kelompok Tani
  • Pisah Sambut Camat Rumbio Jaya, Kapolsek Kampar Berikan Bibit Pohon Wujud Gerakan Green Policing
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Jum'at Berkah Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Bagi Beras Ringankan Beban Ekonomi Dua Desa
    03 Jum'at Barokah Polsek Kampar, Kapolsek Langsung Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran Desa Penyasawan
    04 Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Limapuluh Tanam Jagung Pipil di Lahan Produktif Bersama Kelompok Tani
    05 Pisah Sambut Camat Rumbio Jaya, Kapolsek Kampar Berikan Bibit Pohon Wujud Gerakan Green Policing
    06 Kalapas Pasir Pangarayan: Pengurusan PB, CB, dan CMB Gratis, Tidak Ada Ruang Untuk Pungli
    07 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba Yang Meresahkan Masyarakat
    08 Ka KPLP Lapas Pasir Pangarayan Pimpin Laksanakan Pemeliharaan Gembok sebagai Upaya Penguatan Keamanan
    09 Pererat Silaturahmi dan Perkuat Sinergi, Ketua DPRD Bengkalis Ikut Fun Football Sempena Hari Jadi ke-514
    10 Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Satlantas Polres Kampar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan
    11 Paripurna Hari Jadi ke-514 Bengkalis, DPRD Teguhkan Semangat Membangun Negeri Junjungan
    12 Perkuat Pelestarian Budaya Melayu, Ketua DPRD Bengkalis Apresiasi Kenduri Adat Hari Jadi ke-514
    13 Buka Mubes Ke-II Kerapatan Empat Suku Kubu, Wabub Rohil Ajak Generasi Muda Lestarikan Adat Melayu
    14 Apresiasi dan Terima Kasih untuk Polantas, Tetap Mengabdi di Tengah Guyuran Hujan
    15 Dari Modal Rp70 Ribu Hingga Jadi Referensi Akademik Dunia, Buku Muhammad Ja'far Hasibuan Diresmikan di UI
    16 Berawal dari Uang Jajan Rp3.000, Apin Akhirnya Kembali ke Pelukan Orang Tuanya Berkat Kepedulian Warga dan Kesigapan Personel Polresta Pekanbaru
    17 Tim Ditresnarkoba Polda Sumbar dan Polres Pasbar Gagalkan Peredaran Narkotika, 30 Paket Ganja Kering Siap Edar Disita
    18 Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan Lebih dari 155 Ribu Jiwa
    19 Pembatasan Truk Bertonase Besar di Air Molek Mulai Dibahas, Ditlantas Polda Riau Tekankan Pemasangan Portal Harus Berdasarkan Regulasi
    20 APJI Hadiri Kegiatan Pembinaan Ormas oleh Kesbangpol Kabupaten Bekasi Dalam Penguatan Peran Organisasi Kemasyarakatan
    21 DPRD Bengkalis Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
    22 DPRD Bengkalis Menyetujui Pengelolaan Sistem Tiket Elektronik Roro
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com