Mangkir Saat Dipanggil DPRD Inhil, Praktisi Hukum Inhil Siap Dampingi Masyarakat
Sabtu, 30-01-2021 - 00:35:47 WIB 👁 62474

TERKAIT:
 
  • Mangkir Saat Dipanggil DPRD Inhil, Praktisi Hukum Inhil Siap Dampingi Masyarakat
  •  

    SERGAPONLINE.COM INHIL - Sikap empat perusahaan sawit yang terus mangkir dari undangan rapat dengar pendapat (hearing) Komisi II DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mendapat perhatian serius dari elemen masyarakat Inhil.

    Empat perusahaan yang mangkir dalam rapat dengar pendapat tersebut, antara lain, yaitu, PT. Setia Agro Mandiri, PT. Citra Palma Kencana, PT. Setia Agrindo Lestari dan PT. Indogreen Jaya Abadi.

    Dalam 2 kali rapat dengar pendapat yang di gelar tidak satu pun direksi penting perusahaan yang menampakkan batang hidungnya.

    Hal ini tentu saja membuat kecewa Komisi II DPRD Inhil beserta masyarakat sebagai mitra inti plasma perusahaan, Perwakilan Pemkab Inhil serta pihak terkait yang hadir.

    Absennya 4 perusahaan sawit yang beroperasi di Inhil tersebut akhirnya menuai berbagai kecaman dari sejumlah tokoh masyarakat dan juga kalangan praktisi hukum di Inhil.

    Seorang praktisi hukum muda asal Kabupaten Inhil, Sarwo Saddam Matondang sangat menyayangkan sikap cuek direksi perusahaan terhadap polemik yang terjadi antara perusahaan bersama masyarakat.

    Bowo panggilan akrabnya, menilai perusahaan telah menganggap remeh Lembaga DPRD Inhil, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil dan masyarakat yang seyogyanya adalah mitra perusahaan.

    “Ketidakhadiran ke empat perusahaan dalam rapat malam itu bentuk remeh perusahaan sawit. Bagaimana mungkin bisa serentak mereka mangkir. Padahal kita ingin mendengar dan mencari win-win solution terkait persoalan tersebut,” tegas Bowo dalam keterangan persnya kepada awak media, Jum’at (29/1).

    Bowo yang juga Kuasa Hukum DPW Partai NasDem Provinsi Riau ini meminta Pemkab Inhil untuk mereview kembali data kemitraan plasma pada perusahaan tersebut.

    “Dalam persoalan ini, Dinas Perkebunan Inhil sebagai pemberi izin dapat dianggap sebagai fasilitator kemitraan, bapak kepala dinas mohon dicek data kemitraannya, apa real atau KW (palsu)?,” tegas Bowo.

    Bowo pun menyatakan, dirinya dan rekan – rekannya di Badan Advokasi Hukum Partai NasDem siap menempuh jalur hukum untuk memperjuangkan segala hak masyarakat dan membongkar segala dugaan praktik kecurangan dalam persoalan tersebut.

    Untuk itu, ditambahkan Bowo, pihaknya telah berkoordinasi dengan Muridi Susandi Kabid Humas Laskar Pangeran Antasari (LAPAN) Kabupaten Inhil dan Laskar Lambung Mangkurat Kesultanan Banjar (LLM-KB) Provinsi Riau untuk membahas langkah kedepan terkait persoalan ini.

    “Sebelumnya masyarakat sebagai mitra inti plasma berkeluh kesah dan mengadukan persoalan pembagian lahannya ke LAPAN Inhil dan LLM - KB Provinsi Riau hingga akhirnya dimediasikan ke DPRD Inhil. Sekarang kita lagi siapkan data, bukan tidak mungkin jalur hukum kita tempuh untuk persoalan ini,” pungkas Bowo.

    Sementara itu, Darma yang merupakan satu diantara Humas Perusahaan tersebut tidak mengindahkan konfirmasi awak media terkait ketidakhadiran pihak perusahaan dan realisasi perjanjian kerjasama perusahaan dengan kelompok koperasi masyarakat.

    Untuk diketahui, sikap direksi perusahaan sawit yang selalu mangkir dalam undangan rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPRD Inhil, masyarakat sebagai mitra inti plasma perusahaan dan  pihak terkait.

    Dalam rapat dengar pendapat di Kantor DPRD Inhil pada Minggu (24/1) malam, pihak perusahaan sempat menghadirkan perwakilan humasnya.

    Namun  rapat tidak berjalan efektif dan tidak menghasilkan solusi apa - apa, karena Darma selaku humas tidak bisa mengambil keputusan.

    Rapat pun di lanjutkan pada Rabu (27/1) malam, lagi - lagi tpihak perusahaan yang diharapkan tidak kunjung datang.

    Empat perusahaan yang terafiliasi dengan PT First Resources Group (PT Surya Dumai Group) ini kembali mangkir tidak menghargai Komisi II DPRD Inhil.

    Padahal dalam rapat - rapat tersebut telah dihadiri oleh perwakilan masyarakat mitra inti plasma perusahaan, Ketua Komisi II DPRD Inhil Junaidi AN beserta anggota, Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Inhil, Tantawi Jauhari, Kepala Dinas Perkebunan Sirajuddin Halim, OPD terkait serta organisasi masyarakat dan pihak terkait lainnya.

    Ketua Koperasi Konsumen Harapan Makmur, Suhaimi, mewakili Aliansi Koperasi Plasma Kabupaten Inhil menyatakan, hingga saat ini pihak perusahaan tidak memberikan bagi hasil perkebunan sawit sesuai dengan perjanjian (Mou) yang telah disepakati dengan koperasi di bawah naungan PT First Resources Group di 6 kecamatan, yaitu, Tempuling, Kuala Indragiri, Concong, Batang Tuaka, Gaung Anak Serka, Gaung.

    Lebih lanjut, Ketua Koperasi Sawita Kelurahan Pangkalan Tujuh, Kecamatan Tempuling, H Abdul Latif meminta operasional perusahaan dihentikan jika tidak merealisasikan janji kerjasama kebun plasma yang telah disepakati dari tahun 2013 lalu.

    Menurutnya, pada bulan Desember 2020 satu diantara anak PT Surya Dumai yang berada di wilayah tersebut, yaitu PT Setia Agrindo Mandiri telah berjanji akan membayarkan bagi hasil tersebut. (S)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Jum'at Berkah Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Bagi Beras Ringankan Beban Ekonomi Dua Desa
  • Jum'at Barokah Polsek Kampar, Kapolsek Langsung Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran Desa Penyasawan
  • Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Limapuluh Tanam Jagung Pipil di Lahan Produktif Bersama Kelompok Tani
  • Pisah Sambut Camat Rumbio Jaya, Kapolsek Kampar Berikan Bibit Pohon Wujud Gerakan Green Policing
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Jum'at Berkah Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Bagi Beras Ringankan Beban Ekonomi Dua Desa
    03 Jum'at Barokah Polsek Kampar, Kapolsek Langsung Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran Desa Penyasawan
    04 Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Limapuluh Tanam Jagung Pipil di Lahan Produktif Bersama Kelompok Tani
    05 Pisah Sambut Camat Rumbio Jaya, Kapolsek Kampar Berikan Bibit Pohon Wujud Gerakan Green Policing
    06 Kalapas Pasir Pangarayan: Pengurusan PB, CB, dan CMB Gratis, Tidak Ada Ruang Untuk Pungli
    07 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba Yang Meresahkan Masyarakat
    08 Ka KPLP Lapas Pasir Pangarayan Pimpin Laksanakan Pemeliharaan Gembok sebagai Upaya Penguatan Keamanan
    09 Pererat Silaturahmi dan Perkuat Sinergi, Ketua DPRD Bengkalis Ikut Fun Football Sempena Hari Jadi ke-514
    10 Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Satlantas Polres Kampar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan
    11 Paripurna Hari Jadi ke-514 Bengkalis, DPRD Teguhkan Semangat Membangun Negeri Junjungan
    12 Perkuat Pelestarian Budaya Melayu, Ketua DPRD Bengkalis Apresiasi Kenduri Adat Hari Jadi ke-514
    13 Buka Mubes Ke-II Kerapatan Empat Suku Kubu, Wabub Rohil Ajak Generasi Muda Lestarikan Adat Melayu
    14 Apresiasi dan Terima Kasih untuk Polantas, Tetap Mengabdi di Tengah Guyuran Hujan
    15 Dari Modal Rp70 Ribu Hingga Jadi Referensi Akademik Dunia, Buku Muhammad Ja'far Hasibuan Diresmikan di UI
    16 Berawal dari Uang Jajan Rp3.000, Apin Akhirnya Kembali ke Pelukan Orang Tuanya Berkat Kepedulian Warga dan Kesigapan Personel Polresta Pekanbaru
    17 Tim Ditresnarkoba Polda Sumbar dan Polres Pasbar Gagalkan Peredaran Narkotika, 30 Paket Ganja Kering Siap Edar Disita
    18 Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan Lebih dari 155 Ribu Jiwa
    19 Pembatasan Truk Bertonase Besar di Air Molek Mulai Dibahas, Ditlantas Polda Riau Tekankan Pemasangan Portal Harus Berdasarkan Regulasi
    20 APJI Hadiri Kegiatan Pembinaan Ormas oleh Kesbangpol Kabupaten Bekasi Dalam Penguatan Peran Organisasi Kemasyarakatan
    21 DPRD Bengkalis Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
    22 DPRD Bengkalis Menyetujui Pengelolaan Sistem Tiket Elektronik Roro
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com