Mangkir Saat Dipanggil, LAPAN LLMB-KB Nilai 4 Perusahaan Remehkan DPRD Inhil
Kamis, 28-01-2021 - 06:43:54 WIB 👁 48177

TERKAIT:
 
  • Mangkir Saat Dipanggil, LAPAN LLMB-KB Nilai 4 Perusahaan Remehkan DPRD Inhil
  •  

    SERGAPONLINE.COM INHIL - Anggota Laskar Pangeran Antasari, Laskar Lambung Mangkurat Kesultanan Banjar (LAPAN LLM-KB ) Provinsi Riau kembali mendatangi kantor DPRD Inhil kedatangan rombongan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua umum, H Yune Indrawan SH,Mkn, Rabu (27/1/21) malam.

    Kedatangan Yune dan rombongan ingin mempertayakan kelanjutan aduan dari masyarakat mengenai bagi hasil kebun kelapa sawit tetapi sangat disayangkan tidak satupun terlihat pihak perusahaan yang hadir untuk memenuhi undangan rapat tersebut ,Yune meminta rapat kedepan petinggi perusahaan harus dihadirkan untuk mendudukkan permasalahan yang terjadi dengan masyarakat.

    "Kita sangat kecewa kepada 4 (Empat )perusahaan tersebut karena diundang rapat oleh DPRD tidak bersedia hadir. Pihak perusahaan menganggap permasalahan ini sepele tidak menghargai Lembaga DPRD dan masyarakat ," katanya.

    Ia mengatakan sudah dua kali DPRD Inhil telah memanggil pihak perusahaan untuk duduk  menyelesaikan sejumlah tuntutan masyarakat. Namun, pihak perusahaan hari ini tidak satupun hadir malah sebelumnya hanya diwakilkan ke pada Humasnya saja.

    Yune dan Anggota LAPAN LLMB-KB Provinsi Riau berjanji akan mengawal dan memperjuangkan hak masyarakat mengenai bagi hasil tersebut.

    "kami akan perjuangkan hingga ke pemerintah pusat. Ini tidak bisa di biarkan," tegasnya.

    4 (Empat) perusahaan sawit mangkir dari panggilan Komisi II (dua) DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) untuk mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama masyarakat membahas persoalan bagi hasil sawit di lahan plasma. Ketidakhadiran pihak perusahaan memicu amarah peserta rapat dan seketika membuat forum rapat dengar pendapat memanas.

    "Kami tersinggung. secara kelembagaan (DPRD Kabupaten Inhil, red) sangat tersinggung. Kita mau carikan jalan keluar, kenapa harus takut datang?. Bekerjasama lah kita dalam menyelesaikan masalah," tutur Ir Junaidi usai memimpin rapat dengar pendapat,  di Kantor DPRD Kabupaten Inhil, Tembilahan.

    Jika sebelumnya perusahaan sawit yang tersangkut masalah bagi hasil dengan masyarakat di lahan plasma mengutus seorang perwakilan mereka, kali ini tak seorang pun perwakilan perusahaan yang hadir. Rapat berjalan dengan hanya dihadiri oleh satu pihak, yakni pihak masyarakat pemilik lahan.

    "Kami sangat menyayangkan. Bagaimana kami mau menyelesaikan masalah kalau yang hadir cuma satu pihak. Kita mau cari win-win solusi, bukan mau memberikan reward dan punishment," terang Junaidi.

    Untuk itu, Junaidi meminta Pemerintah Kabupaten Inhil melakukan evaluasi terhadap 4 perusahaan sawit, baik evaluasi izin operasional maupun Izin Usaha Perkebunan atau IUP.

    Lebih lanjut, Junaidi mengatakan, Komisi II DPRD Kabupaten Inhil akan terus mengawal permasalahan bagi hasil masyarakat di lahan plasma ini. Upaya mediasi akan tetap dilanjutkan. Junaidi mengatakan, 1000 hektare lebih lahan sawit yang menjadi hak masyarakat akan terus diperjuangkan untuk kembali ke tangan masyarakat.

    "Selanjutnya, kita berikan kewenangan ke pemerintah. Kita berharap masyarakat diuntungkan. Dari 1000 hektare lebih ini, sawitnya sudah berbuah. Ini yang mau kita kejar," tutup Junaidi.

    Hal senada juga disampaikan oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Inhil yang diwakili Asisten I (Satu) Sekretariat Derah Kabupaten Inhil, Tantawi Jauhari. Tantawi mengatakan, pemerintah daerah sangat menyayangkan ketidakhadiran pihak perusahaan untuk membahas persoalan bagi hasil tersebut.

    "Memanggil ini kan mengundang untuk mencari solusi dari persoalan yang dihadapi. Seharusnya harapan kita bisa datang dan kita diskusikan. Selesai atau tidak selesai, semua itu kan berproses. Kalau tidak datang ini kan menutup kemungkinan kita membicarakan persoalannya," ungkap Tantawi.

    Tantawi berharap, ke depan pihak perusahaan sawit yang belakangan diketahui terafiliasi dengan First Resources (FR) Group tersebut dapat lebih kooperatif dengan menghadiri panggilan dari DPRD Kabupaten Inhil guna membahas persoalan yang perlu diselesaikan.

    Rapat dengar pendapat malam itu, tampak dihadiri pula oleh pihak Koperasi Konsumen, tokoh masyarakat beserta LSM dan organisasi kemasyarakatan.

    Untuk diketahui, 4 (empat) perusahaan sawit yang tidak memenuhi panggilan atau undangan rapat dengar pendapat Komisi II DPRD Kabupaten Inhil bersama masyarakat adalah sebagai berikut:

    1. PT Setia Agro Mandiri

    2. PT Citra Palma Kencana

    3. PT Setia Agrindo Lestari

    4. PT Indogreen Jaya Abadi.
    (D)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
  • Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
  • Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
  • Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
    03 Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
    04 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    05 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    06 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    07 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    08 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    09 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    10 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    11 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    12 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    13 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    14 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    15 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    16 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    17 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    18 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    19 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    20 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
    21 Polres Dumai dan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai Perkuat Sinergi Melalui Kerja Sama Kampus Anti Kejahatan dan Program Green Policing
    22 Pelaku Penganiayaan Istri di Pasaman Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com