Diduga Dua Orang Melakukan Penipuan Ratusan Juta Moi Ceng Buat Laporan Ke Reskrim
Minggu, 24-01-2021 - 07:37:28 WIB 👁 28567
SERGAPONLINE.COM TANJUNGPINANG -
Ketua LSM CINDAI Edi Susanto alias Edi Cindai diduga melakukan penipuan ratusan juta rupiah terkait pengadaan di sekwan kota Tanjungpinang.
Awal mula pertemuan sekitar bulan Maret antara saudara Moi Ceng Sudiyanto ( pelapor) dan saudara Andre Ilham membahas proyek pipa di stadiun Dompak, Andre Ilham mengaku mengenal dengan kadis sehingga saudara moi Ceng Sudiyanto percaya sebab sebelum nya saudara Moi Ceng Sudiyanto ada melakukan penimbunan di stadiun tersebut, setelah sekian lama proyek juga belum ada.
Pada pertemuan kedua sekitar bulan mei 2020 Moi ceng menelpon kembali sdr Andre Ilham untuk yang ke dua kali nya,Dan pada pertemuan ke dua saudara Andre Ilham membawa teman yang tak lain adalah ketua LSM CINDAI yang bernama Edi Susanto alias Edi Cindai.
Pada pertemuan tersebut ketua LSM CINDAI tersebut menjanjikan lagi proyek di sekwan kota Tanjungpinang.
Dan setelah menunggu beberapa bulan proyek juga belum ada, sehingga korban melakukan pengaduan di polres tg pinang dengan kasus penipuan, korban merasa telah tertipu oleh kedua orang tersebut , nilai kerugian korban di taksir sekitar seratus juta lebih,
Saat awak media menghubungi ke polres dalam hal ini di unit RESKRIM apakah benar ada laporan masuk kasus penipuan dengan terlapor Andre Ilham dan Edi Susanto , Kanit III IPDA Sahrul damanik membenarkan hal tersebut.
Saat ini kasus dalam proses,Kita tunggu aja kelanjutan nya tutur kanit III IPDA Sahrul Damanik
Sampai berita ini di naikan pihak sekwan kota tanjung pinang belum dapat di hubungi.(Tim/Daud)
Komentar Anda :