PDRIS Siap Menjadi Partai Politik Alternatif Anti Korupsi Menyongsong Pemilu 2024
Rabu, 20-01-2021 - 11:11:46 WIB 👁 88552

TERKAIT:
 
  • PDRIS Siap Menjadi Partai Politik Alternatif Anti Korupsi Menyongsong Pemilu 2024
  •  

    SERGAPONLINE.COM JAKARTA - PDRIS, Lahir untuk menjawab persoalan gurita korupsi di tubuh partai politik dan Pemerintahan RI yang wajib diakhiri supaya publik tidak semakin krisis kepercayaan dan menaruh antipati kepada partai politik dan Pemerintah RI.

    Partai Politik harus bisa menjadi Badan Hukum Politik Terpercaya “Trusted Political Legal Entity” baik Prapemilu maupun Pasca-Pemilu dilaksanakan.

    Prapemilu, Kader dan Partai Politik tidak boleh “Menerapkan Dan/Atau Memberikan Mahar Politik” untuk tujuan mendapatkan rekomendasi politik dan juga tidak boleh membagi-bagikan Uang “Money politic’s” untuk mendapat pengaruh atau suara dari konstituen, sebab apabila hal itu dilakukan, maka ketika kader politik terpilih/menang dalam Pemilu/Pilkada, maka kadera yang bersangkutan sudah bisa dipastikan, bahwa dia pasti akan melakukan praktek korupsi, kolusi dan Nepotisme “KKN”.

    Pasca Pemilu, kader dan Partai politik, tidak boleh : “Korupsi, Menggelapkan Retribusi/Pajak, Mempersulit Rakyat Baik Atas Perolehan Izin Dan/Atu Perpanjangan Perizinan Atas Berbagai Usaha Juga Tidak Melakukan Pemerasan Dan Perdagangan Pada Rakyat Dengan Berbagai Kebijakan-Kebijakan Yang Bersifat Diskresi Dan/Atau Kebijakan Lainnya”, seperti yang sering terjadi pada kader dan partai politik lainnya.

    Partai politik seharusnya adalah saranan yang wajib berperan untuk mempengaruhi kualitas daripada suatu demokrasi dalam satu negara, artinya baik buruknya suatu demokrasi dalam satu Negara adalah sangat dipengaruhi dan ditentukan oleh Partai Politik, khususnya partai politik Berkuasa, seperti pendapat “Clinton Rossiter”, seorang tokoh ilmuwan politik yang pernah berpendapat bahwa “Tidak Ada Demokrasi Tanpa Politik Dan Tidak Ada Politik Tanpa Partai.”

    Di Indonesia, telah berpuluh tahun rakyat berjuang menyuarakan untuk memberantas korupsi, mulai jaman pemerintahan Presiden Ir Soekarno, Presiden Soeharto, Presiden Habibi, Presiden Gusdur, Presiden Megawati, Presiden Susilo Bambang Yudoyono, hingga Presiden Jokowi, akan tetapi sangat disayangkan hampir tidak ada satu rezim pemerintahan pun yang berhasil dalam memberantas kejahatan tidak pidana korupsi, malahan atas semangat Reformasi, telah berdiri Komisi Pemberantasan Korupsi RI atau “KPK RI” pada sekira 19 tahun yang lalu, akan tetapi tidak juga berhasil memberantas korupsi, yang ada justeru setiap kali selesai Pemilu, “Koruptor Selalu Lahir Bagai Jamur Dimusim Hujan”, seperti halnya Beberapa Kepala Daerah dan Menteri Kabinet Jokowi yang bolak balik ditangkapi oleh KPK RI, karena kegemaran mereka melakukan tindak pidana kejahatan korupsi.

    Partai politik adalah “Mesin / Lokomotif” yang memberi nafas bagi eksistensi hidupnya demokrasi, maka dari itu eksistensi partai amat penting dalam menumbuhkan kembangkan demokrasi yang baik, benar dan sehat, artinya “Membenahi Partai Politik” adalah sama kwalitasnya dengan “Memperbaiki Kualitas Demokrasi” disuatu Negara.

    Pentingnya eksistensi partai politik adalah karena dengan partai politik, segala kepentingan politik rakyat yang beragam, dapat diakomodir dan dimanifestasikan melalui mekanisme perwakilan kader yang ada di partai politik, utamanya oleh kader yang duduk di kekuasaan baik kekuasaan Legislatif maupun kekuasaan Eksekutif, sehingga atas pendapat yang berseberangan, agar menghasilkan kongklusi & solusi berupa adanya keputusan yang sah “legitimate” dan dapat diterima oleh masyarakat publik dan menjadi keputusan yang sah secara hukum.

    Kehadiran Partai Politik, seharusnya dapat meminimalkan konflik, terutama konflik antar SARA dan antar kepentingan lainnya.

    Akan tetapi akhir-akhir ini khususnya di era pemerintahan SBY dan Jokowi, konflik antar SARA dan Konflik lainnya justeru semakin sering tidak teratasi, sehingga memicu munculnya ide untuk membangun partai politik baru bersih, sehat dan hygenis yang bernama Partai Demokrasi Rakyat Indonesia Sejahtera “PDRIS” yaitu Partai politik yang bertemakan sehat & sejahtera baik jasmani maupun rohani.

    ”Menyikapi semakin maraknya kasus Intoleransi dan kebencian antar sesama yang terjadi akhir-akhir ini di Negara Kesatuan Republik Indonesia, khususnya pasca jatuhnya Pemerintahan Orde Baru dan/atau lahirnya Orde Reformasi, Pendiri PDRIS melihat begitu banyak penyimpangan yang terjadi diberbagai sektor pemerintahan, swasta dan organisasi kemasyarakatan “Ormas”, sehingga sistem pengelolaan Bangsa dan Negara RI menjadi sangat jauh dari Harapan & Cita-Cita Luhur Para Pendiri Bangsa dan Negara Republik Indonesia, yaitu :
    Negara yang seharusnya dikelola berdasarkan Pancasila dan Konstitusi UUD 1945, dengan konsep keberagaman Bhinenka Tunggal Ika dalam kerangka NKRI, akan tetapi akhir-akhir ini tidak lagi demikian, khususnya maraknya kasus tentang intoleransi, kebencian atas keberagaman : Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan “SARA” yang begitu mudah menjadi penyulut permasalahan kebencian antar sesame WNI akhir-akhir ini, belum lagi maraknya penutupan rumah Ibadah, sulitnya membangun Rumah Ibadah tertentu, yang terkesan dilegitimasi oleh Pemerintah Pusat dan Pememrintah Daerah, dengan cara Pemerintah sengaja mendiamkan tindakan - tindakan “Ormas tertentu” melakukan Razia 7 sweeping yang seolah-olah bertindak melalmpui Aparatur resmi Negara RI.

    Kehadiran PDRIS diharapkan menjadi solusi untuk menyelesaikan segala permasalahan Bangsa dan Negara, agar berbagai konflik khususnya anatar SARA bisa selesaikan, ragam kepentingan dapat diakomodir, dan nilai-nilai demokrasi substansial dapat diwujudkan agar lahir demokrasi sehat & sejati.

    PDRIS akan menjadi Parpol yang terpercaya baik Pra Pemilu maupun Pasca-pemilu, PDRIS akan menjadi satu-satunya Parpol harapan publik Indonesia karena Kader PDRIS adalah memiliki :
    1. Hati Yang Baik, Sehat Jasmani & Rohani ;
    2. Pikiran Yang Benar & Postif ;
    3. Militan Memperjuangkan Visi, Missi Dan Agenda Politik PDRIS;
    4. Fokus Hanya Di PDRIS Dan Menandatangani Fakta Integritas Bahwa Kader Tidak Ada Di Parpol Lainnya;
    5. Menyetor KTP, NPWP Dan CV/ Daftar Riwayat Hidup;
    6. Berjanji Tidak Akan Memberi Mahar Politik, Tidak Akan Membagi-Bagi Uang Kepada Konstituen, Tidak Akan Korupsi, Tidak Akan Menggelapankan Pajak /Retribusi, Dan/Atau Tidak Akan Melakukan Perbuatan Tercela Lainnya Dimata Hukum Dan Konstitusi;
    7. Berjanji Akan Merekrut Minimal 100 Orang Masuk PDRIS Yang Memiliki Syarat 1- 6 Tersebut Diatas.

    Ke 7 syarat tersebut diatas sangat diperlukan guna mencegah ongkos politik yang mahal yang harus dibayar oleh kader PDRIS, sebab kader PDRIS sudah cukup hanya bermodalkan ke 7 syarat tersebut diatas, telah bisa mencalonkan diri untuk tujuan merebut & menduduki Jabatan Politik Pada Legislaif Dan Eksekutif.

    Selama ini, tingkat kepercayaan publik terhadap partai politik sangat rendah, malahan ada pandangan masyarakat bahwa ajang kampanye Parpol pada Pemilu dan Pilkada adalah kesempatan untuk menerima hadiah atau uang suap yang siap dibagi-bagikan oleh Kader parpol lainnya, padahal tanpa disadari oleh masyarakat, hal tersebutlah penyebab maraknya Korupsi dan kejahatan lainnya bila terpilih, dan penyebab kader yang kalah masuk RS jiwa karena sudah banyak mengeluarkan mahar politik dan bagi-bagi uang pada rakyat.

    PDRIS diharapkan mampu untuk mengakhiri berbagai kejahatan tindak pidana korupsi, karena integritas dan komitmen partai PDRIS terhadap pemberantasan korupsi di tubuh Pemerintahan dan NKRI tercinta ini sangat tinggi, yang dimulai dari pembenahan tubuh PDRIS, sebab korupsi yang menjerat partai politik, sangat berkorelasi dengan system kepartaian.

    System PDRIS tidak akan memberi kesempatan pada kader untuk korupsi, sebab kader PDRIS adalah orang orang terlatih dan memiliki integritas sesuai ke 7 syarat tersebut diatas, belum lagi komitmen PDRIS tidak akan pernah memotong pendapatan kader PDRIS yang akan duduk di pemerintahan Eksekutif dan legislatif, sementara di Partai lain, hal itu lazim dipotong, dengan perkataan lain, di PDRIS tidak aka ada alasan korupsi bagi kader partai, sebab tidak ada biaya/ongkos yang mahal dikeluarkan untuk berpolitik.

    Dipartai politik lain, sering kali terjadi korupsi karena Partai adalah “Markas Pemburu Rente/ Cash Back”.

    Kasus korupsi, di parpol lainnya khususnya Parpol berkuasa, tidak hanya dilandasi motif pribadi kader untuk berkorupsi ria, akan tetapi justeru dilandassi juga oleh lembaga partai politik yang mengharuskan “Kader Politik Wajib Korupsi” untuk membiayai kegiatan parpol, termasuk beban untuk membangun kantor parpol diberbagai daerah.

    Uang korupsi yang didapat, telah nyata disumbangkan oleh Kader partai lain, guna menunjang kegiatan Parpol lainnya, tempat dia berpartai politik, hal ini yamg membuat citra buruk partai politik lain di mata public khususnya dimata masyarakat/ konstituen, sehingga masyarakat juga ikut-ikutan mendukung kejahatan korupsi tersebut dengan cara turut serta menerima pembagian uang / hadiah pada saat kampanye Pemilu / Pilkada berlangsung, dengan alasan kapan lagi kita bisa dapat uang/hadiah, toh nanti kita juga akan dilupakan oleh para kader calon koruptor ini, janji tinggal janji yang tak pernah terealisasikan ?! kata mereka.

    PDRIS tidak boleh sembarangan membuat janji - janji politik pada rakyat/konstituen, harus ada kajian ilmiah, akan tetapi kader PDRIS harus berani membuat “Kontrak Politik Secara Tertulis Bila Berjanji”, yang wajib direalisasikan ketika kader PDRIS yang bersangkutan nanti terpilih menjadi pejabat publik pengambil keputusan/berkuasa.

    Partai PDRIS, harus menjadi solusi dalam manajemen pengelolaan institusi secara keseluruhan, “Trusted Political Legal Entity” terutama dalam sistem manajemen keuangan partai PDRIS.(rls/JENI)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Dirlantas Polda Sumbar Tegaskan Semangat "Polantas Menyapa", Personel PJR Sigap Bantu Pengendara Mogok
  • Libur Sekolah Berakhir, Ditlantas Polda Riau Siaga Penuh Amankan Arus Lalu Lintas
  • Polantas Sapa Warga di Car Free Day, Ditlantas Polda Riau Gaungkan Budaya Tertib Berlalu Lintas
  • Dalami Temuan BPK dan Laporan Masyarakat, Polda Sumbar Selidiki Dugaan Korupsi PLTU Ombilin
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Dirlantas Polda Sumbar Tegaskan Semangat "Polantas Menyapa", Personel PJR Sigap Bantu Pengendara Mogok
    03 Libur Sekolah Berakhir, Ditlantas Polda Riau Siaga Penuh Amankan Arus Lalu Lintas
    04 Polantas Sapa Warga di Car Free Day, Ditlantas Polda Riau Gaungkan Budaya Tertib Berlalu Lintas
    05 Dalami Temuan BPK dan Laporan Masyarakat, Polda Sumbar Selidiki Dugaan Korupsi PLTU Ombilin
    06 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    07 Hadiri Musda MUI, Polda Sumbar Tegaskan Komitmen Dukung Peran Ulama Dalam Menjaga Stabilitas Daerah
    08 Kodam XIX Tuanku Tambusai Kebut Pembangunan Jembatan Garuda, Sinergi TNI dan Warga Makin Solid
    09 Perkuat Sinergitas, Polda Sumbar dan MUI Bahas Implementasi MoU Terkait Penanganan Perkara Keagamaan
    10 Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
    11 Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
    12 Polres Kampar Berduka, Aiptu Zainal Arifin Tutup Usia
    13 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    14 Kakanwil Ditjenpas Riau Bersama Anggota Komisi XIII DPR RI Tinjau Program Ketahanan Pangan di Rutan Pekanbaru
    15 Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Distankan Kota Pekanbaru Tandatangani PKS, Warga Binaan Dibekali Keterampilan Peternakan Ayam Petelur
    16 Polresta Pekanbaru Terima Asistensi dan Verifikasi Lapangan Scaling Up Inovasi Pelayanan Publik Polri
    17 Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
    18 Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
    19 Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
    20 Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
    21 Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Niño dan Prioritaskan Pencegahan
    22 Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com