Muridi Susandi Menyayangkan Tindakan Berlebihan Oknum Anggota Bea Cukai
Minggu, 17-01-2021 - 11:53:24 WIB 👁 48816

TERKAIT:
 
  • Muridi Susandi Menyayangkan Tindakan Berlebihan Oknum Anggota Bea Cukai
  •  

    SERGAPONLINE.COM INHIL - Menyayangkan Tindakan Berlebihan Petugas Terhadap H. Permata, Muridi Susandi  Minta SOP Penggunaan Senjata Api Dinas Diselidiki Sesuai PMK.

    Kematian pengusaha asal Batam H Permata menjadi perhatian banyak pihak di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

    Meskipun dikenal sebagai pengusaha asal Batam, pria bernama asli H Jumhan Bin Selo ini juga sangat dikenal dan dekat dengan masyarakat Kabupaten Inhil.

    Oleh karena itu, banyak pihak di Kabupaten Inhil yang menyayangkan tindakan oknum Bea Cukai yang mengakibatkan H Permata meninggal dunia.

    Tokoh Muda Kabupaten Indragiri Hilir, Muridi Susandi, satu diantara pihak yang sangat menyayangkan peristiwa hingga merenggut nyawa mantan Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kota Batam tersebut.

    “Banyak kejanggalan dalam penyergarapan tersebut. Kami ingin pelaku di proses secara hukum, sesuai aturan yang berlaku di negara ini,” ungkap tokoh muda Inhil ini, Minggu (17/1).

    Sandi sapaan akrabnya juga mendesak Bea Cukai membeberkan kepada publik siapa sebenarnya pihak yang melakukan penembakan kepada H. Permata dalam penyergapan di perairan Inhil tersebut.

    “Kita ingin kronologisnya betul – betul di ungkapkan secara benar dan detail, karena ini persoalan yang sangat sensitif. Beberkan secara rinci apakah BC Tembilahan atau BC Tanjang Balai yang menembak,” tuturnya.

    Meskipun H Permata disebutkan melanggar undang – undang kepabeanan, bukan berarti BC bisa bertindak seperti itu, apalagi mengingat H permata sudah lanjut usia sehingga tidak mungkin melakukan hal – hal yang di sebutkan BC.

    “Tidak mungkin dia bisa melakukan itu, apalagi melompat ke kapal petugas dan melakukan perlawanan. Bila oknum petugas di lapangan menjalankan tugasnya untuk menindak penyelundupan, tidak harus menembak ke dada,” imbuhnya.

    Ditambahkannya, penembakan terhadap H Permata ini harus benar – benar dituntaskan melalui penyelidikan oleh pihak terkait terhadap kronologis penembakan di lapangan, hingga akhirnya diketahui apakah tindakan tegas terhadap H Permata sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) penggunaan senjata api dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) RI tentang penggunaan senjata api dinas di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai.

    “Pada bagian ke 3 tata cara penggunaan senjata api dinas, pada pasal 7 huruf f disebutkan setiap penggunaan senjata api dinas berlebihan atau sewenang-wenang harus dilakukan penelitian dan jika terbukti bersalah dikenakan sanksi hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya tegas.

    Sekali lagi Sandi meminta kepada pihak yang berwajib untuk segera dan serius menelusuri peristiwa ini agar tidak menimbulkan berbagai persepsi dan gejolak.

    “Saya atas nama pribadi dan keluarga mengucapkan bela sungkawa kepada keluarga korban, semoga selalu diberikan ketabahan.

    Cepat usut tuntas peristiwa ini, kepada pihak keluarga tetap bersabar dan tetap tempuh jalur hukum menuntut keadilan,” ucapnya.

    Untuk diketahui, sebelumnya H Permata meninggal dunia dalam penyergapan yang dilakukan Petugas Bea Cukai di perairan Sungai Bela, Kecamatan Kuindra, Kabupaten Inhil, Provinsi Riau, Jum'at (15/1).

    Dalam penyergapan tersebut, H Permata bersama anggotanya dengan menggunakan High Speed Craft/Speed boat membawa rokok seludupan dari Batam menuju Tembilahan, Inhil, Provinsi Riau.

    Patroli BC gabungan tersebut menghadang untuk menangkap Speed boat yang membawa rokok setibanya di Sungai Bela.(rls/S)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Jum'at Berkah Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Bagi Beras Ringankan Beban Ekonomi Dua Desa
  • Jum'at Barokah Polsek Kampar, Kapolsek Langsung Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran Desa Penyasawan
  • Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Limapuluh Tanam Jagung Pipil di Lahan Produktif Bersama Kelompok Tani
  • Pisah Sambut Camat Rumbio Jaya, Kapolsek Kampar Berikan Bibit Pohon Wujud Gerakan Green Policing
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Jum'at Berkah Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Bagi Beras Ringankan Beban Ekonomi Dua Desa
    03 Jum'at Barokah Polsek Kampar, Kapolsek Langsung Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran Desa Penyasawan
    04 Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Limapuluh Tanam Jagung Pipil di Lahan Produktif Bersama Kelompok Tani
    05 Pisah Sambut Camat Rumbio Jaya, Kapolsek Kampar Berikan Bibit Pohon Wujud Gerakan Green Policing
    06 Kalapas Pasir Pangarayan: Pengurusan PB, CB, dan CMB Gratis, Tidak Ada Ruang Untuk Pungli
    07 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba Yang Meresahkan Masyarakat
    08 Ka KPLP Lapas Pasir Pangarayan Pimpin Laksanakan Pemeliharaan Gembok sebagai Upaya Penguatan Keamanan
    09 Pererat Silaturahmi dan Perkuat Sinergi, Ketua DPRD Bengkalis Ikut Fun Football Sempena Hari Jadi ke-514
    10 Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Satlantas Polres Kampar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan
    11 Paripurna Hari Jadi ke-514 Bengkalis, DPRD Teguhkan Semangat Membangun Negeri Junjungan
    12 Perkuat Pelestarian Budaya Melayu, Ketua DPRD Bengkalis Apresiasi Kenduri Adat Hari Jadi ke-514
    13 Buka Mubes Ke-II Kerapatan Empat Suku Kubu, Wabub Rohil Ajak Generasi Muda Lestarikan Adat Melayu
    14 Apresiasi dan Terima Kasih untuk Polantas, Tetap Mengabdi di Tengah Guyuran Hujan
    15 Dari Modal Rp70 Ribu Hingga Jadi Referensi Akademik Dunia, Buku Muhammad Ja'far Hasibuan Diresmikan di UI
    16 Berawal dari Uang Jajan Rp3.000, Apin Akhirnya Kembali ke Pelukan Orang Tuanya Berkat Kepedulian Warga dan Kesigapan Personel Polresta Pekanbaru
    17 Tim Ditresnarkoba Polda Sumbar dan Polres Pasbar Gagalkan Peredaran Narkotika, 30 Paket Ganja Kering Siap Edar Disita
    18 Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan Lebih dari 155 Ribu Jiwa
    19 Pembatasan Truk Bertonase Besar di Air Molek Mulai Dibahas, Ditlantas Polda Riau Tekankan Pemasangan Portal Harus Berdasarkan Regulasi
    20 APJI Hadiri Kegiatan Pembinaan Ormas oleh Kesbangpol Kabupaten Bekasi Dalam Penguatan Peran Organisasi Kemasyarakatan
    21 DPRD Bengkalis Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
    22 DPRD Bengkalis Menyetujui Pengelolaan Sistem Tiket Elektronik Roro
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com