Muridi Susandi Menyayangkan Tindakan Berlebihan Oknum Anggota Bea Cukai
Minggu, 17-01-2021 - 11:53:24 WIB 👁 51124

TERKAIT:
 
  • Muridi Susandi Menyayangkan Tindakan Berlebihan Oknum Anggota Bea Cukai
  •  

    SERGAPONLINE.COM INHIL - Menyayangkan Tindakan Berlebihan Petugas Terhadap H. Permata, Muridi Susandi  Minta SOP Penggunaan Senjata Api Dinas Diselidiki Sesuai PMK.

    Kematian pengusaha asal Batam H Permata menjadi perhatian banyak pihak di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

    Meskipun dikenal sebagai pengusaha asal Batam, pria bernama asli H Jumhan Bin Selo ini juga sangat dikenal dan dekat dengan masyarakat Kabupaten Inhil.

    Oleh karena itu, banyak pihak di Kabupaten Inhil yang menyayangkan tindakan oknum Bea Cukai yang mengakibatkan H Permata meninggal dunia.

    Tokoh Muda Kabupaten Indragiri Hilir, Muridi Susandi, satu diantara pihak yang sangat menyayangkan peristiwa hingga merenggut nyawa mantan Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kota Batam tersebut.

    “Banyak kejanggalan dalam penyergarapan tersebut. Kami ingin pelaku di proses secara hukum, sesuai aturan yang berlaku di negara ini,” ungkap tokoh muda Inhil ini, Minggu (17/1).

    Sandi sapaan akrabnya juga mendesak Bea Cukai membeberkan kepada publik siapa sebenarnya pihak yang melakukan penembakan kepada H. Permata dalam penyergapan di perairan Inhil tersebut.

    “Kita ingin kronologisnya betul – betul di ungkapkan secara benar dan detail, karena ini persoalan yang sangat sensitif. Beberkan secara rinci apakah BC Tembilahan atau BC Tanjang Balai yang menembak,” tuturnya.

    Meskipun H Permata disebutkan melanggar undang – undang kepabeanan, bukan berarti BC bisa bertindak seperti itu, apalagi mengingat H permata sudah lanjut usia sehingga tidak mungkin melakukan hal – hal yang di sebutkan BC.

    “Tidak mungkin dia bisa melakukan itu, apalagi melompat ke kapal petugas dan melakukan perlawanan. Bila oknum petugas di lapangan menjalankan tugasnya untuk menindak penyelundupan, tidak harus menembak ke dada,” imbuhnya.

    Ditambahkannya, penembakan terhadap H Permata ini harus benar – benar dituntaskan melalui penyelidikan oleh pihak terkait terhadap kronologis penembakan di lapangan, hingga akhirnya diketahui apakah tindakan tegas terhadap H Permata sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) penggunaan senjata api dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) RI tentang penggunaan senjata api dinas di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai.

    “Pada bagian ke 3 tata cara penggunaan senjata api dinas, pada pasal 7 huruf f disebutkan setiap penggunaan senjata api dinas berlebihan atau sewenang-wenang harus dilakukan penelitian dan jika terbukti bersalah dikenakan sanksi hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya tegas.

    Sekali lagi Sandi meminta kepada pihak yang berwajib untuk segera dan serius menelusuri peristiwa ini agar tidak menimbulkan berbagai persepsi dan gejolak.

    “Saya atas nama pribadi dan keluarga mengucapkan bela sungkawa kepada keluarga korban, semoga selalu diberikan ketabahan.

    Cepat usut tuntas peristiwa ini, kepada pihak keluarga tetap bersabar dan tetap tempuh jalur hukum menuntut keadilan,” ucapnya.

    Untuk diketahui, sebelumnya H Permata meninggal dunia dalam penyergapan yang dilakukan Petugas Bea Cukai di perairan Sungai Bela, Kecamatan Kuindra, Kabupaten Inhil, Provinsi Riau, Jum'at (15/1).

    Dalam penyergapan tersebut, H Permata bersama anggotanya dengan menggunakan High Speed Craft/Speed boat membawa rokok seludupan dari Batam menuju Tembilahan, Inhil, Provinsi Riau.

    Patroli BC gabungan tersebut menghadang untuk menangkap Speed boat yang membawa rokok setibanya di Sungai Bela.(rls/S)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
  • Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
  • Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
  • Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
    03 Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
    04 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    05 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    06 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    07 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    08 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    09 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    10 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    11 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    12 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    13 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    14 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    15 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    16 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    17 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    18 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    19 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    20 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
    21 Polres Dumai dan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai Perkuat Sinergi Melalui Kerja Sama Kampus Anti Kejahatan dan Program Green Policing
    22 Pelaku Penganiayaan Istri di Pasaman Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com