PT Meranti Mas,Tidak Di Daftarkan Karyawannya Sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Minggu, 10-01-2021 - 14:14:53 WIB 👁 61645

TERKAIT:
 
  • PT Meranti Mas,Tidak Di Daftarkan Karyawannya Sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan
  •  

    SERGAPONLINE.COM PELALAWAN - Puluhan buruh pekerja PT. Meranti mas mengeluhkan kebijakan manajemen perusahaan PT Meranti mas.Dimana, hak mereka sebagai pekerja telah dirampas.

    jaminan perlindungan mereka sebagai pekerja dikala sakit, maupun saat ada kecelakaan kerja, dikhawatirkan akan menjadi momok yang menakutkan bagi mereka.

    Pasalnya, pihak perusahaan PT Meranti mas, tidak mengikut sertakan pekerja nya sebagai peserta BPJS kesehatan maupun peserta BPJS ketenagakerjaan yang merupakan kewajiban pihak pemberi kerja,  sesuai dengan undang-undang nomor 24 tahun 2011 tentang BPJS.

    Padahal, pihak perusahaan atau pemberi kerja yang melakukan pelanggaran ini, ada sanksinya. Mulai dari sanksi tertulis, sanksi denda, bahkan sampai pada ancaman kurungan penjara atau pidana.

    Selain mengangkangi undang-undang nomor 24 tahun 2011 tentang BPJS, pihak perusahaan Meranti mas juga tidak menghiraukan undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.

    Pihak perusahaan Meranti mas diduga juga memberikan upah kepada pekerja nya berada di bawah upah minimum kabupaten(UMK) maupun upah minimum provinsi (UMP). Pihak perusahaan disebut-sebut membayarkan upah pekerja nya sebesar Rp. 75.000/hari.

    Seperti yang disampaikan pekerja kepada Tim Awak Media yang tergabung di organisasi ikatan penulis dan jurnalis(IPJI) DPC kabupaten Pelalawan. Puluhan pekerja yang memohon kepada pengurus IPJI DPC kabupaten Pelalawan, mengemukakan keluhan mereka diantaranya:

    1.Upah yang dibayarkan kepada mereka (pekerja) Rp. 75.000/hari.
    2. Apabila pekerja tidak sesuai basis kerja, maka akan ada pemotongan sebesar 50%.
    3. Jika berobat ditanggung oleh pekerja sendiri.
    4. Tidak adanya tunjangan kesejahteraan beras dan tunjangan lainnya.
    5. Tidak adanya air bersih yang layak bagi pekerja.
    6. Tidak adanya sarana ibadah bagi mereka.
    7. Tidak adanya wakaf pemakaman yang disediakan oleh pihak perusahaan.
    8. Tidak adanya sarana transportasi yang layak bagi anak sekolah.
    Peralatan pekerja menjadi tanggung jawab masing-masing pekerja.

    Ironisnya lagi, sesuai penyampaian pekerja kepada Tim wartawan yang tergabung di grup ikatan penulis dan jurnalis Indonesia DPC kabupaten Pelalawan, para pekerja ini sudah bekerja selama lima sampai tujuh tahun sebagai buruh harian lepas (BHL),  Namun pihak perusahaan PT Meranti mas tidak kunjung mengangkat mereka sebagai karyawan tetap

    Tim Awak Media, yang menyambangi PT. Meranti mas, pada hari Jumat, 08 Januari 2021, pihak perusahaan tidak bersedia ditemui oleh para awak media.

    Oleh sekuriti, (eyen) mengatakan tidak diizinkan oleh prans Aritonang kalau ada tamu yang mau masuk, karena sedang ada rapat, katanya.

    Kembali awak media menghubungi prans Aritonang yang disampaikan oleh sekuriti sebagai manager melalui ponselnya dinomor, 08239061××××, tidak ada jawaban.
    Bahkan, pesan WhatsApp dinomor yang sama, pihak perusahaan melalui manajer Aritonang, sekalipun sudah ada tanda check list dua, sampai berita ini naik tayang, tidak ada jawaban dari Pihak Perusahaan PT. Meranti Mas

    (Tim)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kalapas Pasir Pangarayan: Pengurusan PB, CB, dan CMB Gratis, Tidak Ada Ruang Untuk Pungli
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba Yang Meresahkan Masyarakat
  • Ka KPLP Lapas Pasir Pangarayan Pimpin Laksanakan Pemeliharaan Gembok sebagai Upaya Penguatan Keamanan
  • Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Satlantas Polres Kampar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kalapas Pasir Pangarayan: Pengurusan PB, CB, dan CMB Gratis, Tidak Ada Ruang Untuk Pungli
    03 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba Yang Meresahkan Masyarakat
    04 Ka KPLP Lapas Pasir Pangarayan Pimpin Laksanakan Pemeliharaan Gembok sebagai Upaya Penguatan Keamanan
    05 Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Satlantas Polres Kampar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan
    06 Buka Mubes Ke-II Kerapatan Empat Suku Kubu, Wabub Rohil Ajak Generasi Muda Lestarikan Adat Melayu
    07 Apresiasi dan Terima Kasih untuk Polantas, Tetap Mengabdi di Tengah Guyuran Hujan
    08 Dari Modal Rp70 Ribu Hingga Jadi Referensi Akademik Dunia, Buku Muhammad Ja'far Hasibuan Diresmikan di UI
    09 Berawal dari Uang Jajan Rp3.000, Apin Akhirnya Kembali ke Pelukan Orang Tuanya Berkat Kepedulian Warga dan Kesigapan Personel Polresta Pekanbaru
    10 Tim Ditresnarkoba Polda Sumbar dan Polres Pasbar Gagalkan Peredaran Narkotika, 30 Paket Ganja Kering Siap Edar Disita
    11 Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan Lebih dari 155 Ribu Jiwa
    12 Pembatasan Truk Bertonase Besar di Air Molek Mulai Dibahas, Ditlantas Polda Riau Tekankan Pemasangan Portal Harus Berdasarkan Regulasi
    13 APJI Hadiri Kegiatan Pembinaan Ormas oleh Kesbangpol Kabupaten Bekasi Dalam Penguatan Peran Organisasi Kemasyarakatan
    14 Delapan Personel Ditlantas Polda Riau Terima Penghargaan Kapolda, Briptu Jessica Ukir Prestasi Nasional di Kejuaraan Karate Piala Kapolri 2026
    15 Bupati Bengkalis Serahkan Bantuan Bagi Korban Angin Puting Beliung Di Bathin Solapan
    16 Polres Kampar Tangkap Pensiun PNS Terkait Kasus Pencabulan Pada Anak Usia 7 Tahun
    17 Pelaksanaan Sosialisasi Hukum oleh Bidkum Polda Riau, Perkuat Pemahaman Personel Polres Dumai Terhadap KUHP, KUHAP dan Perubahan UU Kepolisian
    18 Ditlantas Polda Riau Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Untuk Pekerjaan Sambungan Tol Permai–Tol Lingkar Pekanbaru
    19 Lapas Pekanbaru Intensif Lakukan Pengejaran Warga Binaan yang Melarikan Diri Libatkan Tim Gabungan Lapas Kanwil dan Kepolisian
    20 Satlantas Polres Kampar Gelar Patroli dan Teguran Humanis, Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas di Kampar Kiri Hilir
    21 Perkuat Sinergi Pemasyarakatan dan Kepolisian, Kakanwil Ditjenpas Riau Audiensi dengan Kapolda Riau
    22 Police Goes to School di MAN 1 Kuok, Satlantas Polres Kampar Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas dan Bagikan Helm SNI
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com