Ketua DPW FPI Inhil Menurunkan Sendiri Plang Dan Atributnya
Kamis, 31-12-2020 - 17:40:15 WIB 👁 32913

TERKAIT:
 
  • Ketua DPW FPI Inhil Menurunkan Sendiri Plang Dan Atributnya
  •  

    SERGARPWONLINE.COM INHIL - Penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) pembubaran dan penetapan Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi terlarang otomatis berimbas pada seluruh perwakilannya di seluruh tanah air.

    Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) FPI Kabupaten Inhil menjadi satu diantara perwakilan yang mulai menurunkan atributnya.

    Ketua DPW FPI Inhil Habib Said Darmawi Alattas melalui Sekretaris DPW FPI Aan menurunkan sendiri plang dan atribut yang masih terpasang di Sekretariat DPW FPI Inhil jalan Tanjung Harapan Tembilahan.

    DPW FPI Inhil melalui Sekretarisnya menerima SKB yang ditandatangani 6 menteri tersebut, sehingga berinisiatif menurunkan plang dan atribut di kantor sekretariatnya yang juga merupakan kediaman Ketua DPW FPI Inhil.

    Penurunan plang dan atribut ini sebelumnya juga telah dimusyawarahkan antara Polres Inhil bersama Ketua dan Sekretaris DPW FPI Inhil.

    Menurut Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan, DPW FPI Inhil menerima keputusan ini sebagai warga negara yang patuh dan tidak lagi melaksanakan kegiatan dan memasang atribut FPI.

    “Kemarin sore yang bersangkutan (Sekretaris FPI) sendiri menurunkan plang FPI yang di sekretariat. Kita termasuk ketua dan sekretaris FPI Inhil sudah menjalankan keputusan ini,” ungkap AKBP Dian saat memimpin press release akhir tahun di Aula Rekonfu Mapolres Inhil, Kamis (31/12) pagi.

    Ditambahkan Kapolres, keputusan ini telah mendapat banyak dukungan dari tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, organisasi paguyuban serta organisasi masyarakat (ormas) lainnya yang ada di Kabupaten Inhil.

    “Semuanya memberikan dukungan yang menjadi keputusan pemerintah ini. Kedepannya tidak ada lagi kegiatan yang membawa nama FPI, kalau ada itu tanggung jawab perorangan, bukan ketua dan sekretaris sendiri,” pungkas Kapolres.

    Sementara itu, Sekretaris DPW FPI Kabupaten Inhil, Aan menyatakan, pihaknya telah menerima keputusan Pemerintah RI mengenai Penghentian dan Pembubaran Ormas FPI Kabupaten Inhil yang disampaikan oleh Pemerintah.

    “Kami tidak bertanggung jawab apabila ada kegiatan Penggunaan atribut yang mengatasnamakan ormas FPI Kabupaten Inhil. Mari kita sama - sama menjaga Ketertiban dan Keamanan di Wilayah Inhil,” tuturnya.

    Untuk diketahui, SKB pembubaran dan pelarangan FPI telah ditandatangani 6 pejabat nomor satu dari lembaga dan kementerian negara, antara lain, yaitu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Komunikasi dan Informatika Jhony G Plate, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Kapolri Jendral Idham Azis, Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Boy Rafly Amar.

    Semuanya telah menandatangani SKB bernomor 220-4780 tahun 2020, Nomor M.HH-14.HH.05.05 tahun 2020, Nomor 690 Tahun 2020, Nomor 264 Tahun 2020, Nomor KB/3/XII/2020, Nomor 320 Tahun 2020 Tentang larangan kegiatan, penggunaan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan FPI.

    SKB yang resmi ditandatangani ini menjadi dasar untuk pemerintah melakukan pelarangan dan pembubaran setiap kegiatan organisasi yang dipimpin Rizieq Shihab tersebut.

    Dalam SKB itu juga disebutkan masyarakat bisa melapor jika menemukan FPI melakukan kegiatan dan polisi berhak membubarkan setiap kegiatan FPI.(rls/S)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Jum'at Berkah Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Bagi Beras Ringankan Beban Ekonomi Dua Desa
  • Jum'at Barokah Polsek Kampar, Kapolsek Langsung Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran Desa Penyasawan
  • Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Limapuluh Tanam Jagung Pipil di Lahan Produktif Bersama Kelompok Tani
  • Pisah Sambut Camat Rumbio Jaya, Kapolsek Kampar Berikan Bibit Pohon Wujud Gerakan Green Policing
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Jum'at Berkah Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Bagi Beras Ringankan Beban Ekonomi Dua Desa
    03 Jum'at Barokah Polsek Kampar, Kapolsek Langsung Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran Desa Penyasawan
    04 Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Limapuluh Tanam Jagung Pipil di Lahan Produktif Bersama Kelompok Tani
    05 Pisah Sambut Camat Rumbio Jaya, Kapolsek Kampar Berikan Bibit Pohon Wujud Gerakan Green Policing
    06 Kalapas Pasir Pangarayan: Pengurusan PB, CB, dan CMB Gratis, Tidak Ada Ruang Untuk Pungli
    07 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba Yang Meresahkan Masyarakat
    08 Ka KPLP Lapas Pasir Pangarayan Pimpin Laksanakan Pemeliharaan Gembok sebagai Upaya Penguatan Keamanan
    09 Pererat Silaturahmi dan Perkuat Sinergi, Ketua DPRD Bengkalis Ikut Fun Football Sempena Hari Jadi ke-514
    10 Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Satlantas Polres Kampar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan
    11 Paripurna Hari Jadi ke-514 Bengkalis, DPRD Teguhkan Semangat Membangun Negeri Junjungan
    12 Perkuat Pelestarian Budaya Melayu, Ketua DPRD Bengkalis Apresiasi Kenduri Adat Hari Jadi ke-514
    13 Buka Mubes Ke-II Kerapatan Empat Suku Kubu, Wabub Rohil Ajak Generasi Muda Lestarikan Adat Melayu
    14 Apresiasi dan Terima Kasih untuk Polantas, Tetap Mengabdi di Tengah Guyuran Hujan
    15 Dari Modal Rp70 Ribu Hingga Jadi Referensi Akademik Dunia, Buku Muhammad Ja'far Hasibuan Diresmikan di UI
    16 Berawal dari Uang Jajan Rp3.000, Apin Akhirnya Kembali ke Pelukan Orang Tuanya Berkat Kepedulian Warga dan Kesigapan Personel Polresta Pekanbaru
    17 Tim Ditresnarkoba Polda Sumbar dan Polres Pasbar Gagalkan Peredaran Narkotika, 30 Paket Ganja Kering Siap Edar Disita
    18 Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan Lebih dari 155 Ribu Jiwa
    19 Pembatasan Truk Bertonase Besar di Air Molek Mulai Dibahas, Ditlantas Polda Riau Tekankan Pemasangan Portal Harus Berdasarkan Regulasi
    20 APJI Hadiri Kegiatan Pembinaan Ormas oleh Kesbangpol Kabupaten Bekasi Dalam Penguatan Peran Organisasi Kemasyarakatan
    21 DPRD Bengkalis Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
    22 DPRD Bengkalis Menyetujui Pengelolaan Sistem Tiket Elektronik Roro
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com