Ketua DPW FPI Inhil Menurunkan Sendiri Plang Dan Atributnya
Kamis, 31-12-2020 - 17:40:15 WIB 👁 35313

TERKAIT:
 
  • Ketua DPW FPI Inhil Menurunkan Sendiri Plang Dan Atributnya
  •  

    SERGARPWONLINE.COM INHIL - Penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) pembubaran dan penetapan Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi terlarang otomatis berimbas pada seluruh perwakilannya di seluruh tanah air.

    Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) FPI Kabupaten Inhil menjadi satu diantara perwakilan yang mulai menurunkan atributnya.

    Ketua DPW FPI Inhil Habib Said Darmawi Alattas melalui Sekretaris DPW FPI Aan menurunkan sendiri plang dan atribut yang masih terpasang di Sekretariat DPW FPI Inhil jalan Tanjung Harapan Tembilahan.

    DPW FPI Inhil melalui Sekretarisnya menerima SKB yang ditandatangani 6 menteri tersebut, sehingga berinisiatif menurunkan plang dan atribut di kantor sekretariatnya yang juga merupakan kediaman Ketua DPW FPI Inhil.

    Penurunan plang dan atribut ini sebelumnya juga telah dimusyawarahkan antara Polres Inhil bersama Ketua dan Sekretaris DPW FPI Inhil.

    Menurut Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan, DPW FPI Inhil menerima keputusan ini sebagai warga negara yang patuh dan tidak lagi melaksanakan kegiatan dan memasang atribut FPI.

    “Kemarin sore yang bersangkutan (Sekretaris FPI) sendiri menurunkan plang FPI yang di sekretariat. Kita termasuk ketua dan sekretaris FPI Inhil sudah menjalankan keputusan ini,” ungkap AKBP Dian saat memimpin press release akhir tahun di Aula Rekonfu Mapolres Inhil, Kamis (31/12) pagi.

    Ditambahkan Kapolres, keputusan ini telah mendapat banyak dukungan dari tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, organisasi paguyuban serta organisasi masyarakat (ormas) lainnya yang ada di Kabupaten Inhil.

    “Semuanya memberikan dukungan yang menjadi keputusan pemerintah ini. Kedepannya tidak ada lagi kegiatan yang membawa nama FPI, kalau ada itu tanggung jawab perorangan, bukan ketua dan sekretaris sendiri,” pungkas Kapolres.

    Sementara itu, Sekretaris DPW FPI Kabupaten Inhil, Aan menyatakan, pihaknya telah menerima keputusan Pemerintah RI mengenai Penghentian dan Pembubaran Ormas FPI Kabupaten Inhil yang disampaikan oleh Pemerintah.

    “Kami tidak bertanggung jawab apabila ada kegiatan Penggunaan atribut yang mengatasnamakan ormas FPI Kabupaten Inhil. Mari kita sama - sama menjaga Ketertiban dan Keamanan di Wilayah Inhil,” tuturnya.

    Untuk diketahui, SKB pembubaran dan pelarangan FPI telah ditandatangani 6 pejabat nomor satu dari lembaga dan kementerian negara, antara lain, yaitu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Komunikasi dan Informatika Jhony G Plate, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Kapolri Jendral Idham Azis, Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Boy Rafly Amar.

    Semuanya telah menandatangani SKB bernomor 220-4780 tahun 2020, Nomor M.HH-14.HH.05.05 tahun 2020, Nomor 690 Tahun 2020, Nomor 264 Tahun 2020, Nomor KB/3/XII/2020, Nomor 320 Tahun 2020 Tentang larangan kegiatan, penggunaan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan FPI.

    SKB yang resmi ditandatangani ini menjadi dasar untuk pemerintah melakukan pelarangan dan pembubaran setiap kegiatan organisasi yang dipimpin Rizieq Shihab tersebut.

    Dalam SKB itu juga disebutkan masyarakat bisa melapor jika menemukan FPI melakukan kegiatan dan polisi berhak membubarkan setiap kegiatan FPI.(rls/S)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
  • Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
  • DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
  • Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    03 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    04 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
    05 Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
    06 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    07 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    08 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    09 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    10 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    11 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    12 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    13 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    14 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    15 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    16 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    17 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    18 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    19 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    20 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    21 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    22 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com