Ketua DPW FPI Inhil Menurunkan Sendiri Plang Dan Atributnya
Kamis, 31-12-2020 - 17:40:15 WIB 👁 31349

TERKAIT:
 
  • Ketua DPW FPI Inhil Menurunkan Sendiri Plang Dan Atributnya
  •  

    SERGARPWONLINE.COM INHIL - Penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) pembubaran dan penetapan Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi terlarang otomatis berimbas pada seluruh perwakilannya di seluruh tanah air.

    Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) FPI Kabupaten Inhil menjadi satu diantara perwakilan yang mulai menurunkan atributnya.

    Ketua DPW FPI Inhil Habib Said Darmawi Alattas melalui Sekretaris DPW FPI Aan menurunkan sendiri plang dan atribut yang masih terpasang di Sekretariat DPW FPI Inhil jalan Tanjung Harapan Tembilahan.

    DPW FPI Inhil melalui Sekretarisnya menerima SKB yang ditandatangani 6 menteri tersebut, sehingga berinisiatif menurunkan plang dan atribut di kantor sekretariatnya yang juga merupakan kediaman Ketua DPW FPI Inhil.

    Penurunan plang dan atribut ini sebelumnya juga telah dimusyawarahkan antara Polres Inhil bersama Ketua dan Sekretaris DPW FPI Inhil.

    Menurut Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan, DPW FPI Inhil menerima keputusan ini sebagai warga negara yang patuh dan tidak lagi melaksanakan kegiatan dan memasang atribut FPI.

    “Kemarin sore yang bersangkutan (Sekretaris FPI) sendiri menurunkan plang FPI yang di sekretariat. Kita termasuk ketua dan sekretaris FPI Inhil sudah menjalankan keputusan ini,” ungkap AKBP Dian saat memimpin press release akhir tahun di Aula Rekonfu Mapolres Inhil, Kamis (31/12) pagi.

    Ditambahkan Kapolres, keputusan ini telah mendapat banyak dukungan dari tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, organisasi paguyuban serta organisasi masyarakat (ormas) lainnya yang ada di Kabupaten Inhil.

    “Semuanya memberikan dukungan yang menjadi keputusan pemerintah ini. Kedepannya tidak ada lagi kegiatan yang membawa nama FPI, kalau ada itu tanggung jawab perorangan, bukan ketua dan sekretaris sendiri,” pungkas Kapolres.

    Sementara itu, Sekretaris DPW FPI Kabupaten Inhil, Aan menyatakan, pihaknya telah menerima keputusan Pemerintah RI mengenai Penghentian dan Pembubaran Ormas FPI Kabupaten Inhil yang disampaikan oleh Pemerintah.

    “Kami tidak bertanggung jawab apabila ada kegiatan Penggunaan atribut yang mengatasnamakan ormas FPI Kabupaten Inhil. Mari kita sama - sama menjaga Ketertiban dan Keamanan di Wilayah Inhil,” tuturnya.

    Untuk diketahui, SKB pembubaran dan pelarangan FPI telah ditandatangani 6 pejabat nomor satu dari lembaga dan kementerian negara, antara lain, yaitu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Komunikasi dan Informatika Jhony G Plate, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Kapolri Jendral Idham Azis, Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Boy Rafly Amar.

    Semuanya telah menandatangani SKB bernomor 220-4780 tahun 2020, Nomor M.HH-14.HH.05.05 tahun 2020, Nomor 690 Tahun 2020, Nomor 264 Tahun 2020, Nomor KB/3/XII/2020, Nomor 320 Tahun 2020 Tentang larangan kegiatan, penggunaan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan FPI.

    SKB yang resmi ditandatangani ini menjadi dasar untuk pemerintah melakukan pelarangan dan pembubaran setiap kegiatan organisasi yang dipimpin Rizieq Shihab tersebut.

    Dalam SKB itu juga disebutkan masyarakat bisa melapor jika menemukan FPI melakukan kegiatan dan polisi berhak membubarkan setiap kegiatan FPI.(rls/S)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
  • Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
  • Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
  • Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
    03 Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
    04 Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
    05 Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
    06 Polda Sumbar dan Pemprov Gelar Subuh Mubarak, Sinergikan Pendidikan Karakter Serta Gerakan Subuh Berjamaah
    07 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    08 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    09 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    10 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    11 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    12 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    13 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    14 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    15 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    16 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    17 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    18 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    19 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    20 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    21 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    22 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com