Kejari Kuansing Sudah Tiga Kali Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tahun 2020
Kamis, 17-12-2020 - 18:21:14 WIB 👁 47190

TERKAIT:
 
  • Kejari Kuansing Sudah Tiga Kali Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tahun 2020
  •  

    SERGAPONLONE.COM TELUK KUANTAN-Kejaksaan Negeri (Kejari) Teluk Kuantan Kabupaten Kuantan Singingi Provindi Riau selaku eksekutor perkara Tindak Pidana berdasarkan UU,melakukan Pemusnahan Barang bukti yang telah memiliki kekuatan Hukum tetap (Incracht) diantaranya barang bukti narkotika,Tindak pidana umum lainnya dan Undang-undang darurat serta Pertambangan mineral dan batu bara pada hari kamis,(17/12/2020), Pagi di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Teluk Kuantan.

    Pemusnahan barang bukti dihadiri dan disaksikan oleh, Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto S.I.K, M.M yang diwakili oleh Kasat Reskrim Narkoba AKP Sahardi,SH,Kepala Kejaksaan  Negeri Kuansing, Hadiman, SH, MH,para Kepala Seksi, Jaksa Penuntut Umum beserta Staf, dan Undangan yang diwakili oleh, Kepala BNN Kuansing Sofyan, Kalapas Teluk Kuantan, E.Wisdi, Ketua Pengadilan  Teluk Kuantan, Wijawiyata, SH,Dinas Kesehatan Teluk Kuantan diwakili Jumat di, PC.Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) diwakili  Boby Hariansyah Purba Sebagai Kabid Kaderisasi  dan awak media.

    Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Kuantan , Hadiman, SH, MH, dalam sambutannya mengatakan pemusnahan tersebut merupakan kegiatan rutin Kejaksaan Negeri Teluk Kuantan  yang merupakan Tindak Lanjut dari tugas Jaksa untuk mengeksekusi barang bukti terhadap perkara yang telah memperoleh kekuatan Hukum tetap.

    " Adapun perkara khusus Narkotika yang dimusnahkan pada hari ini pertama dalam bentuk tanaman daun ganja kering dengan berat bersih 10,30 gram, dan yang kedua dalam bentuk bukan tanaman jenis sabu-sabu dengan berat bersih 81,20 gram, serta barang bukti lainnya seperti Handphone, timbangan digital gunting dan benda lainnya yang sudah punya kekuatan hukum tetap, " Ujar Kajari

    Selanjutnya Ernofiyanti Amran,SH.MH menjelaskan, Pemusnahan Barang Bukti(BB) pada tahun 2020 ini merupakan kali ketiga yang mana pada bulan maret 2020, kemudian juli 2020 dan hari ini Desember 2020, Adapun pemusnahan yang dilakukan pada hari ini yakni sebanyak 35 perkara. jelasnya

    " Tentu nya 35 perkara ini merupakan perkara yang telah Incracht, atau yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap dan ini sudah di tangani oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)" Ujar Nofi

    Adapun pemusnahan barang bukti tersebut, perkara Sabu-sabu dengan cara di blander, perkara tanaman jenis daun ganja kering dengan cara dibakar, sedangkan barang bukti lainnya seperti Handphone dan timbangan dengan cara dihancurkan atau diketok menggunakan Penokok (martil), sementara alat bukti dalam bentuk besi dengan cara di potong menggunakan gerinda mesin.


    Humas Polres Kuansing



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
  • Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
  • HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
  • Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
    03 Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
    04 HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
    05 Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
    06 Pemprov Riau dan UNRI Bersinergi Lestarikan Budaya Melayu Lewat Tugu Tanjak Tok Beruas
    07 Pemprov Riau Salurkan Bansos Pendidikan ke 1.138 Mahasiswa
    08 Harga TBS Sawit Plasma Riau Turun Jadi Rp3.783 per Kg, Ini Penjelasan Disbun
    09 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    10 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    11 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    12 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    13 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    14 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    15 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    16 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    17 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    18 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    19 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    20 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    21 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    22 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com