Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2020
Selasa, 13-10-2020 - 19:26:36 WIB 👁 28351

TERKAIT:
 
  • Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2020
  •  

    SERGAPONLINE.COM TANJUNGPINANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang menggelar Rapat Paripurna Terbuka dengan agenda Penandatanganan dan Persetujuan Bersama Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2020, di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Tanjungpinang, Senggarang.

    Jalannya rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Hj. Yuniarni Pustoko Weni, SH didampingi oleh Wakil Ketua II, Hendra Jaya, S.IP dan turut hadir 21 Anggota DPRD Kota Tanjungpinang serta dihadiri, Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma, S.IP, Sekertaris Daerah Kota Tanjungpinang, Drs. Teguh Ahmad Syafari, M.Si, Staf Ahli, Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat/Lurah di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.

    Wali Kota (Walkot) Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP dalam pidatonya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD atas dukungan penuh dalam memajukan Kota Tanjungpinang. Dalam kesempatan itu juga Wali Kota Tanjungpinang menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2020, adapun hasil akhir Jumlah pendapatan daerah setelah disempurnakan adalah sebesar Rp981,24 Miliar atau menurun Rp21,52 Miliar atau turun 2,15%, dibandingkan dengan APBD Murni Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp1,002 Triliun.

    Rahma juga menambahkan, sumber penerimaan dari Pendapatan Asli Daerah juga mengalami penurunan dari sebelumnya Rp150,42 Miliar, sekarang menjadi Rp121,95 Miliar penurunan tersebut berkisar Rp28,46 Miliar atau 18,92%.

    Lebih lanjut Rahma memaparkan, dana perimbangan dari yang semula sebesar Rp778,81 Miliar menurun menjadi Rp751, 39 Miliar atau turun sebesar Rp27,41 Miliar atau 3,52%. Serta lain-lain Pendapatan Daerah yang sah, dari sebelumnya Rp73,53 miliar menjadi Rp107,89 miliar atau naik sebesar Rp34,35 miliar atau 46,72%.

    Rahma juga mengatakan pelaksanaan penyusunan Rancangan peraturan daerah pada tahun ini cukup alot dan spesifik agar prioritas program kegiatan tepat sasaran, terutama dalam situasi Covid-19, sehingga melebihi batas waktu yang ditentukan sebagaimana yang diatur dalam Permendagri 33 tahun 2019 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2020

    Berikutnya untuk rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 dapat disempurnakan dan disepakati, yang semula sebesar Rp1,050 Triliun di APBD Tahun Anggaran 2020 menjadi Rp1,045 Triliun untuk perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 dengan pengurangan belanja sebesar Rp5,23 Milyar atau turun 0,50%.

    Belanja daerah terbagi terdiri dari belanja tidak langsung dan belanja langsung untuk belanja langsung, yang semula Rp607, 08 Milyar menjadi Rp53 4,59 Milyar atau turun 11,94%, sementara belanja tidak langsung ditetapkan sebesar Rp511,14 miliar yang semula Rp44 3,88 miliar atau naik 15,5%. Belanja tidak langsung terdiri dari belanja pegawai Rp428,06 miliar, belanja hibah Rp8,81 miliar, belanja bantuan sosial Rp200 juta dan belanja tidak terduga menjadi Rp74, 06 miliar.

    Pembiayaan daerah merupakan transaksi keuangan daerah untuk menutup dan memanfaatkan selisih antara pendapatan daerah dan belanja daerah anggaran penerimaan pembiayaan daerah sebelum perubahan sebesar Rp48,2 Milyar setelah ditetapkan tetap menjadi Rp64,49 miliar selisih Rp16,29 miliar atau 33,81% dari APBD murni Tahun Anggaran 2020.

    “Kami sangat menyadari bahwa dalam proses penyusunan Rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 ini cukup berbeda dari tahun sebelumnya, kita dihadapkan kepada cobaan yang cukup berat yaitu pandemi Covid-19, Sehingga dalam penyerapan anggaran belanja sebagian besar berkonsentrasi pada kebutuhan sarana dan prasarana di bidang kesehatan sosial, pemulihan ekonomi masyarakat dan pengamanan,” ungkapnya

    Disisi lain masih terdapat kebutuhan yang harus dipenuhi dari aspek penelitian dan perencanaan infrastruktur agama pendidikan dan di bidang lain yang dianggap perlu, namun tetap berusaha dan memberikan yang terbaik untuk masyarakat kota Tanjungpinang atas semangat. (D)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
  • Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
  • Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
  • Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
    03 Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
    04 Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
    05 Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
    06 Polda Sumbar dan Pemprov Gelar Subuh Mubarak, Sinergikan Pendidikan Karakter Serta Gerakan Subuh Berjamaah
    07 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    08 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    09 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    10 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    11 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    12 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    13 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    14 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    15 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    16 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    17 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    18 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    19 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    20 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    21 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    22 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com