Beginilah Perjalanan Singkat Pemerintah Kabupaten Aceh Timur Dalam Mengatasi Wabah Virus Corona
SERGAPONLINE.COM ACEH TIMUR - Sejak mengganasnya Virus Corona (Covid19) hampir di seluruh dunia baik itu di Negara Indonesia yang dilaporkan masuk Virus Corona sejak Bulan Maret 2020 lalu, sudah terhitung sebanyak 506.302 ribu kasus, sembuh 425.313 ribu, meninggal 161.111 ribu orang, wilayah Aceh 8.160 ribu total kasus, Sembuh 6.410 ribu, Meninggal 306 orang, khusus wilayah Aceh Timur Yang terfonis meninggal sebanyak 5 orang, sembuh sebanyak 84 orang. Update Hari Selasa Tanggal 24 November 2020.
Terfokus di Aceh Timur, berbagai upaya dilakukan oleh pemerintah, baik pemerintah pusat atau pun pemerintah daerah, seperti pembentukan Satgas Gugus Tugas yang terdiri dari Instansi Instansi Pemerintah, OKP, Dll, bahkan Lock Down atau Jam malam pun diberlakukan di Aceh.
Semenjak diberlakukan Lock Down atau jam malam yang membatasi semua aktifitas warga dari Jam 20.30 WIB sampai Jam 05.30 WIB, yang diterapkan pada Tanggal 29 Maret 2020 sampai dengan 29 Mai 2020 sesuai surat edaran Gubernur Aceh, yang juga dilaksanakan oleh pemerintah Kabupaten Aceh Timur, semenjak itu pula kota kota yang biasa nya ramai, berubah seketika seakan menjadi kota mati yang sangat menakutkan di Kabupaten Aceh Timur, baik Siang atau pun Malam kala itu. Namun hal tersebut terpaksa dilakukan oleh pemerintah Aceh Timur agar virus Corona (Covid19) tidak menyebar luas, juga sebagai upaya untuk memutuskan mata rantai penyebaran Virus mematikan tersebut.
"Pengelola kegiatan usaha tidak membuka warung kopi/cafe, tempat makan dan minum, pasar, swalayan, mall, karoke, tempat wisata, tempat olahraga, dan angkutan umum pada penerapan jam malam. Kecuali bagi angkutan umum yang melayani kebutuhan pokok masyarakat, dilengkapi dengan surat tugas atau dokumen yang menjelaskan aktivitas kerja,†kata Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah dalam keterangannya Waktu itu yang dilaksanakan juga oleh Pemerintah kabupaten Aceh Timur.
Dan semenjak saat itu, berbagai program pun diluncurkan oleh pemerintah pusat, dan pemerintah Daerah baik itu program Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Sosial Beras (BSB), Kartu Prakerja (KP), Bantuan Presiden Untuk UMKM, dan lain lain, guna membantu pemulihan perekonomian masyarakat yang sedang menghadapi masa Pandami.
Setelah beberapa bulan akhirnya titik terang pun mulai terlihat ketika New Normal mulai diberlakukan pada Bulan Juni 2020 yang membuat masyarakat bisa beraktivitas kembali, tetapi tetap mematuhi protokoler Kesehatan. Sebagai mana yang disampaikan oleh presiden RI terkait pelaksaan New Normal ditengah masa Pandami saat itu dalam telekonferensi video bersama kepala daerah se-Indonesia langsung dari Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, pada Tanggal 10 Juni 2020 lalu.
"Perlu dilakukan persiapan yang ketat untuk pelaksanaan New Normal, seperti sosialisasi yang masif dalam hal protokol kesehatan, Sehingga kalau kita masuk ke tatanan normal baru, masyarakat sudah siap," Kata Presiden.
Sambungnya, dan harus memperhatikan penentuan waktu, Kalkulasi data dan fakta di lapangan harus tepat, Selain itu, manajemen pemerintah daerah harus dipersiapkan mulai dari pelacakan yang agresif hingga fasilitas kesehatan yang ada. Dan tidak semua sektor dibuka, Ada sektor dan aktivitas prioritas yang akan dibuka secara bertahap. Ujar Presiden RI
"Yang paling pengting koordinasi pemerintah provinsi hingga kabupaten/kota harus diperkuat". Kata Presiden Jokowi Dodo dalam telekonferensi video bersama kepala daerah se-Indonesia kala itu.
Setelah tahap demi tahap dilakukan oleh pemerintah kabupaten Aceh Timur setelah Penerapan New Normal, pada tanggal 1 Oktober 2020 Pemerintah Kabupaten Aceh Timur membentuk satu kesatuan yang terdiri dari Satpol PP/WH, PPNS, TNI, POLRI, BPBD, Dishub, Dinas Kominfo, Kejaksaan Negeri Idi, Pengadilan Negeri Idi, dan Instansi Lainnya, yang dinamai Tim Peucrok, yang ditugaskan untuk mendisiplinkan masyarakat agar menjaga protokol kesehatan (prokes) dengan sandi 3M dan 3T seperti Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, sedangkan untuk 3T ( (Tracing, Testing, Treatment) ada di Petugasnya. Dan bagi yang kedapatan melakukan pelanggaran saat Tim peucrok melakukan Razia Protokol kesehatan (Protkes), masih diberikan sanksi hukuman ringan, baik itu bakti sosial, baca Al-qur'an, push up, dan sebagainya.
"Harapan kami, "Tim Peucrok" pelanggar protkes mampu meningkatkan kedisiplinan masyarakat terhadap protkes secara optimal, sehingga terciptanya kesadaran dan kepatuhan masyarakat serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Aceh Timur," Begitulah kata Bupati Aceh Timur, H.Hasballah M Thaib SH, atau yang akrab disapa Bupati Rocky Saat peresmian Tim peucrok di Polres Aceh Timur pada Tanggal 6 Oktober 2020 lalu.
Dan langkah selanjutnya, pemberian Vaksin anti virus Corona juga akan dilakukan oleh pemerintah yang sampai saat ini sedang dilakukan berbagai uji coba, bahkan sampai saat ini pemerintah belum menentukan veksin mana yang akan dipakai.
Sebagai mana yang pernah disampaikan oleh Juru bicara (Jubir) Gugus Tugas Aceh Timur, juga sebagai direktur RS Zubir Mahmud Aceh Timur, Dr. Edi Gunawan, MARS dalam Webinar zoom metting dan Live Youtube, yang diselenggarakan oleh Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) yang bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Aceh Timur dengan tema “Vaksin Aman, Masyarakat Sehat, pada Tanggal 17 November 2020.
"saat ini Pemerintah belum menentukan vaksin mana yang akan di pakai karena ada beberapa hal yang di pertimbangkan oleh Pemerintah untuk menentukan vaksin yang terbaik, oleh karna itu masyarakat di himbau agar tidak cepat percaya berita hoax mengenai vaksin Covid-19, yang pastinya semua vaksin yang tersedia untuk masyarakat sudah diuji ketat secara klinis, sehingga ampuh dan aman digunakan" Kata Dr Edi dalam Webinar yang diikuti dari kalangan mahasiswa, ASN, Ormas Wanita, dan masyarakat umum lainnya pada waktu itu secara virtual via Zoom Meeting dan Live Youtube.
Dengan diadakannya Webinar ini masyarakat diharapkan dapat lebih memilih serta memilah informasi yang didapatkan di Internet, dan ia juga berharap agar Masyarakat dapat menjadi agen perubahan sehingga, penyebaran informasi tidak benar atau hoaks bisa dikurangi transmisinya. Harap kepala Dinas Kominfo Aceh Timur, Khairul Rijal, SE.Ak, M.Si, MBA. (Edo)
Komentar Anda :