ADM PT. Padasa Enam Utama Kebun Kokar
Akan Meneruskan dan Menyampaikan Tuntutan Warga Tiga Desa Kepada Direksi Perusahaan
Senin, 09-07-2018 - 21:16:44 WIB 👁 26887

TERKAIT:
 
  • Akan Meneruskan dan Menyampaikan Tuntutan Warga Tiga Desa Kepada Direksi Perusahaan
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR - Menjawab tuntutan perwakilan aksi, ADM PT. Padasa Enam Utama kebun Kokar, Sabar menyambut positif aspirasi masyarakat yang disampaikan perwakilan warga.

    "Saya menyambut aspirasi bapak- bapak dengan nilai positif dan saya betul- betul sangat mengapresiasi serta saya menyarankan agar jangan menghentikan pekerjaan dan juga jangan memanen karena tujuan kita ini untuk mencari solusi," ucapnya.

    Sabar menambahkan bahwa pihaknya akan meneruskan dan menyampaikan tuntutan warga tiga desa tersebut terhadap pihak direksi perusahaan.

    "Aspirasi bapak- bapak sudah tertuang di dalam satu berkas ini, yang bapak- bapak sampaikan serta ini akan kita teruskan, tetapi untuk bapak- bapak ketahui bahwasanya saya bukan sebagai pemutus dan saya cuma sebagai penghubung atas tuntutan masyarakat," imbuhnya.

    "Ya, saya rasa, saya dari pihak manejemen itu yang bisa saya tanggapi, dan surat tuntutan dari Bapak - Bapak secara resmi kami terima serta akan kami lanjutkan kedireksi," tukasnya.

    Hasil dari mediasi tersebut masyarakat akan menunggu jawaban dari pihak Direksi PT Padasa Enam Utama selama1 bulan kedepan yamg di mulai dari tanggal 9 Juli 2018, serta pihak perusahaan menyerahkan surat tanda terima berkas sebagai pegangan perwakilan massa pengunjuk rasa.

    Informasi yang dihimpun, kedatangan ratusan warga tersebut untuk mempertanyakan surat edaran Kementerian Pertanian, Direktorat Jenderal Perkebunan berdasarkan UU Nomor 39 tahun 2014, tentang perkebunan pada pasal 42 dan putusan Mahkamah Konstitusi perkara Nomor 138/PUU - XIII/2015 tanggal 27 oktober tahun 2016, di tetapkan bahwa kegiatan usaha budi daya tanaman perkebunan atau usaha pengelolahan hasil perkebunan hanya dapat dilakukan oleh perusahaan Perkebunan apabila telah mendapat hak atas tanah dan Izin Usaha Perkebunan (IUP).

    Diamana pada pasal 58 ayat (1) ditetapkan bahwa, perusahaan perkebunan yang memiliki Izin Usaha Perkebunan untuk budi daya wajib mempasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar paling rendah seluas 20 Persen dari total luas areal kebun yang diusahakan oleh perusahaan perkebunan. Yang dimaksud dengan total luas areal kebun yang diusahakan oleh perusahaan perkebunan adalah luas sesuai dengan izin usaha perkebunan atau izin usaha perkebunan untuk budi daya.

    Pantauan dilokasi, demo tersebut dikawal sedikitnya 1 Pleton personil Kepolisian yang terdari dari personil Polres Kampar dan personil Polsek XIII koto Kampar, 5 orang personil TNI koramil XIII Koto Kampar, 5 orang anggota Satpol PP Kecamatan Koto Kampar Hulu turut bersiaga melakukan pengamanan guna mengantisipasi bentrokan, namun unjuk rasa itu berakhir dengan tertib, aman dan kondusif.



    Sumber:Riauantara.com/Sergaponline.com




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Apresiasi Untuk PT Musim Mas: Kontribusi Nyata Sukseskan HUT RI ke-81 dan Berbagi untuk Para Pejuang Bangsa, Senin 17 Agustus 2026
  • Ketua PWMOI Pekanbaru Lulus Ujian Advokat PERADI 2026, Keluarga Besar PWMOI Pekanbaru Ucapkan Selamat
  • Awali Tugas, Ka. KPLP Lapas Pasir Pangarayan Gelar Sambung Rasa Bersama Warga Binaan
  • Dengan Semangat Polri Untuk Masayakat Menuju Indonesia Maju Polres Siak Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Apresiasi Untuk PT Musim Mas: Kontribusi Nyata Sukseskan HUT RI ke-81 dan Berbagi untuk Para Pejuang Bangsa, Senin 17 Agustus 2026
    03 Ketua PWMOI Pekanbaru Lulus Ujian Advokat PERADI 2026, Keluarga Besar PWMOI Pekanbaru Ucapkan Selamat
    04 Awali Tugas, Ka. KPLP Lapas Pasir Pangarayan Gelar Sambung Rasa Bersama Warga Binaan
    05 Dengan Semangat Polri Untuk Masayakat Menuju Indonesia Maju Polres Siak Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026
    06 Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tertib Berlalu Lintas,Satlantas Polres Siak Gencar Lakukan Kegiatan Preemtif dan Edukasi
    07 Ungkap Kasus Perdagangan Emas Ilegal Lintas Negara, Ditreskrimsus Polda Sumbar Tangkap WNA India di Solok
    08 Polresta Pekanbaru Pastikan Ketersediaan Sembako dan Stabilitas Harga di Pasar Sail
    09 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    10 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    11 Dirlantas Polda Riau Berikan Dari Helm SNI Hingga Bibit Pohon, Polantas Karib Tebar Berkah Bersama Ojol Pekanbaru
    12 Semangat Pengabdian Membara, Kapolres Kampar Pimpin Khidmat Upacara Hari Juang Polri: Tingkatkan Profesionalisme Demi Masyarakat
    13 Polres Dumai Gelar Program JALUR, Hadirkan Pelayanan Humanis Bagi Masyarakat Pesisir
    14 Dana Rp10 Untuk Pembangunan Jembatan Alternatif di Desa Teluk Sejuah Diduga Kades Selewengkan
    15 Pejabat Baru Dilantik, Kinerja Kanwil Ditjenpas Riau Diperkuat
    16 Polantas Karib Sambangi SD Muhammadiyah 3, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas dan Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini
    17 Polantas Karib Disambut Senyum Anak-Anak, Ditlantas Polda Riau Tanamkan Keselamatan dan Cinta Lingkungan Sejak Dini
    18 Wakapolda Riau Hadiri Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2026, PLT GUBRI SF Hariyanto Tekankan Kelestarian Sungai Kuantan
    19 Pemasyarakatan Berdampak Melalui Kolaborasi, Kakanwil Ditjenpas Riau Audiensi dengan Plt Bupati Kuantan Singingi
    20 Peringatan Detik-Detik Proklamasi HUT RI Ke-81 Kepala Desa Sialang Sakti Hadir Acara Kemeriahan Tahun 2026 Ini
    21 Ditresnarkoba Polda Sumbar Ungkap 43 Kasus Narkotika, Amankan 51 Tersangka
    22 838 Peserta Terdaftar Hingga H-3, Tour de Bintan 2026 Pertemukan Pebalap Sepeda dari 4 Benua
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com