Ancam Kebebasan Berpendapat, Penyidik Periksa Ketua Dan Anggota FPI Kota Pekanbaru
Selasa, 24-11-2020 - 21:54:13 WIB 👁 46350

TERKAIT:
 
  • Ancam Kebebasan Berpendapat, Penyidik Periksa Ketua Dan Anggota FPI Kota Pekanbaru
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU  - Husni Thamrin, Ketua Front Pembela Islam (FPI) Kota Pekanbaru bersama anggotanya M Nur Fajril, diperiksa  Penyidik Satreskrim Polresta Pekanbaru, Selasa (24/11).

    Husni Thamrin sendiri dijemput Petugas pada Selasa subuh, pukul 04.00 WIB dan langsung dibawa ke Mapolresta Pekanbaru. Ia diperiksa akibat membubarkan secara paksa Deklarasi 45 Elemen Organisasi Kemasyarakatan yang menolak kedatangan Rizieq Shihab ke Pekanbaru, pada Senin (23/11)

    "FPI membubarkan secara paksa deklarasi 45 elemen organisasi kemasyarakat serta tokoh-tokoh masyarakat menolak kedatangan HRS ke Pekanbaru. Pembubaran dilakukan mereka ini merampas hak-hak warga negara untuk berpendapat dan berkumpul di muka umum," ujar Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya SIK MH pada Selasa (24/11)

    Nandang menjelaskan, Deklarasi 45 elemen ormas dan tokoh tersebut sudah mengantongi izin di masa pandemi.

    “Ijin mulai dari rekomendasi Satgas COVID-19, Surat Tanda Pemberitahuan (STP) Deklarasi serta memberitahu Polisi untuk pengamanan kegiatan”, lanjut alumni Akpol 1997 tersebut.

    "Pembubaran dilakukan FPI ini jelas-jelas melanggar undang-undang. Setiap warga negara berhak dan bebas bersuara dan berpendapat di muka umum. FPI malah membubarkan deklarasi," papar Kombes Nandang.

    Sebagaimana diketahui, pada Senin sebelumnya (23/11), sebanyak 45 Organisasi kemasyarakatan (Ormas), Organisasi kepemudaan (OKP), Organisasi keagamaan seperti MUI Kota Pekanbaru, PWNU, Pemuda Pancasila, beberapa organigasi lintas agama dari Kristen, Katolik, Kong Hu Cu serta Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)  se-Riau melakukan aksi demonstrasi di gerbang kantor Gubernur Riau. Mereka menyatakan menolak kehadiran Rizieq Shihab datang di Bumi Lancang Kuning dan menyatakan dukungan terhadap tindakan tegas prajurit TNI-Polri terhadap orang atau kelompok radikal yang akan memecahbelah persatuan dan kesatuan bangsa.
    Secara tegas menolak rencana kedatangan Rizieq Shihab dan kawan kawan karena yang bersangkutan akan membawa paham radikalisme.

    Kegiatan tersebut Periksa Ketua FPI Pekanbaru, Kapolresta: Mereka Ancam Kebebasan Berpendapat
    
    Pekanbaru - Husni Thamrin, Ketua Front Pembela Islam (FPI) Kota Pekanbaru diperiksa Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru, Selasa (24/11).
    Husni Thamrin dijemput Petugas pada Selasa subuh, pukul 04.00 WIB dan langsung dibawa ke Mapolresta Pekanbaru. Ia diperiksa akibat membubarkan secara paksa Deklarasi 45 Elemen Organisasi Kemasyarakatan yang menolak kedatangan Rizieq Shihab ke Pekanbaru, pada Senin (24/11)

    "FPI membubarkan secara paksa deklarasi 45 elemen organisasi kemasyarakat serta tokoh-tokoh masyarakat menolak kedatangan HRS ke Pekanbaru. Pembubaran dilakukan mereka ini merampas hak-hak warga negara untuk berpendapat dan berkumpul di muka umum," ujar Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya SIK MH pada Selasa (24/11)

    Nandang menjelaskan, Deklarasi 45 elemen ormas dan tokoh tersebut sudah mengantongi izin di masa pandemi.

    “Ijin mulai dari rekomendasi Satgas COVID-19, Surat Tanda Pemberitahuan (STP) Deklarasi serta memberitahu Polisi untuk pengamanan kegiatan”, lanjut alumni Akpol 1997 tersebut.

    "Pembubaran dilakukan FPI ini jelas-jelas melanggar undang-undang. Setiap warga negara berhak dan bebas bersuara dan berpendapat di muka umum. FPI malah membubarkan deklarasi," papar Kombes Nandang.

    Sebagaimana diketahui, pada Senin sebelumnya (23/11), sebanyak 45 Organisasi kemasyarakatan (Ormas), Organisasi kepemudaan (OKP), Organisasi keagamaan seperti MUI Kota Pekanbaru, PWNU, Pemuda Pancasila, beberapa organigasi lintas agama dari Kristen, Katolik, Kong Hu Cu serta Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)  se-Riau melakukan aksi demonstrasi di gerbang kantor Gubernur Riau. Mereka menyatakan menolak kehadiran Rizieq Shihab datang di Bumi Lancang Kuning dan menyatakan dukungan terhadap tindakan tegas prajurit TNI-Polri terhadap orang atau kelompok radikal yang akan memecahbelah persatuan dan kesatuan bangsa.
    Secara tegas menolak rencana kedatangan Rizieq Shihab dan kawan kawan karena yang bersangkutan akan membawa paham radikalisme.

    Kegiatan tersebutPeriksa Ketua FPI Pekanbaru, Kapolresta: Mereka Ancam Kebebasan Berpendapat
    
    Pekanbaru - Husni Thamrin, Ketua Front Pembela Islam (FPI) Kota Pekanbaru diperiksa Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru, Selasa (24/11).
    Husni Thamrin dijemput Petugas pada Selasa subuh, pukul 04.00 WIB dan langsung dibawa ke Mapolresta Pekanbaru. Ia diperiksa akibat membubarkan secara paksa Deklarasi 45 Elemen Organisasi Kemasyarakatan yang menolak kedatangan Rizieq Shihab ke Pekanbaru, pada Senin (24/11)

    "FPI membubarkan secara paksa deklarasi 45 elemen organisasi kemasyarakat serta tokoh-tokoh masyarakat menolak kedatangan HRS ke Pekanbaru. Pembubaran dilakukan mereka ini merampas hak-hak warga negara untuk berpendapat dan berkumpul di muka umum," ujar Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya SIK MH pada Selasa (24/11)

    Nandang menjelaskan, Deklarasi 45 elemen ormas dan tokoh tersebut sudah mengantongi izin di masa pandemi.

    “Ijin mulai dari rekomendasi Satgas COVID-19, Surat Tanda Pemberitahuan (STP) Deklarasi serta memberitahu Polisi untuk pengamanan kegiatan”, lanjut alumni Akpol 1997 tersebut.

    "Pembubaran dilakukan FPI ini jelas-jelas melanggar undang-undang. Setiap warga negara berhak dan bebas bersuara dan berpendapat di muka umum. FPI malah membubarkan deklarasi," papar Kombes Nandang.

    Sebagaimana diketahui, pada Senin sebelumnya (23/11), sebanyak 45 Organisasi kemasyarakatan (Ormas), Organisasi kepemudaan (OKP), Organisasi keagamaan seperti MUI Kota Pekanbaru, PWNU, Pemuda Pancasila, beberapa organigasi lintas agama dari Kristen, Katolik, Kong Hu Cu serta Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)  se-Riau melakukan aksi demonstrasi di gerbang kantor Gubernur Riau. Mereka menyatakan menolak kehadiran Rizieq Shihab datang di Bumi Lancang Kuning dan menyatakan dukungan terhadap tindakan tegas prajurit TNI-Polri terhadap orang atau kelompok radikal yang akan memecahbelah persatuan dan kesatuan bangsa.
    Secara tegas menolak rencana kedatangan Rizieq Shihab dan kawan kawan karena yang bersangkutan akan membawa paham radikalisme.

    Diujung aksi  tersebut nyaris terjadi kericuhan saat beberapa orang dari FPI Kota Pekanbaru membuat gaduh dengan merebut pengeras suara dan berusaha mengambilalih panggung.(rls/S)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polres Dumai Laksanakan Program Jelajah Riau Untuk Rakyat (JALUR) Berikan Pelayanan Humanis Kepada Masyarakat Pesisir
  • Polres Inhil Bersama Pemkab Inhil dan BKSDA Riau, Perkuat Sinergi Tangani Gangguan Kera Liar di Tembilahan
  • TIM Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tembus Pedalaman Talang Mamak Kobarkan Semangat Merah Putih Hadirkan Kepedulian Nyata Untuk Negeri
  • Rohil Berstatus KLB Malaria, Wabup Jhony Charles Pimpin Rakor dan Tegaskan Sinergi Lintas OPD
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polres Dumai Laksanakan Program Jelajah Riau Untuk Rakyat (JALUR) Berikan Pelayanan Humanis Kepada Masyarakat Pesisir
    03 Polres Inhil Bersama Pemkab Inhil dan BKSDA Riau, Perkuat Sinergi Tangani Gangguan Kera Liar di Tembilahan
    04 TIM Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tembus Pedalaman Talang Mamak Kobarkan Semangat Merah Putih Hadirkan Kepedulian Nyata Untuk Negeri
    05 Rohil Berstatus KLB Malaria, Wabup Jhony Charles Pimpin Rakor dan Tegaskan Sinergi Lintas OPD
    06 Hadiri Pemusnahan BB, DPRD Bengkalis Ajak Masyarakat Basmi Narkoba
    07 Buka Bakti Taruna 2026, Wabup Rohil Jhony Charles Minta Peserta Jadi Role Model
    08 Rayakan HUT RI ke-81, Kades Palas H. Samsari AS Siapkan Hadiah Sapi Untuk Juara 1 Lomba Kebersihan Lingkungan
    09 Bupati Roby Kurniawan Serahkan 11 Unit Sarana Penangkapan Ikan kepada Kelompok Nelayan
    10 Sentuhan Humanis Kalapas Pekanbaru Lewat Waksabi di Blok Hunian
    11 Polsek Mandau Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Enam Paket Diduga Sabu
    12 Polsek Mandau Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Enam Paket Diduga Sabu
    13 Polantas Karib Hadir, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas Warnai Car Free Day Pekanbaru
    14 Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan Gelar Coffee Morning Bersama Kapolres Kuantan Singingi
    15 Perkuat Implementasi Program Aksi, Kepala Biro Perencanaan Dan Keuangan Kunjungi Rutan Pekanbaru
    16 Meriahkan Malam Puncak HUT ke-514 Bengkalis, Ini Ungkap Kabag Umum
    17 Kapolres Pasaman Barat Pimpin Serah Terima Jabatan PJU Polres dan Kapolsek Sungai Beremas
    18 Dirlantas Polda Sumbar Perkuat Soliditas dan Kebugaran Bersama Personil
    19 Jum'at Berkah Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Bagi Beras Ringankan Beban Ekonomi Dua Desa
    20 Jum'at Barokah Polsek Kampar, Kapolsek Langsung Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran Desa Penyasawan
    21 Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Limapuluh Tanam Jagung Pipil di Lahan Produktif Bersama Kelompok Tani
    22 Pisah Sambut Camat Rumbio Jaya, Kapolsek Kampar Berikan Bibit Pohon Wujud Gerakan Green Policing
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com