Mulai Januari 202, Kementerian Agama Aceh Terapkan Belajar Tatap Muka
Senin, 23-11-2020 - 12:06:09 WIB 👁 30407

TERKAIT:
 
  • Mulai Januari 202, Kementerian Agama Aceh Terapkan Belajar Tatap Muka
  •  

    SERGAPONLINE.COM BANDA ACEH - Seluruh satuan pendidikan di bawah Kementerian Agama akan menerapkan pembelajaran tatap muka mulai Januari 2021.

    Kebijakan ini diambil pemerintah setelah terbitnya Surat Keputusan Bersama  Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.

    Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Dr H Iqbal S.Ag M.Ag mengatakan, pihaknya menyambut baik kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah ini.

    "Kita akan mendukung setiap kebijakan pusat. Ini juga menjadi jawaban atas pertanyaan sejumlah wali murid terkait kapan dilaksanakannya pembelajaran tatap muka," Ujar Iqbal.

    Ia menjelaskan, dalam SKB 4 Menteri dijelaskan bahwa penerapan pembelajaran tatap muka dilakukan dengan menjaga protokol kesehatan dengan cara 3M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan).

    "Kesehatan tetap harus menjadi prioritas, namun di samping itu pembelajaran juga harus berjalan secara maksimal," kata Iqbal.

    Menurutnya, selama ini, penerapan pembelajaran dari rumah mengalami kendala seperti, lemahnya jaringan internet di daerah tertentu, dan siswa atau guru tidak memiliki android maupun kuota internet.

    "Ini menjadi persoalan,  sehingga pembelajaran tidak berjalan efektif. Oleh karenanya kita menyambut baik SKB 4 Menteri ini," Katanya.

    Pembelajaran secara daring mulai diterapkan di seluruh  satuan pendidikan sejak merebaknya kasus penyebaran Covid-19 di Indonesia pada Maret lalu.

    Kementerian Agama juga telah menyediakan panduan kurikulum darurat bagi para guru agar mereka dapat terus mengajar dengan platform online secara efektif selama keadaan darurat seperti pandemi Covid-19. (Rls/Edo)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Cegah Peredaran Narkoba, Polsek Perhentian Raja Gelar Razia di Desa Hangtuah
  • Green Policing Hadir di Desa Gema: Polri & Warga Bersama Lestarikan Alam Kampar Kiri Hulu
  • Green Policing Yang Dikembangkan di Riau Masuk Commander Wish Kapolri
  • Pemkab Pelalawan Apresiasi Kontribusi RAPP dalam Pemberdayaan UMKM dan Penanganan Karhutla
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Cegah Peredaran Narkoba, Polsek Perhentian Raja Gelar Razia di Desa Hangtuah
    03 Green Policing Hadir di Desa Gema: Polri & Warga Bersama Lestarikan Alam Kampar Kiri Hulu
    04 Green Policing Yang Dikembangkan di Riau Masuk Commander Wish Kapolri
    05 Pemkab Pelalawan Apresiasi Kontribusi RAPP dalam Pemberdayaan UMKM dan Penanganan Karhutla
    06 63 Pengunjung MP Club Positif Narkoba, Pemko Pekanbaru Buka Opsi Penutupan
    07 Kabut Asap Pekat Lagi, Siswa PAUD, SD-SMP di Pekanbaru Kembali PJJ 14–15 Oktober 2026
    08 Kabut Asap Picu 11.707 Kasus Gangguan Kesehatan di Pekanbaru, ISPA Mendominasi
    09 Pemkab Meranti Siapkan Lahan Hampir 1 Hektare untuk Rusun Polres
    10 Bupati Kampar Hadiri Workshop Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon
    11 Bupati Kasmarni Hadiri Porseni IGTKI Riau 2026
    12 Sekdaprov Riau Syahrial Abdi Terima Penghargaan Kepemimpinan Digital Terbaik 2026
    13 Pemkab Siak Matangkan Persiapan Siak Run dan Half Marathon 2026
    14 Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
    15 Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
    16 HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
    17 Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
    18 Pemprov Riau dan UNRI Bersinergi Lestarikan Budaya Melayu Lewat Tugu Tanjak Tok Beruas
    19 Pemprov Riau Salurkan Bansos Pendidikan ke 1.138 Mahasiswa
    20 Harga TBS Sawit Plasma Riau Turun Jadi Rp3.783 per Kg, Ini Penjelasan Disbun
    21 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    22 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com