Siapakah Oknum BPN Aceh Timur Yang Diduga Persulit Warga Urus Surat Tanah?
Rabu, 18-11-2020 - 20:52:40 WIB 👁 75991

TERKAIT:
 
  • Siapakah Oknum BPN Aceh Timur Yang Diduga Persulit Warga Urus Surat Tanah?
  •  

    SERGAPONLINE.COM ACEH TIMUR - Dua warga Seuneubok Teungoeh, Peudawa Puntong, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, atas nama T.Ridha Muda (46) dan T. Yang Muda (55) mengeluhkan berbelit - belitnya proses pengurusan surat tanah milik mereka di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh Timur.

    Kedua warga ini menceritakan kepada awak media, apa yang dialaminya selama setahun terakhir  berurusan dengan salah seorang  oknum pegawai yang diduga mempersulit haknya untuk mendapatkan sertifikat tanah melalui kantor tersebut.

    "Sudah hampir setahun kami urus ini, bolak - balik ke sini, tapi sertifikat tanahnya belum selesai juga, terkesan dipersulit dengan berbagai alasan, padahal semua prosedur sudah kami ikuti," kata T.Ridha Muda kepada sejumlah awak media, didampingi Abang Kandungnya T.Yang Muda, dan Aktivis HAM, Ronny Hariyanto, Selasa Sore (17/11/2020).

    Dia berharap segala urusannya di BPN Aceh Timur tidak dipersulit dan dapat segera dituntaskan, karena menurutnya semua prosedur telah dituruti oleh pihaknya.

    "Semua sudah dilakukan, bahkan proses pengadilan sudah memenangkan kami, dan tahap terakhir waktu itu proses pengukuran juga sudah dilakukan dua bulan lalu, tapi enggak tahu ini entah kenapa kok belum keluar juga sertifikatnya, padahal semua persyaratan rasanya sudah dipenuhi, jadi kami berharap bapak kepala kantor ini membantu turun tangan untuk segera menuntaskan surat tanah kami," Pinta T.Muda.

    Dia juga sempat melampiaskan kekesalannya saat terakhir mendatangi Kantor BPN Aceh Timur, bersama awak media, bermaksud mempertanyakan perkembangan serta persoalan sertifikatnya itu kepada salah seorang oknum pegawai atau staf di kantor tersebut, sebab oknum tersebut terkesan enggan menemui pihaknya.

    "Kami kecewa kali, pas kami datang tadi mau menemui bapak itu, katanya ada tamu, pas ditanyai sampai jam berapa harus kami tunggu, pihak sekuriti bilang tidak tahu, padahal di luar kami sudah ramai, mestinya kan dia temui dulu kami  bersama awak media sebentar, makanya di situ kami mencurigai adanya kejanggalan," ketus T.Muda lagi.

    Sementara itu, ketika dikonfirmasi oleh awak media melalui telepon seluler, ajudan Kepala Kantor BPN Aceh Timur, atas nama, Putera, memberi penjelasan singkat mengenai proses penyelesaian dan perkembangan pengurusan surat tanah milik kedua warga tersebut.

    "Maaf, tadi sudah coba kami cek, ternyata itu tanah yang pernah sengketa dulu, sudah sempat ditangani Kakan lama, namun sudah ada putusan pengadilan, jadi semua proses memang sudah dilalui, jadi ini kita nunggu surat dari pengadilan untuk perintah pembuatan akta tanahnya, ya warkah namanya, itu sebagai penguat bukti fisiknya, jadi kalau ada yang sanggah nanti kami sudah pegang bukti - bukti yang kuat, setelah surat dari pengadilan itu nanti keluar, baru kita buatkan sertifikatnya," singkat Putera.

    Dia membantah bahwa ada oknum yang mencoba mempersulit pengurusan surat tanah milik warga, sang ajudan pun berjanji pihaknya akan segera menuntaskan persoalan tersebut setidaknya dalam tempo sepekan kedepan.

    "Enggak mungkinlah pihak kami begitu, dan enggak mungkin bisa lama begitu sampai setahun kalau enggak ada apa - apanya, maksudnya enggak ada persoalan mengenai tanah itu, kan tanah itu sempat sengketa, jadi memang sekarang sudah selesai di pengadilan dan enggak ada masalah lagi, tinggal dikit lagi proses yang kami sebutkan tadi, pokoknya kami usahakan secepatnya, kapan perlu kami yang ke pengadilan jemput bola, paling lambat dalam sepekan ini menuntaskannya, jadi mohon dibantu supportnya dari rekan - rekan media juga," terang Putera yang saat itu mengaku sedang di lapangan bersama kepala kantornya, mengecek lahan persiapan lintasan jalan Tol.

    Di pihak lain, aktivis HAM, Ronny Hariyanto, yang saat itu diminta turut serta mendampingi warga tersebut, mendesak pihak BPN Aceh Timur segera menuntaskan persoalan tersebut secepatnya.

    "Ini merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia, terutama hak untuk mendapatkan keadilan dan persamaan atas hak kepemilikan,  jadi karena mereka sudah bingung mau ngadu kemana,  beberapa bulan lalu, kedua warga ini mengeluhkannya ke saya, makanya kami dampingi ini untuk menemani aja, tapi kelihatannya mereka ini memang kewalahan menghadapi prosedur dan alasan - alasan yang diberikan, makanya terkadang mereka sempat tersulut emosi aja, mungkin karena udah kelamaan dia mondar - mandir ke sini, tapi ya udah, kami berharap ini bisa tuntas segera dengan baik, tapi jika nanti ditemukan hal yang janggal, kami siap untuk turun aksi, termasuk mungkin bersama persoalan pertanahan lainnya," kata eks Ketua Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Provinsi Aceh tersebut menutup keterangannya. (Edo)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Cegah Peredaran Narkoba, Polsek Perhentian Raja Gelar Razia di Desa Hangtuah
  • Green Policing Hadir di Desa Gema: Polri & Warga Bersama Lestarikan Alam Kampar Kiri Hulu
  • Green Policing Yang Dikembangkan di Riau Masuk Commander Wish Kapolri
  • Pemkab Pelalawan Apresiasi Kontribusi RAPP dalam Pemberdayaan UMKM dan Penanganan Karhutla
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Cegah Peredaran Narkoba, Polsek Perhentian Raja Gelar Razia di Desa Hangtuah
    03 Green Policing Hadir di Desa Gema: Polri & Warga Bersama Lestarikan Alam Kampar Kiri Hulu
    04 Green Policing Yang Dikembangkan di Riau Masuk Commander Wish Kapolri
    05 Pemkab Pelalawan Apresiasi Kontribusi RAPP dalam Pemberdayaan UMKM dan Penanganan Karhutla
    06 63 Pengunjung MP Club Positif Narkoba, Pemko Pekanbaru Buka Opsi Penutupan
    07 Kabut Asap Pekat Lagi, Siswa PAUD, SD-SMP di Pekanbaru Kembali PJJ 14–15 Oktober 2026
    08 Kabut Asap Picu 11.707 Kasus Gangguan Kesehatan di Pekanbaru, ISPA Mendominasi
    09 Pemkab Meranti Siapkan Lahan Hampir 1 Hektare untuk Rusun Polres
    10 Bupati Kampar Hadiri Workshop Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon
    11 Bupati Kasmarni Hadiri Porseni IGTKI Riau 2026
    12 Sekdaprov Riau Syahrial Abdi Terima Penghargaan Kepemimpinan Digital Terbaik 2026
    13 Pemkab Siak Matangkan Persiapan Siak Run dan Half Marathon 2026
    14 Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
    15 Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
    16 HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
    17 Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
    18 Pemprov Riau dan UNRI Bersinergi Lestarikan Budaya Melayu Lewat Tugu Tanjak Tok Beruas
    19 Pemprov Riau Salurkan Bansos Pendidikan ke 1.138 Mahasiswa
    20 Harga TBS Sawit Plasma Riau Turun Jadi Rp3.783 per Kg, Ini Penjelasan Disbun
    21 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    22 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com