Rapat Kordinasi Pemerintah Kabupaten Lingga Terkait Demo Masyarakat Nelayan Posek Tambang
Selasa, 17-11-2020 - 20:12:35 WIB 👁 28868

TERKAIT:
 
  • Rapat Kordinasi Pemerintah Kabupaten Lingga Terkait Demo Masyarakat Nelayan Posek Tambang
  •  

    SERGAPONLINE.COM TANJUNGPINANG - Tekait demo masyarakat tentang penolakan tambang timah diperairan kabupaten Lingga di kecamatan Kepulauan Posek,  beberapa waktu lalu, beberapa perwakilan masyarakat datangi kantor PTSP mempertanyakan izin tambang timah PT Supreme Alam Resource (SAR).

    Dalam Acara Rapat Kordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Lingga  terkait pertambangan timah diperairan Lingga oleh PT SAR tersebut, yang dihadiri oleh perwakilan dari pemerintah kabupaten Lingga, Dinas ESDM provinsi Kepri, PTSP Kepri, DLHK Kepri dan DKP Kepri  bersama perwakilan masyarakat tiga desa di kecamatan Kepulauan Posek yang mempertanyakan izin PT SAR, acara dilasankan di Aula pertemuan dinas PTSP Kepri , Selasa (17/11/20).

    Setelah melakukan diskusi dengan dinas-dinas terkait, para delegasi masyarakat menyampaikan keinginan masyarakat nelayan  untuk mempertanyakan izin perusahaan tersebut.

    Kabid DKP, Laode M Faisal,  menayampaikan, bahwa perizinan terkait DKP,   PT  SAR tersebut sudah sesuai dengan aturan yang benar.

    " Kalau dilihat dari pemaparan dari dinas ESDM dalam rapat tadi,  semua persyaratan sudah terpenuhi, dimana PT SAR sejak tahun 2008 sudah ada perizinannya , dan finisnya baru tahun 2020, artinya semua perizinan yang mereka urus yang diwajibkan untuk sebuah usaha tambang itu sudah terpenuhi," Terang Laode M Faisal saat di wawancarai setelah mengikuti acara tersebut.

    Kemudian dari sisi ruang lautnya,  itu juga  memang sudah sesuai juga dengan rencana DKP , walaupun  RZWP3K kita belum selesai, akan  tetapi perizinan yang mereka urus jauh hari sebelum rzwp3k ini disusun .

    " Jadi tidak ada masalah, Kesesuaian dengan rzwp3k sudah sesuai dengan perencanaan, kemudian dalam sisi perizinan izin mereka lebih dahulu, maka rzwp3k  kita menyesuaikan kondisi periizinan yang mereka miliki," Terang Laode.

    Akan tetapi keberadaan nelayan yang ada dilokasi itu tentu tidak boleh di ketepikan , tentu nelayan tersebut harus dapat perhatian dari pihak perusahaan.

    " Terkait dengan AMDAL yang sudah ada , itu harus dimaksimalkan,  jadi bagaimana dokumen  AMDAL itu disusun pola pengelolaan tambangnya,  supaya aktifitas tambangnya tidak terlalu merusak lautnya .

    Jadi dokumen AMDAL tersebut  harus betul di pelajari oleh perusahaan kemudian mereka aplikasikan , sehingga proses pencemaran di perairan semakin minim, " Tambahnya.

    Karena tidak bisa di pungkiri juga bahwa aktifitas tambang itu pasti mengakibatkan pencemaran maka manfaatkan dokumen AMDAL itu sebaik-baiknya diaplikasikan.

    Kemudian mengaplikasikan AMDAL tersebut terlebih dahulu disosialisasikan kepada masyarakat  supaya masyarakat juga betul memahami lokasi tersebut, Karena masyarakat mendiami dan tinggal di tempat tersebut," Terangnya

    Terkait wilayah lokasi operasional PT SAR juga sudah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.

    Lokasi Operasional tersebut dari  0 -12 mil adalah kewenangan Gubernur dan mereka mengurus perizinannya dengan Gubernur jadi sudah pas dan sesuai aturannya bahwa  izin yang mereka miliki itu dikeluarkan oleh gubernur dalam hal ini gubernur melimpahkan kepada PTSP  dan PTSP atas nama gubernur memberikan izin.,

    " Lokasi PT SAR,  sudah  sesuai dengan di titik 0-12 mil dan sudah sesuai aturan  tepatnya  diatas 4 mil, jadi tambang tersebut.  Kalau untuk tambang pasir aturannya tidak boleh di bawah 2 mil dan di alur dan tidak boleh dikawasan konservasi , secara aturan mereka sudah memenuhi ," Pungkasnya.(rls/D)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kodam XIX Tuanku Tambusai Kebut Pembangunan Jembatan Garuda, Sinergi TNI dan Warga Makin Solid
  • Perkuat Sinergitas, Polda Sumbar dan MUI Bahas Implementasi MoU Terkait Penanganan Perkara Keagamaan
  • Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
  • Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kodam XIX Tuanku Tambusai Kebut Pembangunan Jembatan Garuda, Sinergi TNI dan Warga Makin Solid
    03 Perkuat Sinergitas, Polda Sumbar dan MUI Bahas Implementasi MoU Terkait Penanganan Perkara Keagamaan
    04 Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
    05 Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
    06 Polres Kampar Berduka, Aiptu Zainal Arifin Tutup Usia
    07 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    08 Kakanwil Ditjenpas Riau Bersama Anggota Komisi XIII DPR RI Tinjau Program Ketahanan Pangan di Rutan Pekanbaru
    09 Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Distankan Kota Pekanbaru Tandatangani PKS, Warga Binaan Dibekali Keterampilan Peternakan Ayam Petelur
    10 Polresta Pekanbaru Terima Asistensi dan Verifikasi Lapangan Scaling Up Inovasi Pelayanan Publik Polri
    11 Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
    12 Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
    13 Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
    14 Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
    15 Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Niño dan Prioritaskan Pencegahan
    16 Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
    17 Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
    18 Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
    19 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
    20 Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan – Tersangka Ditangkap Setelah Larikan Dari Atap
    21 PPK 1.4 Pastikan Pembongkaran Empat Jembatan CH Berjalan Sesuai Kontrak
    22 GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com